Sudah 6 Bos Pengoplos Beras Tersangka, Belum Ditahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bareskrim Polri hingga Rabu (6/8/2025) sudah menetapkan 6 bos pengoplos beras menjadi tersangka. Hanya saja, para tersangka masih belum dilakukan penahanan.
Bareskrim Polri hingga Rabu (6/8/2025) sudah menetapkan 6 bos pengoplos beras menjadi tersangka. Hanya saja, para tersangka masih belum dilakukan penahanan.

i

Juga Dilakukan Oknum ASN 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hingga Rabu (6/7/2025), ada tambahan tiga bos PT Padi Indonesia Maju (PIM) sebagai tersangka kasus pengoplosan beras premium. Ketiganya adalah Presiden Direktur PT PIM inisial S, Kepala Pabrik PT PIM inisial AI dan Kepala Quality Control PT PIM inisial DO. Tersangka S, AI dan DO merupakan tersangka baru dalam kasus tersebut. Sebelumnya, Bareskrim telah menjerat tiga tersangka lain dari PT Food Station (FS), yakni KG selaku Direktur Utama PT FS, RL selaku Direktur Operasional PT FS dan RP selaku Kepala Seksi Quality Control PT FS.

"Dari hasil pemeriksaan saksi, ahli perlindungan konsumen, ahli laboratorium, ahli pidana. Telah menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan tersangka yang bertanggung jawab terhadap produksi beras premium tidak sesuai standar mutu dalam kemasan," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/8). Helfi, belum mengumumkan ke-6 tersangka ditahan.

Sebelum gelar perkara, kata Helfi, pihaknya telah memeriksa 24 saksi dan ahli. Dia menyebut para tersangka diduga memproduksi dan menjual beras premium tidak sesuai standar mutu dan takaran. Beras premium yang diproduksi oleh PT PIM ialah merek Fortune, Sania, Siip, dan Sovia.

"Satgas Pangan telah memeriksa 24 saksi," paparnya.

Tiga tersangka sebelumnya berasal dari PT FS.

Investigasi yang dilakukan pada 6–23 Juni 2025 di 10 provinsi, mengungkap bahwa dari 268 sampel beras dari 212 merek, sebanyak 232 sampel (189 merek) tidak memenuhi standar mutu dan takaran.

Satgas Pangan Polri menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pengambilan sampel di pasar tradisional dan modern, pengujian laboratorium, serta pemeriksaan terhadap saksi ahli dan pihak produsen.

Hasilnya, lima merek beras premium produksi PT FS yakni Sentra Ramos Merah, Sentra Ramos Biru, Sentra Pulen, Sania, dan Jelita, terbukti tidak memenuhi standar SNI Beras Premium Nomor 6128:2020.

Temuan ini diperkuat dengan hasil uji laboratorium dari Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Pascapanen Kementan RI.

 

Anak Perusahaan Wilmar Group

Dittipideksus Bareskrim menyita 58,9 ton beras dari PT PIM, anak perusahaan Wilmar Group, terkait kasus pengoplosan beras premium. Selain beras, polisi menyita mesin produksi saat penggeledahan oleh Satgas Pangan Polri di kantor dan gudang PT PIM di Serang, Banten.

"Barang bukti yang telah disita oleh penyidik yang pertama beras total 13.740 karung dan 58,9 ton beras patah, beras premium merek Sania, Fortune, Sovia, dan Siip dalam kemasan 2,5 kg dan 5 kg," ucap Helfi.

Selain beras, penyidik menyita dokumen terkait. Dari dokumen hasil produksi hingga maintenance.

"Selanjutnya disita juga satu set mesin produksi beras mesin drying section, husking section, milling section, blending section, dan packing," ujarnya.

Penyidik telah melakukan pengujian terhadap empat merek produk beras PT Padi Indonesia Maju, yakni Sania, Sovia, Siip, dan Fortune di Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Pascapanen Pertanian milik Kementan. Hasilnya, komposisi dalam beras itu tidak sesuai standar beras premium.

"Setelah dilakukan uji laboratorium, diketahui hasil komposisi beras tidak sesuai standar mutu SNI Beras Premium No 6128-2020 yang ditetapkan dalam Permentan Nomor 31 Tahun 2017 tentang Kelas Mutu Beras," ungkap Helfi.

 

Seorang ASN

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menangkap oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial NA (40) yang diduga melakukan praktik pengoplosan beras dengan merek BERAS MEDIUM, BERASKITA, dan SPHP palsu.

Oknum ASN asal Desa Ganti, Lombok Tengah ini ditangkap karena terungkap menjual beras bermerek hasil oplosan ke sejumlah pasar di Kota Mataram," kata Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, Rabu.

Pengungkapan dengan melakukan penggerebekan yang dipimpin Dirreskrimsus Polda NTB Kombes Pol. FX Endriadi langsung di gudang tempat oknum ASN tersebut mengoplos beras berawal dari informasi masyarakat pembeli yang meragukan kualitas dan kuantitas beras bermerek SPHP dan  BERASKITA. n jk/bl/erc/rmc

Berita Terbaru

Giat Jumat Berkah, Polres Blitar Hadirkan Beragam Layanan Gratis dan Dialog Kamtibmas untuk Masyarakat

Giat Jumat Berkah, Polres Blitar Hadirkan Beragam Layanan Gratis dan Dialog Kamtibmas untuk Masyarakat

Jumat, 04 Sep 2026 13:42 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 13:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar terus tingkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan Jumat Berkah, kalini di gelar di halaman Masjid Baitu…

HUT Kejaksaan, PMII Madiun Hadiahi Sapu dan Jebakan Tikus

HUT Kejaksaan, PMII Madiun Hadiahi Sapu dan Jebakan Tikus

Jumat, 04 Sep 2026 12:07 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:07 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Bukan karangan bunga atau ucapan seremonial. Pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Madiun memilih sapu dan jebakan ti…

PERINGATAN MAULID NABI Dinas Perpustakaan Dan Arsip Diwarnai Pisah Sambut Pimpinan  

PERINGATAN MAULID NABI Dinas Perpustakaan Dan Arsip Diwarnai Pisah Sambut Pimpinan  

Jumat, 04 Sep 2026 10:49 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 10:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW khidmat dan penuh kehangatan digelar Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) K…

Program Jember Home Care Jadi Primadona Baru, 82,3% Warga Puas dan Minta Diperluas Jangkauannya

Program Jember Home Care Jadi Primadona Baru, 82,3% Warga Puas dan Minta Diperluas Jangkauannya

Jumat, 04 Sep 2026 10:32 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 10:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Accurate Research and Consuliting Indonesia (ARCI) merilis hasil survei terbaru kepuasan warga terhadap kinerja Bupati Jember Gus…

Thariq Ungkap Fee Proyek 2,5 Miliar Saat Jadi Saksi Maidi

Thariq Ungkap Fee Proyek 2,5 Miliar Saat Jadi Saksi Maidi

Jumat, 04 Sep 2026 10:29 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 10:29 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah mengungkap dana fee proyek yang terkumpul di lingkungan dinasnya mencapai sekitar R…

27 Ton Bantuan Dikirim dari Jatim ke Flores, Logistik Akan Disebar ke Sejumlah Titik Bencana

27 Ton Bantuan Dikirim dari Jatim ke Flores, Logistik Akan Disebar ke Sejumlah Titik Bencana

Jumat, 04 Sep 2026 10:03 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 10:03 WIB

SurabayaPagi, Sidoarjo – Solidaritas masyarakat Jawa Timur untuk warga terdampak gempa bumi di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), terus mengalir. Sebanyak 62 m…