OJK Bikin Peraturan Bantu UMKM Ajukan Pembiayaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hingga Juli 2025, kredit UMKM hanya tumbuh 1,82% yoy, jauh lebih rendah dari kredit investasi yang tumbuh 12,42% maupun kredit konsumsi 8,11%. Dengan POJK baru ini, OJK berharap pembiayaan UMKM dapat meningkat dan mendorong kontribusi sektor ini terhadap perekonomian.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM. Aturan ini diharapkan mempercepat penyaluran kredit dan menciptakan ekosistem pembiayaan yang inklusif, sejalan dengan upaya menjaga momentum pertumbuhan kredit yang pada Juli 2025 tercatat tumbuh 7,03% yoy.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, POJK ini mendorong bank dan lembaga keuangan nonbank (LKNB) menghadirkan produk pembiayaan yang lebih sesuai dengan kebutuhan setiap segmen UMKM.

"Mulai dari usaha mikro dan ultra mikro yang membutuhkan akses cepat dan mudah, hingga usaha kecil dan menengah yang memerlukan layanan lebih kompleks dan beragam," kata Dian, Senin (15/9/2025).

POJK yang mulai berlaku dua bulan sejak diundangkan itu mengatur penyederhanaan persyaratan, skema pembiayaan khusus termasuk jaminan berupa kekayaan intelektual, percepatan proses bisnis melalui Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA), serta penetapan biaya pembiayaan yang wajar. Aturan ini juga memberi ruang bagi inisiatif lain dari pemerintah dan otoritas untuk memudahkan akses pembiayaan.

Selain kemudahan akses, OJK menekankan pentingnya tata kelola dan manajemen risiko. Bank dan LKNB wajib menyusun rencana penyaluran pembiayaan kepada UMKM dan melaporkan realisasinya. POJK juga mendorong kolaborasi antarlembaga, pemanfaatan teknologi informasi, literasi keuangan, dan pemberian insentif bagi bank dan LKNB yang proaktif mendukung pembiayaan UMKM.

Regulasi ini merupakan tindak lanjut dari amanat UU P2SK 2023 dan sejalan dengan agenda pemerintah memperluas akses keuangan, mempercepat pemerataan ekonomi, serta menciptakan lapangan kerja. "Melalui aturan ini, OJK mendukung ekosistem pembiayaan UMKM yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan sehingga UMKM dapat berdaya saing dan berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi," tegas Dian. n ec/rmc

Tag :

Berita Terbaru

Rahmat Muhajirin : Elektabilitas Partai Gerindra Naik, Bukti Program Presiden Prabowo Diterima Masyarakat

Rahmat Muhajirin : Elektabilitas Partai Gerindra Naik, Bukti Program Presiden Prabowo Diterima Masyarakat

Selasa, 08 Sep 2026 20:40 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 20:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Merespon hasil survey lembaga penelitian tentang kenaikan elektabilitas Partai Gerindra, Ketua Dewan Penasehat DPC Partai Gerindra …

Lewat Senam, Pemkab Madiun Perkuat Identitas Kampung Pesilat

Lewat Senam, Pemkab Madiun Perkuat Identitas Kampung Pesilat

Selasa, 08 Sep 2026 19:51 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 19:51 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Senam jurus Kampung Pesilat tak sekadar menjadi aktivitas olahraga bagi masyarakat Kabupaten Madiun. Pemerintah Kabupaten Madiun mul…

Gresik Ingin Ambil Kendali Pendidikan Menengah, Industri Butuh Ribuan Talenta Lokal

Gresik Ingin Ambil Kendali Pendidikan Menengah, Industri Butuh Ribuan Talenta Lokal

Selasa, 08 Sep 2026 18:25 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 18:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pesatnya investasi dan industrialisasi di Kabupaten Gresik menghadirkan tantangan baru mampukah pendidikan lokal menyiapkan tenaga k…

Proyek Rumah Pompa Depan Lippo Dikebut Solusi Baru Atasi Banjir di Sidoarjo

Proyek Rumah Pompa Depan Lippo Dikebut Solusi Baru Atasi Banjir di Sidoarjo

Selasa, 08 Sep 2026 15:55 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 15:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus memperkuat langkah mitigasi dalam menghadapi banjir Sidoarjo yang kerap terjadi di wilayah…

Polisi Masih Bungkam Usai Sambangi Kantor PDAM Kota Madiun

Polisi Masih Bungkam Usai Sambangi Kantor PDAM Kota Madiun

Selasa, 08 Sep 2026 15:49 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 15:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Polres Madiun Kota belum memberikan penjelasan terkait persoalan meter air di Perumdam Tirta Taman Sari Kota Madiun. Hingga Selasa (…

Pemkot Surabaya Bantu Biaya Pendidikan 1.214 Mahasiswa

Pemkot Surabaya Bantu Biaya Pendidikan 1.214 Mahasiswa

Selasa, 08 Sep 2026 15:20 WIB

Selasa, 08 Sep 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali memberikan Bantuan Biaya Perkuliahan/Pendidikan bagi warga Surabaya. Tahun ini, sebanyak…