KAI Peringatkan Masyarakat Waspadai Penipuan Berkedok Rekrutmen Pegawai KAI

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Seiring PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah menutup proses rekrutmen resmi KAI pada 3 September 2025 lalu, namun baru-baru ini ditemukan situs dan akun palsu yang menyebarkan lowongan kerja fiktif. 

Untuk itu, KAI Daop 7 Madiun mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap penipuan berkedok rekrutmen pegawai yang mengatasnamakan KAI.

“Kami tegaskan kembali bahwa seluruh proses rekrutmen KAI hanya dilakukan melalui situs resmi KAI,” jelas Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, dalam rilis tertulisnya  Senin (15/9/2025) Sore.

Zaenul menyatakan munculnya situs palsu yang menyerupai halaman resmi KAI dinilai berpotensi merugikan masyarakat, baik secara materiil maupun psikologis. Situs tersebut menawarkan lowongan Kerja Fiktif dengan janji kelulusan instan, bahkan meminta sejumlah biaya kepada calon pelamar.

“Oknum tidak bertanggung jawab memanfaatkan tingginya minat masyarakat untuk bergabung dengan KAI dengan cara membuat situs rekrutmen palsu.”terang Zainul.

Potensi penipuan ini muncul setelah periode rekrutmen resmi KAI berakhir, situs palsu tersebut tersebar secara daring dan berpotensi menjangkau masyarakat luas, termasuk di wilayah kerja KAI Daop 7 Madiun.

Zainul mengingatkan kembali bahwa seluruh proses rekrutmen dilaksanakan secara resmi, transparan, dan Tanpa Biaya, hal itu banyak laporan serupa pernah terjadi di masa lalu, sehingga perusahaan terus mengingatkan masyarakat agar tidak menjadi korban.

 

Untuk itu, lima hal penting yang wajib diperhatikan calon pelamar yakni,

1. Seluruh tahapan rekrutmen, mulai dari pendaftaran, seleksi, hingga pelatihan, gratis. Tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.

2. Tidak ada sistem refund atau pengembalian dana.

3. Tidak bekerja sama dengan pihak ketiga, termasuk agen perjalanan maupun transportasi.

4. Tidak menjanjikan kelulusan. KAI tidak pernah meminta imbalan tertentu.

5. Informasi resmi hanya melalui kanal resmi, yaitu https://e-recruitment.kai.id.

 

KAI mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan melakukan pengecekan ulang sebelum melamar kerja. Jangan mudah tergiur dengan janji kelulusan atau tawaran kerja yang mengatasnamakan KAI. Semua proses rekrutmen KAI hanya dilakukan melalui situs resmi, serta tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun. Lebih lanjut, KAI tidak pernah menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu. Seluruh seleksi dilakukan secara objektif dan diumumkan melalui kanal resmi.

“Walau sejauh ini, KAI belum menerima laporan adanya korban dari situs palsu tersebut,  namun KAI mengimbau masyarakat untuk segera mengabaikan setiap tawaran mencurigakan yang mengatasnamakan rekrutmen KAI. Melalui peringatan ini, KAI berharap masyarakat semakin waspada, cermat dalam mencari informasi, serta terhindar dari berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan rekrutmen KAI. Kami berharap masyarakat semakin bijak dalam memilah informasi agar tidak dirugikan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkas Zainul. Les

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…