Diduga Berdiri Ilegal di Sempadan Sungai

Bangunan Hotel & Cottage Maospati Indah Dibongkar BBWS Bengawan Solo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bangunan Hotel & Cottage Maospati Indah di Maospati, Kabupaten Magetan, yang diduga milik Walikota Madiun.
Bangunan Hotel & Cottage Maospati Indah di Maospati, Kabupaten Magetan, yang diduga milik Walikota Madiun.

i

SURABAYA PAGI, Magetan – Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo membongkar sebagian bangunan Hotel & Cottage Maospati Indah di Maospati, Kabupaten Magetan, yang diduga milik Walikota Madiun.

Bangunan permanen itu disinyalir telah berdiri bertahun-tahun tanpa izin di sempadan sungai, kawasan yang semestinya steril dari aktivitas komersial.

Manajer hotel, Ketut, membenarkan fasilitas yang terdampak pembongkaran meliputi area parkir, kamar karyawan, hingga kamar lama yang sudah tidak difungsikan. “Total yang kena sekitar 14 meter dari bibir sungai. Termasuk parkiran motor, mobil, dan tempat cuci,” ujarnya, Jumat (3/10/2025).

Meski merasa keberatan, pihak hotel mengaku menerima keputusan tersebut. “Mau tidak mau harus mengikuti. Ini bukan tebang pilih. Instruksi langsung dari pemilik, jadi memang harus dibongkar. Kalau pemerintah sudah memberi arahan, ya kita ikuti,” kata Ketut.

Sementara itu, Penyidik Pegawai Negeri Sipil BBWS Bengawan Solo, Wahyana, menegaskan bahwa penertiban dilakukan setelah teguran berulang tak diindahkan.

“Sudah ada teguran pertama, kedua, hingga ketiga. Bahkan diberi kesempatan pembongkaran mandiri, tapi tidak dilakukan. Karena itu hari ini dilakukan pembongkaran dengan alat berat,” tegas Wahyana.

Menurut Wahyana, keberadaan bangunan di sempadan sungai melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air. Selain melawan hukum, keberadaannya juga membahayakan aliran air.

“Kalau terjadi hujan atau banjir, aliran bisa tersumbat. Ini jelas berisiko bagi masyarakat,” ungkapnya.

Tak hanya hotel, operasi penertiban juga menyasar ruko, kios, tempat usaha UMKM, hingga toilet umum yang berdiri di sempadan sungai. Seluruhnya dinyatakan melanggar aturan dan dibongkar paksa.

Pembongkaran melibatkan Pemkab Magetan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kominfo, dan perangkat desa. Ke depan, kawasan sempadan sungai akan dikembalikan sesuai fungsi aslinya. Jika hendak dimanfaatkan kembali, pemerintah desa maupun daerah diwajibkan mengajukan izin resmi ke Kementerian PUPR. (man)

Berita Terbaru

Mohon Maaf Lahir Bathin

Mohon Maaf Lahir Bathin

Senin, 16 Mar 2026 19:57 WIB

Senin, 16 Mar 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Lebaran kurang 3 hari. Tapi suasana mulai terasa di berbagai tempat. Pusat perbelanjaan semakin ramai, orang-orang mulai…

THR ASN Pemkot Madiun Belum Cair Jelang Cuti Bersama, Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

THR ASN Pemkot Madiun Belum Cair Jelang Cuti Bersama, Masih Tunggu Persetujuan Kemendagri

Senin, 16 Mar 2026 19:01 WIB

Senin, 16 Mar 2026 19:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Menjelang cuti bersama Hari Raya Idulfitri 2026, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun belum menerima Tun…

Achmad Shodiq SH Advokat Palenggahan Hukum Nusantara Laporkan Pengalihan SHGB ke Kejaksaan

Achmad Shodiq SH Advokat Palenggahan Hukum Nusantara Laporkan Pengalihan SHGB ke Kejaksaan

Senin, 16 Mar 2026 18:35 WIB

Senin, 16 Mar 2026 18:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Achmad Shodiq SH, MH, MKn dan rekan Advokat Palenggahan Hukum Nusantara mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Senin…

Ops Ketupat Semeru 2026, Polres Blitar Lakukan Pemantauan di Stasiun Wlingi

Ops Ketupat Semeru 2026, Polres Blitar Lakukan Pemantauan di Stasiun Wlingi

Senin, 16 Mar 2026 16:46 WIB

Senin, 16 Mar 2026 16:46 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang lebaran mendatang yang kurang beberapa hari lagi, personel Polres Blitar pada Senin (16/3) melaksanakan monitoring arus mudik…

Rapor Kinerja dari Pusat Meningkat, Wali Kota  Sebut Berkat Kekompakan Masyarakat

Rapor Kinerja dari Pusat Meningkat, Wali Kota  Sebut Berkat Kekompakan Masyarakat

Senin, 16 Mar 2026 16:37 WIB

Senin, 16 Mar 2026 16:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan bahwa kinerja Pemerintah Kota Mojokerto pada tahun pertama periode keduanya m…

Indonesia Darurat Sampah, Pemkot Mojokerto Genjot Gerakan Pilah Sampah dari Rumah

Indonesia Darurat Sampah, Pemkot Mojokerto Genjot Gerakan Pilah Sampah dari Rumah

Senin, 16 Mar 2026 16:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggencarkan gerakan pemilahan sampah dari rumah tangga guna menekan timbunan sampah dan meningkatkan…