Dominasi Belanja Pegawai: APBD Gresik Dinilai Masih Belum Pro-Rakyat

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
M Masduki. SP/Maidid
M Masduki. SP/Maidid

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Perubahan Peraturan Bupati Gresik Nomor 75 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 kembali menuai kritik. Dari total anggaran lebih dari Rp3,8 triliun, alokasi belanja pegawai masih menjadi porsi terbesar, mencapai Rp1,23 triliun.

Pengamat kebijakan publik sekaligus tokoh pers Gresik, M. Masduki, menyayangkan postur anggaran yang dinilai belum berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. Menurutnya, nyaris separuh pendapatan daerah habis untuk membiayai birokrasi.

“APBD Gresik masih terlalu birokratis. Fokusnya belum ke pembangunan ekonomi rakyat, tapi ke gaji aparatur,” ujar Cak Duki, sapaan akrabnya.

Penulis buku biografi Bupati Fandi Akhmad Yani itu merinci, penghasilan ASN sendiri menyedot Rp408,4 miliar, sedangkan gaji dan tunjangan untuk anggota DPRD mencapai Rp33,8 miliar. Belanja untuk kepala daerah dan wakilnya pun mencapai Rp3,5 miliar. Sebaliknya, alokasi hibah dan bantuan sosial yang langsung dirasakan masyarakat hanya sekitar Rp312 miliar.

Yang juga menjadi sorotan adalah anggaran perjalanan dinas yang cukup mencolok, yaitu sebesar Rp 43 miliar. Kondisi ini memicu kekhawatiran publik bahwa APBD Gresik belum mengalami transformasi mendasar dalam prioritas belanjanya.

“Dengan potensi besar dari sektor industri, pelabuhan, dan UMKM, Gresik seharusnya bisa lebih mandiri. Tapi faktanya, lebih dari 70 persen APBD masih tergantung pada transfer dari pusat,” tambahnya.

Cak Duki bersama elemen masyarakat sipil lainnya mendesak agar DPRD dan lembaga pengawas anggaran bertindak lebih aktif dalam mengawal pelaksanaan APBD 2025. Ia mengingatkan bahwa tanpa pengawasan yang ketat, belanja daerah bisa rawan pemborosan bahkan dimanfaatkan untuk kepentingan politik menjelang pemilu. grs

Tag :

Berita Terbaru

Permata Bank Ajak Nasabah Surabaya Lewat Wealth Wisdom 2026

Permata Bank Ajak Nasabah Surabaya Lewat Wealth Wisdom 2026

Kamis, 08 Okt 2026 07:32 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:32 WIB

SURABAYAPAGI.com - Di tengah pertumbuhan ekonomi Jawa Timur yang mencapai 5,72% pada triwulan II 2026[1], kebutuhan untuk mengelola kekayaan secara adaptif dan…

CEO Danantara Sebut Sejumlah BUMN Segera Melantai di Bursa

CEO Danantara Sebut Sejumlah BUMN Segera Melantai di Bursa

Kamis, 08 Okt 2026 07:30 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:30 WIB

SURABAYAPAGI.com - Chief Executive Officer (CEO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengatakan bahwa sejumlah badan usaha milik…

Rupiah Menguat Dipengaruhi Cadangan Devisa Indonesia yang Tetap Kuat

Rupiah Menguat Dipengaruhi Cadangan Devisa Indonesia yang Tetap Kuat

Kamis, 08 Okt 2026 07:29 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:29 WIB

SURABAYAPAGI.com - Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada penutupan perdagangan Rabu bergerak menguat 12 poin atau 0,07 persen menjadi Rp17.887 per dolar AS…

BPN Imbau Masyarakat Tak Gunakan Perantara untuk Urus Tanah

BPN Imbau Masyarakat Tak Gunakan Perantara untuk Urus Tanah

Kamis, 08 Okt 2026 07:27 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:27 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berkomitmen meningkatkan layanan pertanahan bagi masyarakat,…

Daop 8 Layani 9,78 Juta Pelanggan Hingga Triwulan III 2026

Daop 8 Layani 9,78 Juta Pelanggan Hingga Triwulan III 2026

Kamis, 08 Okt 2026 07:26 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:26 WIB

SURABAYAPAGI.com - PT KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya melayani sebanyak 9.789.933 pelanggan selama Januari hingga September atau triwulan III 2026,…

Angka Cerai Gugat Meroket, Alasan Dominan Efek ‘In This Economy’

Angka Cerai Gugat Meroket, Alasan Dominan Efek ‘In This Economy’

Kamis, 08 Okt 2026 07:23 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 07:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pengadilan Agama (PA) Magetan mencatat hingga September 2026, jumlah perkara yang diajukan perempuan untuk mengakhiri perkawinan di…