Keluarga Tersangka TPPU Gugat Ditresnarkoba Polda Jatim, Pertanyakan Keabsahan Penangkapan

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kuasa hukumnya pemohon Sahid bersama rekan mendatangi Pengadilan Negeri Bangkalan. SP/ Al Qomaruddin
Kuasa hukumnya pemohon Sahid bersama rekan mendatangi Pengadilan Negeri Bangkalan. SP/ Al Qomaruddin

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Melalui kuasa hukumnya dari SHP & Partners Law Office keluarga Dony Adi Saputra, tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mengajukan gugatan praperadilan terhadap Kapolda Jawa Timur C.q. Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim di Pengadilan Negeri Bangkalan. Gugatan ini terdaftar dengan Nomor: 2/Pid.Pra/2025/PN.Bkl tertanggal 30 September 2025.
 
"Kami selaku kuasa hukum yang ditunjuk oleh keluarga Dony Adi Saputra mengajukan permohonan praperadilan mengenai sah tidaknya penangkapan dan penetapan tersangka," ungakap Sahid kuasa hukum pemohon, Jumat (3/10).

Sahid menerangkan gugatan praperadilan ini diajukan terkait dua poin utama yakni keabsahan penangkapan, dimana Pihak keluarga mempertanyakan keabsahan penangkapan Dony Adi Saputra yang dilakukan pada 10 Februari 2025 di kediamannya di daerah Pejagan, Bangkalan Kota.

Menurutnya penangkapan tersebut diduga tanpa dasar hukum yang jelas dan menyalahi ketentuan KUHAP, terlebih surat penangkapan resmi baru dikeluarkan pada 8 Juli 2025. "Kedua, terkait Keabsahan Penetapan Tersangka, Keluarga juga menggugat keabsahan penetapan tersangka TPPU terhadap Dony Adi Saputra yang tertanggal 7 Juli 2025. Mereka menilai belum ada kejelasan dan kepastian keterkaitan antara TPPU dengan pidana pokok (predicate crime) yang menjadi syarat formil dalam proses penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan persidangan TPPU," ungkapnya. 

Menurut kuasa hukum keluarga Dony Adi Saputra, pengajuan praperadilan ini merupakan hak tersangka untuk mengontrol proses penegakan hukum agar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

"Praperadilan merupakan hak klien kami sebagai tersangka yang diambil sebagai langkah hukum untuk dapat saling mengontrol proses penegakan hukum terhadap klien kami agar tetap sesuai dengan ketentuan hukum dan untuk melindungi hak-hak klien kami," tegasnya.
 
Sidang praperadilan ini diharapkan dapat memberikan titik terang terkait proses hukum yang berjalan dan memastikan hak-hak tersangka terpenuhi sesuai dengan undang-undang. Alq

Berita Terbaru

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Pelapor Dugaan Penistaan Agama ke Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Persyarikatan           SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pimpinan Pusat Muhammadiyah me…

Satu Pasien di Bandung Bergejala 'Super Flu', Meninggal

Satu Pasien di Bandung Bergejala 'Super Flu', Meninggal

Jumat, 09 Jan 2026 18:59 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 18:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Bandung - Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung melaporkan telah menangani 10 pasien yang mengalami gejala Influenza A H3N2 subclade K…