Diduga Berdiri Ilegal di Sempadan Sungai

Bangunan Hotel & Cottage Maospati Indah Dibongkar BBWS Bengawan Solo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bangunan Hotel & Cottage Maospati Indah di Maospati, Kabupaten Magetan, yang diduga milik Walikota Madiun.
Bangunan Hotel & Cottage Maospati Indah di Maospati, Kabupaten Magetan, yang diduga milik Walikota Madiun.

i

SURABAYA PAGI, Magetan – Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo membongkar sebagian bangunan Hotel & Cottage Maospati Indah di Maospati, Kabupaten Magetan, yang diduga milik Walikota Madiun.

Bangunan permanen itu disinyalir telah berdiri bertahun-tahun tanpa izin di sempadan sungai, kawasan yang semestinya steril dari aktivitas komersial.

Manajer hotel, Ketut, membenarkan fasilitas yang terdampak pembongkaran meliputi area parkir, kamar karyawan, hingga kamar lama yang sudah tidak difungsikan. “Total yang kena sekitar 14 meter dari bibir sungai. Termasuk parkiran motor, mobil, dan tempat cuci,” ujarnya, Jumat (3/10/2025).

Meski merasa keberatan, pihak hotel mengaku menerima keputusan tersebut. “Mau tidak mau harus mengikuti. Ini bukan tebang pilih. Instruksi langsung dari pemilik, jadi memang harus dibongkar. Kalau pemerintah sudah memberi arahan, ya kita ikuti,” kata Ketut.

Sementara itu, Penyidik Pegawai Negeri Sipil BBWS Bengawan Solo, Wahyana, menegaskan bahwa penertiban dilakukan setelah teguran berulang tak diindahkan.

“Sudah ada teguran pertama, kedua, hingga ketiga. Bahkan diberi kesempatan pembongkaran mandiri, tapi tidak dilakukan. Karena itu hari ini dilakukan pembongkaran dengan alat berat,” tegas Wahyana.

Menurut Wahyana, keberadaan bangunan di sempadan sungai melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air. Selain melawan hukum, keberadaannya juga membahayakan aliran air.

“Kalau terjadi hujan atau banjir, aliran bisa tersumbat. Ini jelas berisiko bagi masyarakat,” ungkapnya.

Tak hanya hotel, operasi penertiban juga menyasar ruko, kios, tempat usaha UMKM, hingga toilet umum yang berdiri di sempadan sungai. Seluruhnya dinyatakan melanggar aturan dan dibongkar paksa.

Pembongkaran melibatkan Pemkab Magetan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kominfo, dan perangkat desa. Ke depan, kawasan sempadan sungai akan dikembalikan sesuai fungsi aslinya. Jika hendak dimanfaatkan kembali, pemerintah desa maupun daerah diwajibkan mengajukan izin resmi ke Kementerian PUPR. (man)

Berita Terbaru

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Lampu Lalin Mati, Perempatan Mayjend Panjaitan Semrawut Tanpa Pengaturan

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 16:55 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Arus lalu lintas di perempatan Jl. Mayjend Panjaitan Kota Madiun tampak semrawut setelah lampu lalu lintas di lokasi tersebut padam …

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

‎Maidi Disebut Penentu Nilai CSR, Saksi Sidang Ungkap Permintaan Rp 600 Juta Demi Perizinan Lancar

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 15:08 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemerasan berkedok tanggung jawab sosial perusahaan (TS…

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wijayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Sebanyak 628 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya …

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela  ‎

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela ‎

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh perlawanan hukum yang dilakukan advokat terdakwa Tho…