Pastikan Proses Hukum Yang Adil dan Transparan, Nadiem Makarim Ajukan Praperadilan

author Arlana Chandra Wijaya

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Jakarta – Nadiem Anwar Makarim melalui tim penasihat hukum MR & PARTNERS Law Office dan Hotman Paris & Partners secara resmi telah mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (22/09/25). 

Tujuan pengajuan praperadilan ini untuk mendorong proses hukum yang adil dan transparan terhadap Nadiem.

"Kami menghormati proses peradilan dan menjunjung tinggi prinsip supremasi hukum. Permohonan praperadilan ini kami ajukan untuk memastikan bahwa seluruh tahapan penegakan hukum terhadap klien kami dilaksanakan secara sah, adil, dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar salah satu kuasa hukum Nadiem, Dr. Dodi S. Abdulkadir.

Dodi meminta agar proses yang berlangsung dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak asasi tersangka. Proses penegakan hukum juga harus dipastikan berjalan sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

PN Jakarta Selatan menjadwalkan sidang perdana terkait praperadilan Nadiem pada Jumat (3/10/25). Pokok permohonan yang diajukan meminta agar PN Jakarta Selatan memeriksa dan memutuskan mengenai keabsahan penetapan tersangka dan tindakan yang diambil oleh penyidik dalam proses penyidikan sebagaimana ketentuan hukum acara pidana.

Nadiem ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan laptop chromebook dalam Program Digitalisasi Pendidikan 2019-2022 di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Saat itu, Nadiem menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Penetapan ini dinilai tidak sah karena tidak didasarkan minimal dua bukti permulaan yang cukup. Salah satunya tidak ada hasil audit kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Lebih lanjut Dodi berharap proses praperadilan berjalan terbuka sesuai dengan ketentuan hukum dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. 

Media dan publik juga diminta untuk melakukan pemberitaan secara bertanggung jawab, berimbang, dan menghormati asas praduga tak bersalah sampai ada putusan berkekuatan hukum tetap.

“Melalui persidangan yang terbuka, transparan dan adil, tentunya masyarakat akan dapat memperoleh informasi secara benar terhadap perkembangan kasus ini,” ujarnya.

Itu sebabnya, Dodi menegaskan, pihaknya akan terus memantau proses hukum dan akan menginformasikan perkembangan material kepada publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kami akan memberikan informasi lebih lanjut sesegera mungkin sesuai perkembangan perkara dan putusan pengadilan" tutup dia. Byb

Berita Terbaru

Surati Dewan, Kejaksaan Ponorogo Mulai Sita Uang Kerugian Kasus TP DPRD Ponorogo 

Surati Dewan, Kejaksaan Ponorogo Mulai Sita Uang Kerugian Kasus TP DPRD Ponorogo 

Selasa, 11 Agu 2026 10:53 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 10:53 WIB

PONOROGO -Pasca menetapkan mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019-2024 Sunarto, dan menahannya di Rutan Kelas II B Ponorogo pada, Kamis (06/08/2026) kemarin.…

Aduan Hotline Lapor Cak Eri Ungkap Dugaan Penipuan Loker, Dua Oknum Pemkot Surabaya Dipecat

Aduan Hotline Lapor Cak Eri Ungkap Dugaan Penipuan Loker, Dua Oknum Pemkot Surabaya Dipecat

Selasa, 11 Agu 2026 10:29 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 10:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil tindakan tegas terhadap dua oknum di lingkungan pemerintah kota yang diduga terlibat…

Wali Kota Eri Cek Lagi RSUD Soewandhie, Pelayanan IGD hingga Farmasi Mulai Berbenah

Wali Kota Eri Cek Lagi RSUD Soewandhie, Pelayanan IGD hingga Farmasi Mulai Berbenah

Selasa, 11 Agu 2026 10:22 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 10:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kembali mengecek pelayanan di RSUD Dr. Mohamad Soewandhie setelah sebelumnya melakukan inspeksi…

SNI Jadi Pangkal Perkara, Dirut PT BPI Ajukan Eksepsi dan Sebut Kasus Wire Rope Hanya Persoalan Administratif

SNI Jadi Pangkal Perkara, Dirut PT BPI Ajukan Eksepsi dan Sebut Kasus Wire Rope Hanya Persoalan Administratif

Selasa, 11 Agu 2026 10:12 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 10:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Perkara dugaan perdagangan tali kawat baja atau wire rope tanpa Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (…

Uang Judi Balik ke Negara, Kejari Tanjung Perak Setor Rp4,9 Miliar Hasil TPPU ke Kas Negara

Uang Judi Balik ke Negara, Kejari Tanjung Perak Setor Rp4,9 Miliar Hasil TPPU ke Kas Negara

Selasa, 11 Agu 2026 10:09 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 10:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Perburuan terhadap uang hasil kejahatan perjudian daring berujung pada pemulihan aset negara. Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung P…

Valverde, Kapten Madrid Kenali Karakter Jose Mourinho

Valverde, Kapten Madrid Kenali Karakter Jose Mourinho

Selasa, 11 Agu 2026 07:40 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 07:40 WIB

SURABAYAPAGI.com – Federico Valverde, kapten Real Madrid mengaku terkejut dengan karakter Jose Mourinho. Valverde bisa dikatakan belum lama merasakan dilatih M…