Sungai Tundo Pujiharjo Malang Mulai Dinormalisasi, Alat Berat Diterjunkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Alat berat dibawa menuju Sungai Tundo membantu proses normalisasi. SP/ MLG
Alat berat dibawa menuju Sungai Tundo membantu proses normalisasi. SP/ MLG

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Saat ini beberapa alat berat diterjunkan untuk mempercepat pengerukan untuk menormalisasi sungai Tundo di Desa Pujiharjo, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Kegiatan normalisasi sungai Tundo dilakukan bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas. Setelah sebelumnya normalisasi juga dilakukan di daerah aliran sungai Kalisat di Desa Purwodadi, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang.

"Normalisasi sungai Tundo di mulai hari ini. Alat berat milik BBWS sudah digeser ke lokasi dari Kalisat," jelas Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang Sadono Irawan, Selasa (02/09/2025).

Lebih lanjut, Sadono menyebut, normalisasi sungai Tundo akan melibatkan dua alat berat, dengan target sepanjang 1,6 kilometer. Sedangkan BPBD Kabupaten Malang bersama BBWS Brantas melakukan normalisasi Kalisat dengan panjang sungai sekitar 620 meter dan lebar 20 meter.

"Untuk normalisasi sungai Tundo akan dikerjakan menggunakan 2 alat berat dari BBWS dengan panjang sungai 1,6 kilometer. Untuk normalisasi untuk mencegah banjir saat musim penghujan nanti," terang Sadono.

Debit air sungai meluap di Kalisat dan DAS Tundo disebabkan hujan deras mengguyur wilayah Tirtoyudo pada Jumat (13/06/2025), sore. Banjir sampai mengakibatkan akses jalan desa tertutup berjam-jam.

Rencananya, normalisasi DAS Tundo akan dilakukan sepanjang 2 kilometer. Seperti diberitakan, banjir menjadi bencana tahunan bagi warga Pujiharjo, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, dikala hujan deras mengguyur wilayah mereka. Mereka sudah mengaku capek dan pemerintah dinilai kurang perhatian. "Warga sudah capek hampir tiap tahun dapat kiriman banjir," ujar Kades Pujiharjo Hendik Arso.

Terakhir debit sungai Tundo meluap dan menutup akses jalan desa pada Jumat (13/06/2025), malam. Warga pun sampai terjebak macet selama hampir 10 jam, karena akses jalan tidak dapat dilintasi.

Sementara Pemerintah Kabupaten Malang sendiri tak dapat berbuat banyak, karena daerah aliran sungai bukan merupaka kewenangan mereka. "Pihak Pemkab (Malang) tidak berani mengadakan pengerukan sungai atau pembangunan dinding penahan sungai. Karena bukan kewenanganya," tutur Hendik. ml-02/dsy

Berita Terbaru

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Gresik mulai memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan bagi m…

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Hasil OPS Pekat dan Keselamatan Semeru 2026   SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Blitar Kota  musnahkan ribuan botol m…

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI, Madiun – Organisasi kemasyarakatan Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) mendatangi Balai Kota Madiun untuk melakukan audiensi dengan Pelaksana Tu…

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah…

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata d…

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Gugatan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (PT MSS) terhadap PT Sekar Pamenang (PTSP) terkait sengketa bisnis kerjasama pemasaran…