Ketua LKK Wijayakusuma Ditahan Kejari Kota Madiun, Diduga Selewengkan Rp 620 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Ketua Lembaga Keuangan Kelurahan (LKK) Wijayakusuma, Kelurahan Madiun Lor, Purnoko Ade alias Ipung, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun. Ia diduga menyelewengkan dana hingga Rp620,2 juta, Jumat (29/8/2025).

Kasi Pidsus Kejari Kota Madiun, Arfan Halim, menyebut penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan lebih dari 20 saksi, penggeledahan, serta penyitaan sejumlah barang bukti. Audit Inspektorat memastikan kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.

“Penetapan tersangka ini hasil pengumpulan alat bukti yang cukup, termasuk gelar perkara yang dilakukan secara hati-hati. Tersangka akan ditahan selama 20 hari, mulai 29 Agustus hingga 17 September,” ujar Arfan.

Kasus bermula dari pengelolaan dana penyertaan modal Disnaker-KUKM sejak 2019–2025. Modus tersangka ialah menyalurkan pinjaman kredit tanpa jaminan layak dan tidak sesuai ketentuan Peraturan Wali Kota.

Dana yang seharusnya untuk masyarakat kurang mampu berusaha mikro justru disalurkan kepada pihak-pihak yang tidak memiliki usaha.

Selain itu, pemberian pinjaman dilakukan tanpa analisa kredit, tanpa rancangan kerja, maupun rencana anggaran pendapatan LKK. Akibatnya, kredit macet menumpuk dan kondisi keuangan tidak seimbang.

“Pada periode tertentu pendapatan berkurang, sementara beban operasional justru membengkak. Pos pengeluaran operasional inilah yang diduga sebagai upaya melawan hukum dan menjadi dasar perhitungan kerugian negara,” jelas Arfan. man

Berita Terbaru

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Sidak SPPG Grogol, DLH Ponorogo Temukan IPAL Tak Standar dan Larang Hasilkan Limbah 

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 19:43 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ponorogo bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh…

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Wujudkan Pasar Pangan Aman, Balai POM di Bima Gandeng Pengelola Pasar dan Saka POM Sisir Pasar Amahami

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, BIMA – Dalam upaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat dari bahaya pangan yang tidak memenuhi syarat, Balai Pengawas O…

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Bapenda Surabaya Periksa Pajak Rumah Makan Ny Suharti, Minta Dokumen Keuangan selama Setahun

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 17:16 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kepatuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) t…

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

PLN UIT JBM Tegaskan Komitmen Hadirkan Sistem Transmisi Andal pada Surabaya Electric Forum 2026

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) turut mendukung penyelenggaraan Surabaya Electric Forum 2…

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Penetapan Perwalian Serentak di 38 Kabupaten dan Kota Disebut Pertama di Indonesia

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:49 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Sebanyak 447 anak di Jawa Timur kini memiliki kepastian hukum yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai …

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP  ‎

DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP ‎

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 14:21 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya SILPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp210 miliar menjadi perhatian DPRD Kota Madiun. Ketua DPRD Kota Madiun Arm…