Pemkab Bakal Perbaikan Infrastruktur Jalan, Bupati Ipin: Butuh Anggaran Rp 300 Miliar

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin saat menghadiri pengajian dalam rangka peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. SP/ TRG
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin saat menghadiri pengajian dalam rangka peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. SP/ TRG

i

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menyampaikan permohonan maaf karena belum bisa mengoptimalkan perbaikan infrastruktur jalan lantaran imbas minimnya penerimaan pajak daerah dalam pengajian Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar Koperasi Serba Usaha (KSU) Sumber Makmur, Desa Masaran, Kecamatan Munjungan.

Dalam kesempatan itu, ia beberapa kali mengucapkan permintaan maaf kepada masyarakat, karena menyadari dalam masa kepemimpinan yang memasuki periode kedua ini masih banyak kekurangan.

Salah satu isu hangat yang diungkapkan adalah penerimaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) Trenggalek yang dalam setahun hanya sekitar Rp 22 miliar. Jumlah tersebut sangat jauh dari kebutuhan untuk memperbaiki kerusakan jalan di wilayah Trenggalek. 

Sehingga, Bupati yang akrab disapa Mas Ipin itu mengatakan, PBB-P2 yang diterima pemerintah sebesar Rp 22 miliar, tetapi dana itu juga harus digunakan untuk penanganan bencana alam.

“Kondisi jalan kami kemarin terdampak bencana alam. Saat ini membutuhkan anggaran sampai Rp 300 miliar," ungkapnya, Minggu (14/09/2025).

Dengan kondisi tersebut, Mas Ipin meminta restu masyarakat untuk mencari jalan alternatif pembiayaan. Dia berharap perbaikan jalan bisa segera dilakukan sesuai harapan warga. Karena nantinya, ketika jalan sudah baik dan dilintasi kendaraan berplat nomor luar Trenggalek, justru bukan warga Trenggalek yang merasakan manfaatnya. 

Oleh karena itu, Mas Ipin berharap warga yang masih memiliki kendaraan berplat luar Trenggalek dapat melakukan balik nama. Pemkab juga telah menyiapkan kebijakan bebas biaya balik nama hingga akhir Desember 2025, disertai undian berhadiah sepeda motor yang akan diundi pada malam pergantian tahun. Selain itu juga ada undian berhadiah serupa bagi pemilik kendaraan motor yang melakukan mutasi kendaraan ke Trenggalek.

“Biaya balik nama gratis ini berlaku sampai dengan akhir Bulan Desember nanti,” terang Mas Ipin. tr-01/dsy

Berita Terbaru

Kuasa Hukum Korban Ungkap Dugaan Pola Kedekatan Berulang Sebelum Peristiwa di Hotel

Kuasa Hukum Korban Ungkap Dugaan Pola Kedekatan Berulang Sebelum Peristiwa di Hotel

Selasa, 15 Sep 2026 10:07 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 10:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Persidangan perkara dugaan pencabulan terhadap anak dengan terdakwa Jan Leon di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengungkap fakta b…

Srikandi Muncul di Sidang, Maidi Mengaku Tak Tahu Permintaan Bantuan

Srikandi Muncul di Sidang, Maidi Mengaku Tak Tahu Permintaan Bantuan

Selasa, 15 Sep 2026 09:00 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 09:00 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun - Nama Srikandi, kelompok pendukung Maidi, muncul dalam sidang perkara dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Surabaya. Namun, ketika jaksa…

RI Mulai Ekspor Bawang Merah

RI Mulai Ekspor Bawang Merah

Selasa, 15 Sep 2026 07:23 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:23 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan melepas ekspor bawang merah Brebes ke Thailand dari fasilitas Controlled Atmosphere Storage…

Seorang Direktur PT di Jakarta, Tersangkut Perkara Pajak

Seorang Direktur PT di Jakarta, Tersangkut Perkara Pajak

Selasa, 15 Sep 2026 07:17 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:17 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Pusat melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perpajakan menyerahkan…

Tahun Depan, Gaji PPPK Ditanggung Pusat

Tahun Depan, Gaji PPPK Ditanggung Pusat

Selasa, 15 Sep 2026 07:14 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com - Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang selama ini menjadi tanggungan pemerintah daerah (Pemda),mulai tahun depan dan…

LOCUS DAN TEMPUS, TAK DIUNGKAP LOGIS OLEH JPU

LOCUS DAN TEMPUS, TAK DIUNGKAP LOGIS OLEH JPU

Selasa, 15 Sep 2026 07:11 WIB

Selasa, 15 Sep 2026 07:11 WIB

Kajari Surabaya Yth, Praktisi hukum banyak yang kenal jaksa itu mengemban Dominus Litis. Ini asas hukum dari bahasa Latin yang berarti “penguasa perkara” atau …