Sidang Tipikor: Saksi Sebut Fee Proyek untuk Kebutuhan Maidi hingga Perbaikan Rumah Anak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya‎Praktik pungutan komitmen fee proyek di lingkungan Dinas PUPR Kota Madiun dengan besaran 4 hingga 10 persen terungkap dalam sidang dugaan pemerasan berkedok CSR dan gratifikasi dengan terdakwa Maidi, Kamis (9/7/2026). Para saksi menyebut uang komitmen fee itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan terdakwa, mulai pembangunan pondok, pembayaran BBM alat berat, hingga perbaikan pagar rumah anaknya.

‎Kabid PSDA Dinas PUPR Kota Madiun Dwi Setyo Nugroho alias Inug mengatakan, komitmen fee sebesar 10 persen dikenakan kepada kontraktor proyek pengadaan langsung (PL), sedangkan proyek lelang atau tender dikenai fee sebesar 4 persen.

‎"Kami waktu itu dikumpulkan Pak Kadin. Beliau mendapatkan perintah dari Pak Wali untuk mengingatkan para pemborong mengenai komitmen fee bagi yang mendapatkan pekerjaan di lingkup Pemkot, khususnya di PUPR," ujar Dwi saat menjawab pertanyaan majelis hakim.

‎Menurut Dwi, uang komitmen fee tersebut dikumpulkan sebagai dana taktis yang digunakan untuk kebutuhan operasional dinas sekaligus memenuhi berbagai kebutuhan terdakwa Maidi.

‎"Hasil komitmen fee tersebut dibawa masing-masing kabid. Digunakan untuk keperluan operasional dinas dan kebutuhan terdakwa Maidi," katanya.

‎Ia menjelaskan, kebutuhan tersebut antara lain membantu pembangunan Pondok Abi Bahrun Madinatul Jannah milik Maidi, pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan yang diduga milik terdakwa, hingga pembayaran BBM alat berat proyek TPA Winongo kepada Perumdam Aneka Usaha.

‎Keterangan serupa disampaikan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kota Madiun Agus Tri Sukamto. Ia menyebut dana taktis juga digunakan untuk memperbaiki pagar rumah anak Maidi serta mengecat bagian luar dan dalam Pondok Abi Bahrun Madinatul Jannah menjelang kegiatan atau saat menerima tamu.

‎"Dana taktis itu juga untuk melayani perbaikan pagar rumah milik putra beliau. Kami juga mengecat dinding Pondok Abi Bahrun Madinatul Jannah saat akan ada acara maupun ada tamu," ungkap Agus.

‎Dalam sidang tersebut, Tim Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan enam saksi, yakni Dwi Setyo Nugroho (Inug), Agus Tri Sukamto, Guntur Yan Putranto, Alysha, Suwarno (mantan Kadis PUPR), dan Soeko Dwi Handiarto selaku Sekretaris Daerah Kota Madiun.

Berita Terbaru

DPR Bikin MBG Watch

DPR Bikin MBG Watch

Jumat, 17 Jul 2026 01:28 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:28 WIB

SURABAYAPAGI.com - “Kita sudah banyak dengar masukan, input, saran, dan ya terima kasih sudah mau secara gamblang sampaikan apa yang dirasakan dan dipelajari t…

Biarawati Katolik, Lompat dan Menari Bersama

Biarawati Katolik, Lompat dan Menari Bersama

Jumat, 17 Jul 2026 01:22 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:22 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pesta pecah setelah Lautaro Martinez mencetak gol kemenangan pada menit kedua masa tambahan waktu dalam pertandingan di Atlanta, Amerika…

Warga Buenos Aires, Rayakan Kemenangan Dikaitkan Malvinas

Warga Buenos Aires, Rayakan Kemenangan Dikaitkan Malvinas

Jumat, 17 Jul 2026 01:20 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:20 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kemenangan emosional Argentina, dirayakan secara masif di ibu kota Buenos Aires, karena dianggap sebagai pembalasan yang lebih dari sekadar…

SPANYOL UKIR ULANG FINAL 2010, MESSI PEMBEDANYA

SPANYOL UKIR ULANG FINAL 2010, MESSI PEMBEDANYA

Jumat, 17 Jul 2026 01:17 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:17 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pertandingan final Piala Dunia 2026 antara Spanyol dan Argentina akan diselenggarakan pada Senin, 20 Juli 2026, pukul 02.00 WIB akan datang.…

PEREBUTAN TEMPAT KETIGA, TETAP BERGENGSI

PEREBUTAN TEMPAT KETIGA, TETAP BERGENGSI

Jumat, 17 Jul 2026 01:14 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:14 WIB

SURABAYAPAGI.com - Laga perebutan tempat ketiga akan mempertemukan Inggris melawan Perancis di Miami Stadium, Florida, pada Sabtu (18/7/2026) waktu setempat…

Jumat Berkah, Oknum Polisi Rekayasa Perkara

Jumat Berkah, Oknum Polisi Rekayasa Perkara

Jumat, 17 Jul 2026 01:10 WIB

Jumat, 17 Jul 2026 01:10 WIB

SURABAYAPAGI.com – POLISI atau oknum yang mencoba merekayasa perkara sering melupakan agamanya. Ini terkait manipulasi bukti, alibi palsu, atau skenario yang d…