Diduga Berdiri Ilegal di Sempadan Sungai

Bangunan Hotel & Cottage Maospati Indah Dibongkar BBWS Bengawan Solo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bangunan Hotel & Cottage Maospati Indah di Maospati, Kabupaten Magetan, yang diduga milik Walikota Madiun.
Bangunan Hotel & Cottage Maospati Indah di Maospati, Kabupaten Magetan, yang diduga milik Walikota Madiun.

i

SURABAYA PAGI, Magetan – Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo membongkar sebagian bangunan Hotel & Cottage Maospati Indah di Maospati, Kabupaten Magetan, yang diduga milik Walikota Madiun.

Bangunan permanen itu disinyalir telah berdiri bertahun-tahun tanpa izin di sempadan sungai, kawasan yang semestinya steril dari aktivitas komersial.

Manajer hotel, Ketut, membenarkan fasilitas yang terdampak pembongkaran meliputi area parkir, kamar karyawan, hingga kamar lama yang sudah tidak difungsikan. “Total yang kena sekitar 14 meter dari bibir sungai. Termasuk parkiran motor, mobil, dan tempat cuci,” ujarnya, Jumat (3/10/2025).

Meski merasa keberatan, pihak hotel mengaku menerima keputusan tersebut. “Mau tidak mau harus mengikuti. Ini bukan tebang pilih. Instruksi langsung dari pemilik, jadi memang harus dibongkar. Kalau pemerintah sudah memberi arahan, ya kita ikuti,” kata Ketut.

Sementara itu, Penyidik Pegawai Negeri Sipil BBWS Bengawan Solo, Wahyana, menegaskan bahwa penertiban dilakukan setelah teguran berulang tak diindahkan.

“Sudah ada teguran pertama, kedua, hingga ketiga. Bahkan diberi kesempatan pembongkaran mandiri, tapi tidak dilakukan. Karena itu hari ini dilakukan pembongkaran dengan alat berat,” tegas Wahyana.

Menurut Wahyana, keberadaan bangunan di sempadan sungai melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air. Selain melawan hukum, keberadaannya juga membahayakan aliran air.

“Kalau terjadi hujan atau banjir, aliran bisa tersumbat. Ini jelas berisiko bagi masyarakat,” ungkapnya.

Tak hanya hotel, operasi penertiban juga menyasar ruko, kios, tempat usaha UMKM, hingga toilet umum yang berdiri di sempadan sungai. Seluruhnya dinyatakan melanggar aturan dan dibongkar paksa.

Pembongkaran melibatkan Pemkab Magetan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kominfo, dan perangkat desa. Ke depan, kawasan sempadan sungai akan dikembalikan sesuai fungsi aslinya. Jika hendak dimanfaatkan kembali, pemerintah desa maupun daerah diwajibkan mengajukan izin resmi ke Kementerian PUPR. (man)

Berita Terbaru

Genjot Pemeliharaan Jalan, Pemkot Surabaya Gelontor Anggaran Rp 40 M

Genjot Pemeliharaan Jalan, Pemkot Surabaya Gelontor Anggaran Rp 40 M

Minggu, 22 Feb 2026 18:31 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 18:31 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mempercepat penanganan jalan berlubang dengan mengerahkan sembilan tim Satuan Tugas…

DPRD Sidoarjo: Pedagang Kecil Sebagai Urat Nadi Ekonomi Kerakyatan Wajib Dihidupkan

DPRD Sidoarjo: Pedagang Kecil Sebagai Urat Nadi Ekonomi Kerakyatan Wajib Dihidupkan

Minggu, 22 Feb 2026 17:24 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 17:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Penataan pedagang kaki lima (PKL) di ruas jalan momentum Car Free Day (CFD) alun alun Sidoarjo ke lapangan Mall Pelayanan Publik…

Hilang Sejak Rabu, Nenek di Blitar Ditemukan Membusuk di Sungai

Hilang Sejak Rabu, Nenek di Blitar Ditemukan Membusuk di Sungai

Minggu, 22 Feb 2026 16:39 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 16:39 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Ks (40) warga Desa Bululawang Kec Bakung Kabupaten Blitar dikejutkan dengan penemuan sesosok jasad wanita yang mengambang di alirang…

Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Kota Mojokerto Tahun 2027, Wali Kota Tekankan Pentingnya Aspirasi Bottom-Up

Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPD Kota Mojokerto Tahun 2027, Wali Kota Tekankan Pentingnya Aspirasi Bottom-Up

Minggu, 22 Feb 2026 16:18 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 16:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun…

Ayo Ramaikan! Pasar Takjil Ramadhan 2026 Kembali Hadir di Pasar Ketidur Kota Mojokerto

Ayo Ramaikan! Pasar Takjil Ramadhan 2026 Kembali Hadir di Pasar Ketidur Kota Mojokerto

Minggu, 22 Feb 2026 16:16 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 16:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pasar Takjil Ramadhan kembali hadir menyemarakkan bulan suci Ramadhan 1447 H/2026 di Pasar Rakyat Ketidur, Kecamatan Prajurit…

Pesona Sumber Takir, Destinasi Wisata di Tempeh yang Dikelilingi Pepohonan Hijau

Pesona Sumber Takir, Destinasi Wisata di Tempeh yang Dikelilingi Pepohonan Hijau

Minggu, 22 Feb 2026 15:03 WIB

Minggu, 22 Feb 2026 15:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Destinasi wisata Sumber Takir, yang merupakan sebuah pemandian alami yang terletak di Dusun Krajan Barat, Desa Jokarto, Kecamatan…