Bupati Sidoarjo Ngaku Santai Dilaporkan Wabupnya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Warga Ingatkan Konflik berkepanjangan akan Rugikan Warga yang dihantui Banjir dan Sampah 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Saat ini konflik internal di Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, menurut sumber di Pemkab tersebut Senin (22/9/2025) siang, makin memanas.  Konflik soal mutasi aparatur sipil negara (ASN) yang dilakukan Bupati Subandi,  bukan yang pertama. Mutasi oleh Bupati Suwandi menuai protes dari Wakil Bupati Mimik Idayana.

"Saya sangat menyayangkan karena kesepakatan awal hanya untuk 31 ASN, tapi tiba-tiba jumlahnya menjadi 61 orang. Penambahan itu tidak pernah diberitahukan kepada saya selaku tim pengarah dalam TPK (Tim Penilai Kinerja)," ujar Mimik, Senin (22/9/2025).

 Subandi merespons dengan santai, dirinya dilaporkan wakilnya Kemendagri .

"Terkait dilaporkan ke Mendagri, nggak apa-apa, silakan," kata Subandi saat ditemui wartawan usai memberikan sambutan acara Launching Kompetisi Inovasi Sidoarjo (KISI) tahun 2025 di pendopo Sidoarjo, Senin (22/9/2025).

Ia menegaskan bahwa mutasi terhadap 61 pejabat ASN yang digelar pada Rabu (17/9/2025) sudah sesuai regulasi dan prosedur yang berlaku.

"Yang penting mutasi ini sudah sesuai dengan regulasi melalui sistem terbaru, ada sistem IMUD, ada sistem manajemen. Semua sudah kita lakukan sesuai aturan," imbuh Subandi

Subandi menyebut, mutasi dan rotasi pejabat dilakukan transparan, tanpa praktik jual beli jabatan. Bahkan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memberikan izin pelantikan sehingga prosesnya dinilai sah.

"TPK sudah berjalan, PPK juga sudah berjalan, dan dari BKN dinyatakan pelantikan ini sudah diizinkan. Kalau sudah diizinkan berarti bisa kita lakukan. Jadi tidak ada masalah," tegasnya

 

Reaksi Warga

Rokim (25) warga Sedati, mengingatkan konflik antara bupati dan wakil bupati tetap saja yang dikorbankan adalah rakyat yang kini dihantui banjir dan sampah.

"Menurut saya hal itu tidak boleh terjadi. Masing-masing pihak harus bisa memahami tupoksi, tata kerja dan pembagian job, termasuk membangun intens berkomunikasi agar bisa membangun frekuensi yang positif," ujarnya kepada Surabaya Pagi, Senin (22/9).

"Patut diingat bahwa keretakan akan mudah memengaruhi kinerja dan membuat koordinasi antar bagian menjadi penuh curiga, bisa memunculkan intrik negatif yang berujung tidak lagi bisa saling memercayai," sambungnya.

 

Isi 31 Jabatan Kosong

Mimik merasa tidak dilibatkan dalam proses tersebut dan berencana melaporkan kasus ini ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Baca berita hari Sabtu bejudul " Bupati Sidoarjo mutasi 61 Pejabat, Wabup Sewot".

Mutasi dan rotasi itu  digelar di Pendopo Delta Wibawa pada Rabu (17/9/2025) melibatkan 61 pejabat, mulai dari eselon tinggi hingga pejabat administrasi. Jumlah itu dinilai melanggar kesepakatan awal yang hanya untuk mengisi 31 jabatan kosong di organisasi perangkat daerah (OPD

Dalam pelantikan yang digelar di Pendopo Delta Wibawa itu, sebanyak 61 ASN dimutasi dan dirotasi, mulai dari pejabat tinggi hingga pejabat administrasi. Padahal, menurut Mimik, sebelumnya telah disepakati bahwa pergeseran hanya untuk mengisi 31 jabatan yang kosong di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Melansir berbagai sumber konflik dua pemimpin Kabupaten Sidoarjo sudah tercium sejak Februari 2025.

 “Tidak ada keretakan. Kami baik-baik saja. Love you Sidoarjo,” ungkap Mimik, sambil memperagakan simbol cinta dengan jarinya kepada awak media saat itu.

Konflik sempat mereda, konflik terbaru keduanya kembali mencuat usai Subandi merotasi 60 pejabat ASN dalam pelantikan di Pendopo Delta Wibawa.

Subandi menegaskan mutasi adalah hal wajar untuk menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat, sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023, dan sudah mendapat izin dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Jadi dapat izin atau tidaknya itu dari BKN. Dari Jakarta ke regional terus ke daerah lagi dan diproses tim. Kita lakukan pelantikan setelah ada izin dari BKN,” kata Bupati Sidoarjo.

Namun, Mimik yang notabene Wabup tidak hadir dalam pelantikan tersebut, meski sudah diundang Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo.

"Saya sangat menyayangkan karena kesepakatan awal hanya untuk 31 ASN, tapi tiba-tiba jumlahnya menjadi 61 orang. Penambahan itu tidak pernah diberitahukan kepada saya selaku tim pengarah dalam TPK (Tim Penilai Kinerja)," ujar Mimik kepada wartawan, Minggu (21/9/2025).

Mimik menegaskan, mutasi tersebut melanggar prosedur sebagaimana diatur dalam PP Nomor 20 tentang Penilaian Kinerja PNS dan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Sistem Merit. Bahkan, ia mengaku telah mengirim surat kepada bupati pada 16 September 2025, sehari sebelum pelantikan, untuk meminta klarifikasi terkait nama-nama ASN yang akan dimutasi. Namun, surat itu tidak mendapat jawaban.

 

Mutasi Langgar Prosedur

Mimik Idayana menyebut dirinya tak pernah diberi tahu soal penambahan jumlah ASN yang dimutasi. Padahal ia masuk dalam Tim Penilai Kinerja (TPK) yang seharusnya dilibatkan.

"Saya sangat menyayangkan karena kesepakatan awal hanya untuk 31 ASN, tapi tiba-tiba jumlahnya menjadi 61 orang. Penambahan itu tidak pernah diberitahukan kepada saya selaku tim pengarah dalam TPK (Tim Penilai Kinerja)," ujar Mimik kepada wartawan, Minggu (21/9/2025).

Mimik menegaskan, mutasi itu melanggar prosedur sebagaimana diatur dalam PP Nomor 20 tentang Penilaian Kinerja PNS dan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Sistem Merit. Bahkan, ia mengaku sudah mengirim surat kepada bupati sehari sebelum pelantikan untuk meminta klarifikasi, namun tidak mendapat jawaban.

"Jelas ada pelanggaran mekanisme. Saya tidak mengetahui prosesnya, bahkan saat pelantikan berlangsung. Karena itu, saya akan melaporkan masalah ini ke Kementerian Dalam Negeri agar sistem di Sidoarjo diluruskan kembali," tegasnya. n hik/ham/rmc

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…