Nadiem, Telah Ditahan Rumah, Rabu ini, Jalani Operasi

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM : Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024, Nadiem Anwar Makarim, resmi dialihkan menjadi tahanan rumah. Perubahan status ini dikabulkan oleh Majelis Hakim pada Senin (11/5) malam.
Hakim Ketua Purwanto Abdullah mengatakan pengabulan permohonan tersebut atas pertimbangan kondisi kesehatanNadiem.
            "Mengalihkan jenis penahanan terdakwa terhitung sejak tanggal 12 Mei 2026," kata Hakim Ketua dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dikutip dari Antara Selasa (12/5).
            Selama menjadi tahanan rumah,Nadiem wajib berada di dalam rumah kediamannya selama 24 jam dalam 7 hari kecuali untuk beberapa aktivitas. Aktivitas yang dimaksud termasuk menjalani tindakan operasi pada Rabu hari ini (13/5) dan perawatan medis lanjutan di rumah sakit serta persidangan.
            Nadiem juga wajib memakai alat pemantau elektronik pada tubuhnya serta wajib melapor kepada jaksa penuntut umum (JPU) sebanyak dua kali dalam seminggu.
            Nadiem juga wajib menyerahkan paspor RI, paspor asing (jika ada), dan seluruh dokumen perjalanan lainnya kepada JPU. Nadiem juga dilarang berkomunikasi secara langsung maupun tidak langsung dengan saksi maupun terdakwa lain dalam kasus dugaan korupsi Chromebook.
            EksMendikbud itu juga dilarang memberikan pernyataan, wawancara, atau keterangan kepada media massa terkait perkara yang sedang berlangsung tanpa izin tertulis dari majelis hakim selama menjadi tahanan rumah.
            Meski berada di rumah, Nadiem dilarang menerima tamu selain anggota keluarga inti, advokat yang terdaftar dalam berkas perkara, serta tenaga medis yang merawat. Ia juga wajib memberi akses kepada petugas dari Kejaksaan untuk memeriksa kediamannya demi memastikan kepatuhan persyaratan tahanan rumah.
            Apabila Nadiem melanggar ketentuan yang ada, penahanan bisa dikembalikan ke penjara.
            "Menetapkan apabila terdakwa melanggar salah satu atau lebih syarat tersebut, maka jenis penahanan terdakwa akan dialihkan kembali ke penahanan rumah tahanan negara," tegas Hakim Ketua. n jk, rmc

 

Berita Terbaru

Antisipasi Kenakalan Remaja Saat Libur Sekolah, Anggota Komisi A Dorong Balai RW Jadi Pusat Pembinaan Remaja

Antisipasi Kenakalan Remaja Saat Libur Sekolah, Anggota Komisi A Dorong Balai RW Jadi Pusat Pembinaan Remaja

Rabu, 13 Mei 2026 06:00 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 06:00 WIB

Surabaya Pagi.com – Antisipasi aktifitas negatif pada kalangan rameja Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, mendorong penguatan program Kampung P…

Jokowi akan Keliling Indonesia

Jokowi akan Keliling Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 05:57 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 05:57 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan Ketua Umum Projo Budi Arie pada awal bulan ini. Sekjen Projo, Freddy Alex Damanik,…

Gagasan Nyleneh Gubernur Jabar, Hapus Pajak Kendaraan Bermotor

Gagasan Nyleneh Gubernur Jabar, Hapus Pajak Kendaraan Bermotor

Rabu, 13 Mei 2026 05:55 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.com  : Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM, kini memiliki wacana untuk menghapus pajak kendaraan bermotor. Sebagai …

Dolar AS Tembus Rp 17.529, Menkeu Binggung

Dolar AS Tembus Rp 17.529, Menkeu Binggung

Rabu, 13 Mei 2026 05:50 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM  : Pelemahan nilai tukar rupiah tak terbendung. Selasa sore (12/5), kurs rupiah di pasar spot melemah tajam Rp 115 atau 0,66% menjadi Rp …

Hercules, Dalam Liputan Pers

Hercules, Dalam Liputan Pers

Rabu, 13 Mei 2026 05:45 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 05:45 WIB

Dalam liputan utama harian Surabaya Pagi, edisi Selasa (12/5) turunkan Headline berjudul "Hercules Ingatkan Amien Rais, Jangan Kayak Preman PKL".Saya taruh…

Kasus Tambang Ilegal Desa Jenangan, Kejari Ponorogo Konfrontir Kades Aktif dan Mantan Kades Kemiri

Kasus Tambang Ilegal Desa Jenangan, Kejari Ponorogo Konfrontir Kades Aktif dan Mantan Kades Kemiri

Selasa, 12 Mei 2026 20:39 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 20:39 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo melakukan pemeriksaan konfrontir kasus tambang ilegal di lahan …