Gubernur Jawa Timur Bersama Bupati Sidoarjo Tinjau Langsung Kegiatan Pasar Murah di Sidoarjo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa didampingi Bupati Sidoarjo H. Subandi, SH., M.Kn hadir pada kegiatan Pasar Murah di Dusun Gabung, Sedatigede, Rabu (3/09/2025). SP/ HIKMAH
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa didampingi Bupati Sidoarjo H. Subandi, SH., M.Kn hadir pada kegiatan Pasar Murah di Dusun Gabung, Sedatigede, Rabu (3/09/2025). SP/ HIKMAH

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dalam rangka pengendalian inflasi dan ketahanan pangan Jawa Timur Tahun 2025, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa didampingi Bupati Sidoarjo H. Subandi, SH., M.Kn hadir pada kegiatan Pasar Murah di Dusun Gabung, Sedatigede, Rabu (3/09/2025).

Kehadiran Gubernur ini untuk memastikan bahwa distribusi sembako, terutama beras, dapat dijangkau masyarakat.

Dengan harapan kegiatan seperti ini dapat memperkuat jangkauan sembako dan logistik kepada masyarakat di lini yang paling dekat dengan pemukiman.

“Untuk itu saya selalu berpesan jika membuka pasar murah, usahakan jauh dari pasar tradisional,” katanya.

Ia menambahkan, pasar murah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan beras medium, mengingat BAPANAS telah menaikkan HET-nya sejak 22 Agustus 2025 menjadi Rp13.000 per kilogram. Namun, di pasar murah ini, beras SPHP tetap dijual seharga Rp12.000 dengan kualitas yang bagus.

“Untuk itu kita bersama hadir di sini untuk memastikan bahwa kebutuhan sembako masyarakat dapat terpenuhi, terutama beras, karena beras menjadi kebutuhan yang paling banyak dikonsumsi oleh keluarga,” ucapnya.

Karena stok yang aman diikuti penjangkauan serta distribusi yang lancar, pemerintah ingin memastikan masyarakat dapat memenuhi kebutuhannya dengan aman.

Pada kesempatan ini pula, Gubernur Jawa Timur bersama Bupati Sidoarjo H. Subandi, SH., M.Kn selain membagikan beras secara gratis kepada lansia yang tinggal di sekitar lokasi pasar murah, juga meninjau secara langsung harga jual sembako yang ada di pasar murah.

Harga-harga tersebut diatur agar memungkinkan masyarakat memenuhi kebutuhannya. Di antaranya, HET beras SPHP Rp12.500/kg, namun di pasar murah ini dijual Rp11.000/kg.

Kemudian, gula dengan HET Rp16.000/kg dijual dengan harga Rp14.000/kg, dan minyak kita dengan HET Rp16.000/liter dijual Rp13.000/liter. Yu/mas Kominfo)

Berita Terbaru

Kepergian Kiai Politisi dan Politisi Kiai, dengan Segudang Pengabdian

Kepergian Kiai Politisi dan Politisi Kiai, dengan Segudang Pengabdian

Jumat, 26 Jun 2026 19:19 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 19:19 WIB

Obituari Oleh Muhajirin  Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Dunia keulamaan dan masyarakat Kabupaten Lamongan kembali kehilangan salah satu putra t…

Fakta Sidang Ungkap Sikap Arogan Maidi, Bawahan Diancam Nonjob dan Dipecat jika Tak Patuh

Fakta Sidang Ungkap Sikap Arogan Maidi, Bawahan Diancam Nonjob dan Dipecat jika Tak Patuh

Jumat, 26 Jun 2026 18:26 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:26 WIB

SURABAYPAGI.COM, Madiun - Dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) dan gratifikasi di Pengadilan Tipikor…

Diduga Pakai Mahar, Belasan Tenaga Magang RSUD dr. Harjono Ponorogo Tuntut Kejelasan 

Diduga Pakai Mahar, Belasan Tenaga Magang RSUD dr. Harjono Ponorogo Tuntut Kejelasan 

Jumat, 26 Jun 2026 18:22 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Belasan tenaga magang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Harjono Ponorogo, Jawa Timur, menuntut kejelasan nasib ke pihak m…

Kebutuhan Dana Tunai Naik, Gadai Emas Jadi Solusi Likuiditas Jangka Pendek bagi Masyarakat

Kebutuhan Dana Tunai Naik, Gadai Emas Jadi Solusi Likuiditas Jangka Pendek bagi Masyarakat

Jumat, 26 Jun 2026 18:14 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 18:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan likuiditas rumah tangga menjelang tahun ajaran baru mendorong peningkatan signifikan pada pembiayaan gadai emas di PT Bank S…

Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Akhirnya DR 20 seorang wanita warga Kec.Sananwetan Kota Blitar di jerat pasal 435 yo Pasal 436 ayat ke (2) tentang UU Nomer 17 tahun …

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

SurabayaPagi, Karangasem – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus memperkuat komitmennya terhadap pelestarian l…