Diduga Berdiri Ilegal di Sempadan Sungai

Bangunan Hotel & Cottage Maospati Indah Dibongkar BBWS Bengawan Solo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bangunan Hotel & Cottage Maospati Indah di Maospati, Kabupaten Magetan, yang diduga milik Walikota Madiun.
Bangunan Hotel & Cottage Maospati Indah di Maospati, Kabupaten Magetan, yang diduga milik Walikota Madiun.

i

SURABAYA PAGI, Magetan – Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo membongkar sebagian bangunan Hotel & Cottage Maospati Indah di Maospati, Kabupaten Magetan, yang diduga milik Walikota Madiun.

Bangunan permanen itu disinyalir telah berdiri bertahun-tahun tanpa izin di sempadan sungai, kawasan yang semestinya steril dari aktivitas komersial.

Manajer hotel, Ketut, membenarkan fasilitas yang terdampak pembongkaran meliputi area parkir, kamar karyawan, hingga kamar lama yang sudah tidak difungsikan. “Total yang kena sekitar 14 meter dari bibir sungai. Termasuk parkiran motor, mobil, dan tempat cuci,” ujarnya, Jumat (3/10/2025).

Meski merasa keberatan, pihak hotel mengaku menerima keputusan tersebut. “Mau tidak mau harus mengikuti. Ini bukan tebang pilih. Instruksi langsung dari pemilik, jadi memang harus dibongkar. Kalau pemerintah sudah memberi arahan, ya kita ikuti,” kata Ketut.

Sementara itu, Penyidik Pegawai Negeri Sipil BBWS Bengawan Solo, Wahyana, menegaskan bahwa penertiban dilakukan setelah teguran berulang tak diindahkan.

“Sudah ada teguran pertama, kedua, hingga ketiga. Bahkan diberi kesempatan pembongkaran mandiri, tapi tidak dilakukan. Karena itu hari ini dilakukan pembongkaran dengan alat berat,” tegas Wahyana.

Menurut Wahyana, keberadaan bangunan di sempadan sungai melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air. Selain melawan hukum, keberadaannya juga membahayakan aliran air.

“Kalau terjadi hujan atau banjir, aliran bisa tersumbat. Ini jelas berisiko bagi masyarakat,” ungkapnya.

Tak hanya hotel, operasi penertiban juga menyasar ruko, kios, tempat usaha UMKM, hingga toilet umum yang berdiri di sempadan sungai. Seluruhnya dinyatakan melanggar aturan dan dibongkar paksa.

Pembongkaran melibatkan Pemkab Magetan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kominfo, dan perangkat desa. Ke depan, kawasan sempadan sungai akan dikembalikan sesuai fungsi aslinya. Jika hendak dimanfaatkan kembali, pemerintah desa maupun daerah diwajibkan mengajukan izin resmi ke Kementerian PUPR. (man)

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Kasus Dugaan Penggelapan Rp 28 Miliar, Kuasa Hukum Rahmat Muhajirin Ungkap Perkembangan di Bareskrim dan Polda Jatim

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perkembangan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dan laporan palsu yang dilaporkan pihak Subandi terhadap kliennya, terus…

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

DPRD Tetapkan Program Pembentukan Perda Kabupaten Sumenep Tahun 2026

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurna  dengan agenda Penetapan Program Pembentukan P…

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut  UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Tabayyun 189 Calon Ketua DPC PKB Jatim Ikut UKK Tahap Satu, Lulus Baru Bisa Maju

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 16:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Sebanyak 189 calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB se-Jawa Timur telah mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) t…

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Bukan Dicuri, Hilangnya Lampu Lalin di Perak Timur Gegara Kejatuhan Dahan Pohon

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, media sosial (medsos) dihebohkan dengan video lampu lalu lintas yang hilang di Traffic Light Jalan Perak Timur.…

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Libatkan 40 Cabor, Piala Wali Kota Surabaya 2026 Jadi Ajang Seleksi Atlet Porprov 2027

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai mematangkan pembinaan atlet menuju ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Jawa Timur…

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

Minggu, 12 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak…