SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Blitar, melaksanakan Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) dalam bentuk deportasi kepada MZF 50 warga berkebangsaan Malaysia.
Sedang MZF merupakan pemegang Izin Tinggal Kunjungan (TIK) yang masih berada di wilayah Indonesia melebihi batas waktu izin tinggalnya (Overstay) selama 60 hari sehingga dikenakan TAK berupa Deportasi hal itu sesuai pasal 78 ayat (3) UU Nomor 6 tahun 2011 tentang keimigrasian.
Untuk pendeportasian dilaksanakan melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta menuju Kuala Lumpur dengan menggunakan Maskapai Air Asia dengan nomor penerbangan AK 385 pada pukul 14.35.
Pengawalan dilakukan oleh petugas Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian sejak berangkat dari Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Blitar, sehingga keberangkatan yang bersangkutan (MZF) menuju Kuala Lumpur Malaysia, sekaligus dilakukan TAK berupa penangkalan setelah proses deportasi di laksanakan. Les
Editor :
Moch Ilham
Berita Terbaru
Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB
Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB
SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi, menyampaikan sejumlah tuntutan buruh dalam peringatan Hari B…
Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB
Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Insiden ambruknya plafon terjadi di Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun, Kamis (30/4/2026) sore, viral di media sosial. Dalam video y…
Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB
Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) yang tergabung dalam Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI) menyuarakan sejumlah tuntutan dal…
Jumat, 01 Mei 2026 11:04 WIB
Jumat, 01 Mei 2026 11:04 WIB
SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak pekerja, pengusaha, dan pemerintah memperkuat kolaborasi dalam mendorong k…
Jumat, 01 Mei 2026 10:46 WIB
Jumat, 01 Mei 2026 10:46 WIB
SURABAYAPAGi.com, Gresik - Pengadilan Tipikor Surabaya mulai menyidangkan materiil perkara dugaan korupsi dana hibah Rp400 juta dari Pemprov Jatim tahun…
Jumat, 01 Mei 2026 07:30 WIB
Jumat, 01 Mei 2026 07:30 WIB
SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun, Rabu (29/4/2026) siang. Seorang bocah berinisial IZ (sekitar 5 tahun)…