Ada Dugaan Markup Harga Menu MBG

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

JPPI dan Transparency International Indonesia (TII) Jelaskan MBG Bukan Hanya Berisiko Gagal Secara Implementatif, Juga Membuka Ruang Korupsi Sistemik Akibat Lemahnya Tata Kelola, Konflik Kepentingan dalam Praktik Pengadaan Barang dan Jasa yang Tidak Akuntabel, Serap Anggaran Hingga Rp 400 triliun

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menanggapi instruksi soal pemasangan CCTV di dalam dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bisa terhubung ke pusat hingga kewajiban Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Masalahnya, kata JPPI, bukan hanya soal keracunan. "Bagaimana dengan kasus markup harga dan dugaan korupsi harga per porsi menu MBG, minimnya sistem transparansi dan akuntabilitas dalam program ini, dan juga masalah konflik kepentingan di dapur-dapur MBG. Apakah ini bisa diselesaikan dengan CCTV?" tanya Ubaid, Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji kepada wartawan, Senin (29/9/2025).

Menurut sumber di ICW, kasus markup harga dan dugaan korupsi per porsi memang pernah ada dan sedang diselidiki oleh lembaga seperti KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) serta dilaporkan oleh lembaga swadaya masyarakat seperti ICW (Indonesia Corruption Watch).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengindikasikan adanya potensi kecurangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui pengurangan harga per porsi makan dari pagu anggaran yang seharusnya, yaitu dari Rp10.000 menjadi sekitar Rp8.000 per porsi. Praktik ini dapat mengarah pada markup dan korupsi. Dugaan ini berdasarkan informasi awal yang diterima KPK dan telah disampaikan ke Badan Gizi Nasional (BGN) untuk dilakukan pengawasan preventif demi menjaga akuntabilitas program.

 

Bentuk Kecurangan atau Markup

Pengurangan harga ini dianggap berpotensi sebagai bentuk kecurangan atau markup, di mana harga per porsi yang seharusnya digunakan untuk biaya bahan baku, operasional, dan insentif mitra, malah disunat untuk keuntungan pihak tertentu.

Penyebab Pagu Berbeda: Perbedaan pagu ini didasarkan pada kebutuhan kalori dan indeks kemahalan daerah. Pagu Rp8.000 untuk anak dengan kebutuhan kalori 350 gram (PAUD-SD kelas 3) dan pagu lebih tinggi untuk yang lain atau daerah dengan indeks kemahalan tinggi.

KPK telah menyampaikan informasi tentang potensi kecurangan ini kepada BGN untuk segera disikapi secara preventif, agar tidak menjadi masalah yang lebih besar.

 

Program MBG Dikepung Korupsi

Mengutip dari akun Transparency International Indonesia, https://ti.or.id, "Program Makan Bergizi Gratis Dikepung Risiko Korupsi", 30 Jun 2025, Transparency International Indonesia (TII) merilis laporan terbaru bertajuk “Risiko Korupsi di Balik Hidangan Makan Bergizi Gratis” yang menyoroti tingginya kerentanan korupsi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui pendekatan Corruption Risk Assessment (CRA).

Kajian ini menunjukkan bahwa MBG bukan hanya berisiko gagal secara implementatif, tetapi juga membuka ruang bagi korupsi sistemik akibat lemahnya tata kelola, berkelindannya konflik kepentingan, serta praktik pengadaan barang dan jasa yang tidak akuntabel.

Dengan estimasi anggaran hingga Rp 400 triliun dan target 82,9 juta penerima manfaat, MBG digadang-gadang sebagai program prioritas untuk menurunkan stunting dan memperkuat sumber daya manusia. Namun, dalam praktiknya dalam kerangka CRA yang dilakukan TII mengidentifikasi risiko utama:

Ketiadaan Regulasi Pelaksana. Hingga pertengahan 2025, MBG masih dijalankan hanya dengan petunjuk teknis internal. Tidak adanya Peraturan Presiden membuat pelaksanaan program tidak memiliki pijakan hukum yang cukup, serta mengaburkan mandat koordinasi lintas sektor.

Konflik Kepentingan Kronis. Penunjukan mitra pelaksana Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilakukan tanpa mekanisme verifikasi terbuka. Beberapa yayasan pengelola diketahui memiliki afiliasi dengan aktor politik, institusi militer dan kepolisian, serta kelompok kekuasaan tertentu. Sebagai contoh, polisi lalu lintas yang seharusnya bertugas menjaga keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintasjustru terlibat dalam distribusi MBG.  Hal ini menciptakan akses preferensial yang merusak prinsip meritokrasi dan netralitas layanan publik.

 

Pengadaan Barang dan Jasa Rawan Manipulasi

Kajian menunjukkan proses PBJ dalam MBG tidak mengindahkan prinsip transparansi. Banyak aktivitas pengadaan dilakukan tanpa dokumentasi terbuka, dan tidak dilengkapi dengan sistem pengawasan berbasis data. Berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK, sektor PBJ masih mendominasi kasus suap dan gratifikasi, dan MBG menunjukkan indikasi kuat mengarah ke sana.

"Jadi, saya mempertanyakan, mengapa Presiden tidak suka dengan solusi yang komprehensif, tapi selalu memilih cara-cara instan yang terbukti malakontraproduktif dengan tujuan," sambungnya.

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menanggapi instruksi soal pemasangan CCTV di dalam dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bisa terhubung ke pusat hingga kewajiban Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

 

Ingatkan Kasus Markup Harga

"Saya ingin tegaskan bahwa persoalan program MBG ini tidak hanya soal keracunan, tapi juga banyak masalah lain yang bermunculan baik di level BGN maupun SPPG. jadi usulan soal CCTV dan SLHS tidak menjawab persoalan secara utuh, tapi hanya persial saja," ujar Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji.

Ubaid juga mengkritik kebijakan penutupan sementara SPPG yang terdapat kasus keracunan. Baginya, itu pun tak menyelesaikan masalah.

"Masalahnya bukan hanya soal keracunan. Bagaimana dengan kasus markup harga dan dugaan korupsi harga per porsi, minimnya sistem transparansi dan akuntabilitas dalam program ini, dan juga masalah konflik kepentingan di dapur-dapur MBG, apakah ini bisa diselesaikan dengan CCTV?" jelas Ubaid.

"Jadi, saya mempertanyakan, mengapa Presiden tidak suka dengan solusi yang komprehensif, tapi selalu memilih cara-cara instan yang terbukti malakontraproduktif dengan tujuan," sambungnya

hingga mencapai 3,6% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), yang berarti melampaui batas maksimal defisit 3% PDB sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara. Kerugian keuangan negara ini ditaksir mencapai Rp 1,8 miliar per tahun di setiap SPPG.

“Program MBG tampak menjanjikan di atas kertas, namun gagal memenuhi prasyarat tata kelola yang sehat. Tingginya kerentanan korupsi dalam program MBG menunjukkan program ini harus dimoratorium segera supaya tidak memperbesar kerugian negara,” ujar Agus Sarwono, Peneliti Transparency International Indonesia.

 

Moratorium Program MBG

Oleh sebab itu, TII mendesak pemerintah untuk segera lakukan Moratorium program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah perlu segera menyusun dan menetapkan Peraturan Presiden yang menjadi payung hukum utama bagi pelaksanaan program MBG

Badan Gizi Nasional sebagai pelaksana utama perlu memperkuat kapasitas tata kelola kelembagaannya.

Pendekatan segmented coverage yang lebih menekankan pada distribusi yang lebih merata dan berbasis kebutuhan dapat memastikan bahwa program menjangkau kelompok sasaran secara lebih adil, terutama bagi kelompok-kelompok rentan di daerah tertinggal, terluar dan terdepan (3T).

 

Diperlukan Audit Berkala

Pembenahan total terhadap mekanisme seleksi dan verifikasi mitra pelaksana, khususnya pihak pengelola SPPG yang berlandaskan prinsip pengadaan barang dan/jasa yang adil dan berintegritas.

Pengawasan eksternal perlu diperluas dan dilembagakan secara sistematis. Pemerintah pusat dan daerah harus mendorong pelibatan aktif organisasi masyarakat sipil, satuan pendidikan sertakomunitas penerima manfaat dalam pengawasan mutu makanan, distribusi, dan penggunaan anggaran.

Diperlukan audit berkala terhadap pelaksanaan program MBG, baik dari sisi kinerja maupun keuangan. Audit ini harus dilaporkan secara terbuka kepada publik, dan hasilnya dijadikan dasar perbaikan kebijakan secara periodik.

Tanpa koreksi struktural, MBG dapat menjadi preseden buruk dalam penggunaan program sosial berskala nasional sebagai alat konsolidasi kekuasaan dan pemanfaatan politik anggaran. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Budiono Kawal Penyerahan  Sapi 1,2 Ton dari Presiden Prabowo

Budiono Kawal Penyerahan Sapi 1,2 Ton dari Presiden Prabowo

Selasa, 26 Mei 2026 17:53 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 17:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Bojonegoro- Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyalurkan sapi kurban berbobot 1,2 ton untuk Pondok Pesantren Modern Al Fatimah…

IIMS Surabaya 2026, Produsen Tawarkan SUV 7-Seater Elektrifikasi untuk Segmen Keluarga

IIMS Surabaya 2026, Produsen Tawarkan SUV 7-Seater Elektrifikasi untuk Segmen Keluarga

Selasa, 26 Mei 2026 17:49 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 17:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Segmen kendaraan keluarga berbasis elektrifikasi semakin kompetitif seiring hadirnya berbagai model baru dalam ajang Indonesia I…

Salurkan BLT DBHCHT, Ratusan Buruh Rokok di Bojonegoro Terima Bantuan

Salurkan BLT DBHCHT, Ratusan Buruh Rokok di Bojonegoro Terima Bantuan

Selasa, 26 Mei 2026 17:40 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 17:40 WIB

SurabayaPagi, Bojonegoro – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (…

Momentum Hari Raya Idul Adha Dongkrak Ekonomi Peternak, Stok Jatim Surplus

Momentum Hari Raya Idul Adha Dongkrak Ekonomi Peternak, Stok Jatim Surplus

Selasa, 26 Mei 2026 17:35 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 17:35 WIB

SurabayaPagi, Bojonegoro – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, melakukan pengecekan langsung kesiapan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1…

Surabaya Kian Strategis Jadi Pusat Distribusi Otomotif Kawasan Timur Indonesia

Surabaya Kian Strategis Jadi Pusat Distribusi Otomotif Kawasan Timur Indonesia

Selasa, 26 Mei 2026 17:29 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 17:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Bridgestone Tire Indonesia kembali berpartisipasi dalam ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) Surabaya 2026 yang digelar p…

Terancam Dirumahkan di 2027, Ribuan Guru Honorer Non-Dapodik Gruduk DPRD dan Pemkab Ponorogo 

Terancam Dirumahkan di 2027, Ribuan Guru Honorer Non-Dapodik Gruduk DPRD dan Pemkab Ponorogo 

Selasa, 26 Mei 2026 15:48 WIB

Selasa, 26 Mei 2026 15:48 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo– Gelombang keresahan melanda ribuan guru honorer di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Sebanyak hampir 1.000 guru yang tergabung dalam F…