Nadiem, Telah Ditahan Rumah, Rabu ini, Jalani Operasi

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM : Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024, Nadiem Anwar Makarim, resmi dialihkan menjadi tahanan rumah. Perubahan status ini dikabulkan oleh Majelis Hakim pada Senin (11/5) malam.

Hakim Ketua Purwanto Abdullah mengatakan pengabulan permohonan tersebut atas pertimbangan kondisi kesehatanNadiem.

            "Mengalihkan jenis penahanan terdakwa terhitung sejak tanggal 12 Mei 2026," kata Hakim Ketua dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dikutip dari Antara Selasa (12/5).

            Selama menjadi tahanan rumah,Nadiem wajib berada di dalam rumah kediamannya selama 24 jam dalam 7 hari kecuali untuk beberapa aktivitas. Aktivitas yang dimaksud termasuk menjalani tindakan operasi pada Rabu hari ini (13/5) dan perawatan medis lanjutan di rumah sakit serta persidangan.

            Nadiem juga wajib memakai alat pemantau elektronik pada tubuhnya serta wajib melapor kepada jaksa penuntut umum (JPU) sebanyak dua kali dalam seminggu.

            Nadiem juga wajib menyerahkan paspor RI, paspor asing (jika ada), dan seluruh dokumen perjalanan lainnya kepada JPU. Nadiem juga dilarang berkomunikasi secara langsung maupun tidak langsung dengan saksi maupun terdakwa lain dalam kasus dugaan korupsi Chromebook.

            EksMendikbud itu juga dilarang memberikan pernyataan, wawancara, atau keterangan kepada media massa terkait perkara yang sedang berlangsung tanpa izin tertulis dari majelis hakim selama menjadi tahanan rumah.

            Meski berada di rumah, Nadiem dilarang menerima tamu selain anggota keluarga inti, advokat yang terdaftar dalam berkas perkara, serta tenaga medis yang merawat. Ia juga wajib memberi akses kepada petugas dari Kejaksaan untuk memeriksa kediamannya demi memastikan kepatuhan persyaratan tahanan rumah.

            Apabila Nadiem melanggar ketentuan yang ada, penahanan bisa dikembalikan ke penjara.

            "Menetapkan apabila terdakwa melanggar salah satu atau lebih syarat tersebut, maka jenis penahanan terdakwa akan dialihkan kembali ke penahanan rumah tahanan negara," tegas Hakim Ketua. n jk, rmc

 

Berita Terbaru

Semarak HUT ke-108 Kota Mojokerto, Warga Prajurit Kulon Gelar Senam Bersama

Semarak HUT ke-108 Kota Mojokerto, Warga Prajurit Kulon Gelar Senam Bersama

Sabtu, 13 Jun 2026 12:36 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 12:36 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Semangat hidup sehat mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun ke-108 Kota Mojokerto melalui kegiatan Senam Bersama yang digelar K…

Pelepasan Murid SMP Negeri 1 Jabon Angkatan ke-41 tahun 2026

Pelepasan Murid SMP Negeri 1 Jabon Angkatan ke-41 tahun 2026

Sabtu, 13 Jun 2026 10:17 WIB

Sabtu, 13 Jun 2026 10:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Acara pelepasan Murid SMP Negeri 1 Jabon Sidoarjo kelas IX angkatan ke-41 tahun 2026 depan halaman sekolah oleh Kepala SMP Negeri 1…

1000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Mbak Vinanda Tekankan Pembentukam Karakter Generasi Muda

1000 Pramuka Garuda Kota Kediri Dilantik, Mbak Vinanda Tekankan Pembentukam Karakter Generasi Muda

Jumat, 12 Jun 2026 20:40 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Kediri menggelar kegiatan Seleksi dan Pelantikan Pramuka Garuda tingkat Penggalang, P…

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Pertegas Visi Kota Agamis, Ini Langkah Tegas Mbak Wali Berantas Peredaran Miras Ilegal di Kota Kediri

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Menjelang peringatan 1 Muharram yang lekat dengan momen malam 1 Suro, Pemerintah Kota Kediri mengambil langkah agresif untuk menjaga…

Didorong Permintaan AMDK, Kinerja Emiten Kemasan Plastik Menguat di Awal 2026

Didorong Permintaan AMDK, Kinerja Emiten Kemasan Plastik Menguat di Awal 2026

Jumat, 12 Jun 2026 18:54 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Asia Pramulia Tbk mencatat pertumbuhan kinerja pada awal 2026 di tengah prospek positif industri kemasan plastik nasional yang d…

Cari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Hadir Beri Manfaat untuk Warga

Cari Solusi Eks Tanah Ganjaran Sumur Welut, DPRD Surabaya Minta Pemkot Hadir Beri Manfaat untuk Warga

Jumat, 12 Jun 2026 18:28 WIB

Jumat, 12 Jun 2026 18:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komisi A DPRD Surabaya memastikan persoalan eks tanah ganjaran Kelurahan Sumur Welut tidak berhenti pada polemik ruilslag yang t…