Ada Dugaan Markup Harga Menu MBG

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

JPPI dan Transparency International Indonesia (TII) Jelaskan MBG Bukan Hanya Berisiko Gagal Secara Implementatif, Juga Membuka Ruang Korupsi Sistemik Akibat Lemahnya Tata Kelola, Konflik Kepentingan dalam Praktik Pengadaan Barang dan Jasa yang Tidak Akuntabel, Serap Anggaran Hingga Rp 400 triliun

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menanggapi instruksi soal pemasangan CCTV di dalam dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bisa terhubung ke pusat hingga kewajiban Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Masalahnya, kata JPPI, bukan hanya soal keracunan. "Bagaimana dengan kasus markup harga dan dugaan korupsi harga per porsi menu MBG, minimnya sistem transparansi dan akuntabilitas dalam program ini, dan juga masalah konflik kepentingan di dapur-dapur MBG. Apakah ini bisa diselesaikan dengan CCTV?" tanya Ubaid, Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji kepada wartawan, Senin (29/9/2025).

Menurut sumber di ICW, kasus markup harga dan dugaan korupsi per porsi memang pernah ada dan sedang diselidiki oleh lembaga seperti KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) serta dilaporkan oleh lembaga swadaya masyarakat seperti ICW (Indonesia Corruption Watch).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengindikasikan adanya potensi kecurangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui pengurangan harga per porsi makan dari pagu anggaran yang seharusnya, yaitu dari Rp10.000 menjadi sekitar Rp8.000 per porsi. Praktik ini dapat mengarah pada markup dan korupsi. Dugaan ini berdasarkan informasi awal yang diterima KPK dan telah disampaikan ke Badan Gizi Nasional (BGN) untuk dilakukan pengawasan preventif demi menjaga akuntabilitas program.

 

Bentuk Kecurangan atau Markup

Pengurangan harga ini dianggap berpotensi sebagai bentuk kecurangan atau markup, di mana harga per porsi yang seharusnya digunakan untuk biaya bahan baku, operasional, dan insentif mitra, malah disunat untuk keuntungan pihak tertentu.

Penyebab Pagu Berbeda: Perbedaan pagu ini didasarkan pada kebutuhan kalori dan indeks kemahalan daerah. Pagu Rp8.000 untuk anak dengan kebutuhan kalori 350 gram (PAUD-SD kelas 3) dan pagu lebih tinggi untuk yang lain atau daerah dengan indeks kemahalan tinggi.

KPK telah menyampaikan informasi tentang potensi kecurangan ini kepada BGN untuk segera disikapi secara preventif, agar tidak menjadi masalah yang lebih besar.

 

Program MBG Dikepung Korupsi

Mengutip dari akun Transparency International Indonesia, https://ti.or.id, "Program Makan Bergizi Gratis Dikepung Risiko Korupsi", 30 Jun 2025, Transparency International Indonesia (TII) merilis laporan terbaru bertajuk “Risiko Korupsi di Balik Hidangan Makan Bergizi Gratis” yang menyoroti tingginya kerentanan korupsi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui pendekatan Corruption Risk Assessment (CRA).

Kajian ini menunjukkan bahwa MBG bukan hanya berisiko gagal secara implementatif, tetapi juga membuka ruang bagi korupsi sistemik akibat lemahnya tata kelola, berkelindannya konflik kepentingan, serta praktik pengadaan barang dan jasa yang tidak akuntabel.

Dengan estimasi anggaran hingga Rp 400 triliun dan target 82,9 juta penerima manfaat, MBG digadang-gadang sebagai program prioritas untuk menurunkan stunting dan memperkuat sumber daya manusia. Namun, dalam praktiknya dalam kerangka CRA yang dilakukan TII mengidentifikasi risiko utama:

Ketiadaan Regulasi Pelaksana. Hingga pertengahan 2025, MBG masih dijalankan hanya dengan petunjuk teknis internal. Tidak adanya Peraturan Presiden membuat pelaksanaan program tidak memiliki pijakan hukum yang cukup, serta mengaburkan mandat koordinasi lintas sektor.

Konflik Kepentingan Kronis. Penunjukan mitra pelaksana Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilakukan tanpa mekanisme verifikasi terbuka. Beberapa yayasan pengelola diketahui memiliki afiliasi dengan aktor politik, institusi militer dan kepolisian, serta kelompok kekuasaan tertentu. Sebagai contoh, polisi lalu lintas yang seharusnya bertugas menjaga keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintasjustru terlibat dalam distribusi MBG.  Hal ini menciptakan akses preferensial yang merusak prinsip meritokrasi dan netralitas layanan publik.

 

Pengadaan Barang dan Jasa Rawan Manipulasi

Kajian menunjukkan proses PBJ dalam MBG tidak mengindahkan prinsip transparansi. Banyak aktivitas pengadaan dilakukan tanpa dokumentasi terbuka, dan tidak dilengkapi dengan sistem pengawasan berbasis data. Berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK, sektor PBJ masih mendominasi kasus suap dan gratifikasi, dan MBG menunjukkan indikasi kuat mengarah ke sana.

"Jadi, saya mempertanyakan, mengapa Presiden tidak suka dengan solusi yang komprehensif, tapi selalu memilih cara-cara instan yang terbukti malakontraproduktif dengan tujuan," sambungnya.

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menanggapi instruksi soal pemasangan CCTV di dalam dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bisa terhubung ke pusat hingga kewajiban Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

 

Ingatkan Kasus Markup Harga

"Saya ingin tegaskan bahwa persoalan program MBG ini tidak hanya soal keracunan, tapi juga banyak masalah lain yang bermunculan baik di level BGN maupun SPPG. jadi usulan soal CCTV dan SLHS tidak menjawab persoalan secara utuh, tapi hanya persial saja," ujar Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji.

Ubaid juga mengkritik kebijakan penutupan sementara SPPG yang terdapat kasus keracunan. Baginya, itu pun tak menyelesaikan masalah.

"Masalahnya bukan hanya soal keracunan. Bagaimana dengan kasus markup harga dan dugaan korupsi harga per porsi, minimnya sistem transparansi dan akuntabilitas dalam program ini, dan juga masalah konflik kepentingan di dapur-dapur MBG, apakah ini bisa diselesaikan dengan CCTV?" jelas Ubaid.

"Jadi, saya mempertanyakan, mengapa Presiden tidak suka dengan solusi yang komprehensif, tapi selalu memilih cara-cara instan yang terbukti malakontraproduktif dengan tujuan," sambungnya

hingga mencapai 3,6% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), yang berarti melampaui batas maksimal defisit 3% PDB sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara. Kerugian keuangan negara ini ditaksir mencapai Rp 1,8 miliar per tahun di setiap SPPG.

“Program MBG tampak menjanjikan di atas kertas, namun gagal memenuhi prasyarat tata kelola yang sehat. Tingginya kerentanan korupsi dalam program MBG menunjukkan program ini harus dimoratorium segera supaya tidak memperbesar kerugian negara,” ujar Agus Sarwono, Peneliti Transparency International Indonesia.

 

Moratorium Program MBG

Oleh sebab itu, TII mendesak pemerintah untuk segera lakukan Moratorium program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemerintah perlu segera menyusun dan menetapkan Peraturan Presiden yang menjadi payung hukum utama bagi pelaksanaan program MBG

Badan Gizi Nasional sebagai pelaksana utama perlu memperkuat kapasitas tata kelola kelembagaannya.

Pendekatan segmented coverage yang lebih menekankan pada distribusi yang lebih merata dan berbasis kebutuhan dapat memastikan bahwa program menjangkau kelompok sasaran secara lebih adil, terutama bagi kelompok-kelompok rentan di daerah tertinggal, terluar dan terdepan (3T).

 

Diperlukan Audit Berkala

Pembenahan total terhadap mekanisme seleksi dan verifikasi mitra pelaksana, khususnya pihak pengelola SPPG yang berlandaskan prinsip pengadaan barang dan/jasa yang adil dan berintegritas.

Pengawasan eksternal perlu diperluas dan dilembagakan secara sistematis. Pemerintah pusat dan daerah harus mendorong pelibatan aktif organisasi masyarakat sipil, satuan pendidikan sertakomunitas penerima manfaat dalam pengawasan mutu makanan, distribusi, dan penggunaan anggaran.

Diperlukan audit berkala terhadap pelaksanaan program MBG, baik dari sisi kinerja maupun keuangan. Audit ini harus dilaporkan secara terbuka kepada publik, dan hasilnya dijadikan dasar perbaikan kebijakan secara periodik.

Tanpa koreksi struktural, MBG dapat menjadi preseden buruk dalam penggunaan program sosial berskala nasional sebagai alat konsolidasi kekuasaan dan pemanfaatan politik anggaran. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Bangkitkan Perekonomian Warga, Kades Muhammad Taukhid Prioritaskan Infrastruktur

Bangkitkan Perekonomian Warga, Kades Muhammad Taukhid Prioritaskan Infrastruktur

Minggu, 11 Jan 2026 14:39 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 14:39 WIB

SURABAYA PAGI.com, Sidoarjo - Pembangunan Infrastruktur menjadi salah satu fokus Pemerintah Desa (Pemdes) Jeruklegi, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo. Secara…

Turnamen Catur dan Bazar UMKM di Wisata Sumber Air Panas Wong Pulungan Pasuruan Meriahkan HUT ISG ke-7 Tahun 2026

Turnamen Catur dan Bazar UMKM di Wisata Sumber Air Panas Wong Pulungan Pasuruan Meriahkan HUT ISG ke-7 Tahun 2026

Minggu, 11 Jan 2026 10:31 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 10:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Komunitas Info Seputar Gempol (ISG) yang berawal dari sebuah group media Sosial. Seiring berjalannya waktu, ISG berkembang menjadi…

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun memperketat pengawasan lalu lintas dengan menggelar patroli strong point di sejumlah jalur …

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…