SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo pada Januari 2025 semakin mendapat sorotan setelah ditemukan peningkatan jumlah kasus keracunan makanan yang melibatkan ribuan siswa di berbagai daerah. Sejak program ini dimulai, tercatat lebih dari 5.360 anak mengalami keracunan hingga September 2025, sebuah angka yang menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.
Berdasarkan data yang diterima dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), keracunan makanan diduga terjadi setelah siswa mengkonsumsi menu yang disediakan dalam program MBG. Program ini bertujuan untuk memberikan makan bergizi secara gratis kepada siswa di sekolah-sekolah, namun ternyata menimbulkan masalah serius terkait dengan kualitas dan keamanan makanan yang diberikan.
JPPI mengungkapkan bahwa sebaran kasus keracunan meningkat dengan pesat dalam beberapa minggu terakhir, baik dalam jumlah kasus maupun lokasi kejadian. "Kami menduga jumlah korban sebenarnya lebih tinggi karena banyak sekolah dan pemerintah daerah yang memilih untuk menutup - nutupi kasus ini," ujar seorang juru bicara JPPI.
Dengan semakin banyaknya laporan keracunan, JPPI menilai bahwa insiden ini bukan lagi masalah teknis, melainkan kegagalan sistemik dalam pelaksanaan program MBG yang dikoordinasikan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). "Jika ini hanya terjadi sekali, mungkin bisa disebut kesalahan teknis. Namun, ribuan anak yang menjadi korban di berbagai daerah menunjukkan bahwa ini adalah masalah yang jauh lebih besar dan mendesak untuk segera ditangani," tambah JPPI.
Tidak hanya kasus keracunan yang menjadi perhatian, beberapa laporan juga menyebutkan bahwa kualitas dan kandungan gizi makanan yang disediakan dalam program MBG tidak sesuai dengan standar yang dijanjikan. Temuan mengenai ketidaksesuaian bentuk, kelayakan, dan kandungan gizi dalam menu makanan turut menambah kekhawatiran masyarakat.
Dalam menanggapi hal ini, Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa pihaknya telah berusaha mengembangkan berbagai mekanisme pengawasan yang lebih ketat. "Kami telah menerbitkan pedoman operasional berupa Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) untuk memastikan bahwa setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mematuhi protokol yang telah ditetapkan," katanya.
Selain itu, BGN juga telah menginisiasi program Gerakan Pemantauan Bersama Masyarakat dan Sekolah yang memanfaatkan media sosial untuk meningkatkan pengawasan dan memberikan ruang bagi laporan terkait pelaksanaan MBG. Kolaborasi dengan pemerintah daerah juga diperkuat untuk menangani dan mencegah terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan makanan.
Namun, meskipun upaya pemantauan dan pelatihan rutin telah dilakukan, banyak pihak menilai bahwa BGN dan pemerintah perlu segera menanggapi masalah ini dengan lebih serius. Tak hanya untuk menjamin kualitas dan keamanan makanan, tetapi juga untuk mencegah terulangnya tragedi serupa yang telah merugikan ribuan anak di berbagai daerah.
Kasus keracunan ini jelas memunculkan pertanyaan besar tentang tata kelola program MBG dan bagaimana pemerintah serta pihak terkait dapat memperbaiki sistem yang ada untuk menjamin keselamatan dan kesehatan anak-anak yang menjadi peserta program.
Program MBG yang seharusnya menjadi solusi untuk masalah gizi anak-anak di sekolah, kini justru menjadi sorotan sebagai masalah besar yang membutuhkan perhatian mendalam dari seluruh pihak yang terlibat. jkt-01/gfr
Editor : Redaksi