Ketua LKK Wijayakusuma Ditahan Kejari Kota Madiun, Diduga Selewengkan Rp 620 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Ketua Lembaga Keuangan Kelurahan (LKK) Wijayakusuma, Kelurahan Madiun Lor, Purnoko Ade alias Ipung, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun. Ia diduga menyelewengkan dana hingga Rp620,2 juta, Jumat (29/8/2025).

Kasi Pidsus Kejari Kota Madiun, Arfan Halim, menyebut penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan lebih dari 20 saksi, penggeledahan, serta penyitaan sejumlah barang bukti. Audit Inspektorat memastikan kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.

“Penetapan tersangka ini hasil pengumpulan alat bukti yang cukup, termasuk gelar perkara yang dilakukan secara hati-hati. Tersangka akan ditahan selama 20 hari, mulai 29 Agustus hingga 17 September,” ujar Arfan.

Kasus bermula dari pengelolaan dana penyertaan modal Disnaker-KUKM sejak 2019–2025. Modus tersangka ialah menyalurkan pinjaman kredit tanpa jaminan layak dan tidak sesuai ketentuan Peraturan Wali Kota.

Dana yang seharusnya untuk masyarakat kurang mampu berusaha mikro justru disalurkan kepada pihak-pihak yang tidak memiliki usaha.

Selain itu, pemberian pinjaman dilakukan tanpa analisa kredit, tanpa rancangan kerja, maupun rencana anggaran pendapatan LKK. Akibatnya, kredit macet menumpuk dan kondisi keuangan tidak seimbang.

“Pada periode tertentu pendapatan berkurang, sementara beban operasional justru membengkak. Pos pengeluaran operasional inilah yang diduga sebagai upaya melawan hukum dan menjadi dasar perhitungan kerugian negara,” jelas Arfan. man

Berita Terbaru

Ditemukan Potensi Rugikan Warga, Dewan Minta Proyek Perluasan Bozem Simohilir di Evaluasi

Ditemukan Potensi Rugikan Warga, Dewan Minta Proyek Perluasan Bozem Simohilir di Evaluasi

Rabu, 15 Apr 2026 18:41 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 18:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Proyek perluasan Bozem Simohilir yang dilaksanakan oleh DSDABM (Dinas Sumber Daya Air Dan Bina Marga) Kota Surabaya menjadi…

Sebanyak 285 Peserta Ikuti Lomba MTQ Tingkat Kabupaten

Sebanyak 285 Peserta Ikuti Lomba MTQ Tingkat Kabupaten

Rabu, 15 Apr 2026 18:38 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sebanyak 285 peserta mengikuti lomba Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Ke-28 Tingkat Kabupaten Lamongan Tahun 2026, pada Selasa…

Jelang Muswil Peradi Jatim, Desakan Penundaan dari Daerah Terus Bermunculan

Jelang Muswil Peradi Jatim, Desakan Penundaan dari Daerah Terus Bermunculan

Rabu, 15 Apr 2026 18:12 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Jelang pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) III  Badan Pengurus Wilayah (BPW),  Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jawa T…

Sidang Pengerukan Tanjung Perak Masuk Fase Penentu, Eksepsi Diuji Lewat Tanggapan Jaksa

Sidang Pengerukan Tanjung Perak Masuk Fase Penentu, Eksepsi Diuji Lewat Tanggapan Jaksa

Rabu, 15 Apr 2026 17:54 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 17:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Perkara dugaan pelanggaran hukum dalam proyek pengerukan kolam pelabuhan di Pelabuhan Tanjung Perak terus bergulir dan kini m…

Saham PT Hasil Karya Digugat Ahli Waris, Tergugat: Semua Sudah Tuntas Saat Almarhum Hidup

Saham PT Hasil Karya Digugat Ahli Waris, Tergugat: Semua Sudah Tuntas Saat Almarhum Hidup

Rabu, 15 Apr 2026 17:16 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 17:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa kepemilikan saham di tubuh PT Hasil Karya memasuki babak krusial di Pengadilan Negeri Surabaya. Gugatan yang diajukan oleh …

Dorong Swasembada Pangan, Program Bahana Bersahaja Menyasar Desa Bancong

Dorong Swasembada Pangan, Program Bahana Bersahaja Menyasar Desa Bancong

Rabu, 15 Apr 2026 16:47 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 16:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pemerintah Kabupaten Madiun terus mendorong swasembada pangan melalui berbagai program. Salah satunya melalui Bahana Bersahaja di D…