PA Bojonegoro: 205 Warga Ajukan Dispensasi Nikah, Ada Bocah 12 Tahun

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Aktivitas di PA Bojonegoro terhadap dispensasi nikah yang sedang marak. SP/ BJN
Ilustrasi. Aktivitas di PA Bojonegoro terhadap dispensasi nikah yang sedang marak. SP/ BJN

i

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro mencatat sejak Januari hingga akhir Juni ada sebanyak 205 perkara terkait permohonan dispensasi nikah di Kabupaten Bojonegoro.

Tentu saja angka tersebut menunjukkan masih tingginya kasus dispensasi nikah di wilayah tersebut. Bahkan, dari data itu juga terdapat bocah usia 12 tahun turut mengajukan permohonan diska untuk menikah namun ditolak oleh pihak pengadilan agama.

Ketua panitera PA Bojonegoro, Solikin Jamik sangat menyayangkan satu perkara, yakni pemohon masih berusia 12 tahun. Karena idealnya bocah ini masih berada di bangku kelas 6 sekolah dasar (SD) atau masuk kelas 7 sekolah menengah pertama (SMP).

"Memang ada anak usia 12 tahun yang mengajukan dispensasi kawin. Ini cukup miris. Untungnya permohonan ini ditolak," ujarnya, Rabu (13/08/2025).

Lebih lanjut, Sholikin juga menuturkan terdapat beberapa alasan dan faktor penyebab tingginya angka pernikahan anak di bawah umur. Beberapa faktor itu diantaranya paling banyak karena putus sekolah dan pendidikan rendah yang mendominasi.

"Faktor penyebabnya ialah putus sekolah dan pendidikan rendah. Banyak anak tidak melanjutkan ke jenjang SMA/SMK karena biaya atau jarak tempuh yang jauh. Sebab, kebanyakan pemohon merupakan dari daerah pinggiran," imbuhnya.

Faktor lain yang banyak terjadi yakni tekanan ekonomi, beberapa keluarga punya pemikiran dengan menikahkan anak merupakan jalan keluar dari kesulitan finansial. Dan lainnya karena norma sosial tradisional.

Oleh karenanya, pernikahan muda masih dianggap sebagai solusi atas kehamilan di luar nikah atau demi menjaga nama baik keluarga. Namun, angka permohonan diska bisa berkurang jika perubahan besar terjadi dan ada kolaborasi dari semua pihak, seperti pemerintah, pendidik, tokoh agama, hingga keluarga. bj-01/dsy

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…