Sungai Tundo Pujiharjo Malang Mulai Dinormalisasi, Alat Berat Diterjunkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Alat berat dibawa menuju Sungai Tundo membantu proses normalisasi. SP/ MLG
Alat berat dibawa menuju Sungai Tundo membantu proses normalisasi. SP/ MLG

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Saat ini beberapa alat berat diterjunkan untuk mempercepat pengerukan untuk menormalisasi sungai Tundo di Desa Pujiharjo, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Kegiatan normalisasi sungai Tundo dilakukan bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas. Setelah sebelumnya normalisasi juga dilakukan di daerah aliran sungai Kalisat di Desa Purwodadi, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang.

"Normalisasi sungai Tundo di mulai hari ini. Alat berat milik BBWS sudah digeser ke lokasi dari Kalisat," jelas Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang Sadono Irawan, Selasa (02/09/2025).

Lebih lanjut, Sadono menyebut, normalisasi sungai Tundo akan melibatkan dua alat berat, dengan target sepanjang 1,6 kilometer. Sedangkan BPBD Kabupaten Malang bersama BBWS Brantas melakukan normalisasi Kalisat dengan panjang sungai sekitar 620 meter dan lebar 20 meter.

"Untuk normalisasi sungai Tundo akan dikerjakan menggunakan 2 alat berat dari BBWS dengan panjang sungai 1,6 kilometer. Untuk normalisasi untuk mencegah banjir saat musim penghujan nanti," terang Sadono.

Debit air sungai meluap di Kalisat dan DAS Tundo disebabkan hujan deras mengguyur wilayah Tirtoyudo pada Jumat (13/06/2025), sore. Banjir sampai mengakibatkan akses jalan desa tertutup berjam-jam.

Rencananya, normalisasi DAS Tundo akan dilakukan sepanjang 2 kilometer. Seperti diberitakan, banjir menjadi bencana tahunan bagi warga Pujiharjo, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang, dikala hujan deras mengguyur wilayah mereka. Mereka sudah mengaku capek dan pemerintah dinilai kurang perhatian. "Warga sudah capek hampir tiap tahun dapat kiriman banjir," ujar Kades Pujiharjo Hendik Arso.

Terakhir debit sungai Tundo meluap dan menutup akses jalan desa pada Jumat (13/06/2025), malam. Warga pun sampai terjebak macet selama hampir 10 jam, karena akses jalan tidak dapat dilintasi.

Sementara Pemerintah Kabupaten Malang sendiri tak dapat berbuat banyak, karena daerah aliran sungai bukan merupaka kewenangan mereka. "Pihak Pemkab (Malang) tidak berani mengadakan pengerukan sungai atau pembangunan dinding penahan sungai. Karena bukan kewenanganya," tutur Hendik. ml-02/dsy

Berita Terbaru

Indonesia Kuasai 80 Persen Pasien Asing, Industri Kesehatan Malaysia Panen dari Wisata Medis

Indonesia Kuasai 80 Persen Pasien Asing, Industri Kesehatan Malaysia Panen dari Wisata Medis

Kamis, 16 Jul 2026 20:01 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 20:01 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Fenomena warga Indonesia berobat ke luar negeri kian menguat, khususnya ke Malaysia. Selain faktor kepercayaan terhadap layanan k…

Diduga Buang Limbah Sembarangan, SPPG Grogol Ponorogo Viral

Diduga Buang Limbah Sembarangan, SPPG Grogol Ponorogo Viral

Kamis, 16 Jul 2026 18:37 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 18:37 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kendati belum genap seminggu beroperasi namun program Menu Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Ponorogo kembali bermasalah.  Ini …

Wakil Ketua DPRD Surabaya Minta Penataan PKL Harus Dibarengi dengan Solusi

Wakil Ketua DPRD Surabaya Minta Penataan PKL Harus Dibarengi dengan Solusi

Kamis, 16 Jul 2026 18:01 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 18:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) dinilai memiliki peran penting dalam menggerakkan roda perekonomian masyarakat. Selain…

JPU Tetap pada Tuntutan, Replik Tegaskan Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Dipakai Tak Sesuai Peruntukan

JPU Tetap pada Tuntutan, Replik Tegaskan Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Dipakai Tak Sesuai Peruntukan

Kamis, 16 Jul 2026 17:56 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 17:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Kejaksaan Negeri Gresik bergeming menyikapi pledoi tiga terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur…

Pertamina Turunkan Harga Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg, Berlaku di Seluruh Indonesia

Pertamina Turunkan Harga Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg, Berlaku di Seluruh Indonesia

Kamis, 16 Jul 2026 16:33 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Pertamina (Persero) menurunkan harga liquefied petroleum gas (LPG) nonsubsidi Bright Gas ukuran 5,5 kilogram (kg) dan 12 kg yang…

PLN UID Jawa Timur Pamerkan Dua Karya Inovasi Terbaik di Surabaya Electric Forum 2026

PLN UID Jawa Timur Pamerkan Dua Karya Inovasi Terbaik di Surabaya Electric Forum 2026

Kamis, 16 Jul 2026 16:24 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 16:24 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur menampilkan dua inovasi unggulan di bidang distribusi tenaga listrik, yakni ASTROLT d…