Dominasi Belanja Pegawai: APBD Gresik Dinilai Masih Belum Pro-Rakyat

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
M Masduki. SP/Maidid
M Masduki. SP/Maidid

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Perubahan Peraturan Bupati Gresik Nomor 75 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 kembali menuai kritik. Dari total anggaran lebih dari Rp3,8 triliun, alokasi belanja pegawai masih menjadi porsi terbesar, mencapai Rp1,23 triliun.

Pengamat kebijakan publik sekaligus tokoh pers Gresik, M. Masduki, menyayangkan postur anggaran yang dinilai belum berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. Menurutnya, nyaris separuh pendapatan daerah habis untuk membiayai birokrasi.

“APBD Gresik masih terlalu birokratis. Fokusnya belum ke pembangunan ekonomi rakyat, tapi ke gaji aparatur,” ujar Cak Duki, sapaan akrabnya.

Penulis buku biografi Bupati Fandi Akhmad Yani itu merinci, penghasilan ASN sendiri menyedot Rp408,4 miliar, sedangkan gaji dan tunjangan untuk anggota DPRD mencapai Rp33,8 miliar. Belanja untuk kepala daerah dan wakilnya pun mencapai Rp3,5 miliar. Sebaliknya, alokasi hibah dan bantuan sosial yang langsung dirasakan masyarakat hanya sekitar Rp312 miliar.

Yang juga menjadi sorotan adalah anggaran perjalanan dinas yang cukup mencolok, yaitu sebesar Rp 43 miliar. Kondisi ini memicu kekhawatiran publik bahwa APBD Gresik belum mengalami transformasi mendasar dalam prioritas belanjanya.

“Dengan potensi besar dari sektor industri, pelabuhan, dan UMKM, Gresik seharusnya bisa lebih mandiri. Tapi faktanya, lebih dari 70 persen APBD masih tergantung pada transfer dari pusat,” tambahnya.

Cak Duki bersama elemen masyarakat sipil lainnya mendesak agar DPRD dan lembaga pengawas anggaran bertindak lebih aktif dalam mengawal pelaksanaan APBD 2025. Ia mengingatkan bahwa tanpa pengawasan yang ketat, belanja daerah bisa rawan pemborosan bahkan dimanfaatkan untuk kepentingan politik menjelang pemilu. grs

Tag :

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…