Diduga Berdiri Ilegal di Sempadan Sungai

Bangunan Hotel & Cottage Maospati Indah Dibongkar BBWS Bengawan Solo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bangunan Hotel & Cottage Maospati Indah di Maospati, Kabupaten Magetan, yang diduga milik Walikota Madiun.
Bangunan Hotel & Cottage Maospati Indah di Maospati, Kabupaten Magetan, yang diduga milik Walikota Madiun.

i

SURABAYA PAGI, Magetan – Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo membongkar sebagian bangunan Hotel & Cottage Maospati Indah di Maospati, Kabupaten Magetan, yang diduga milik Walikota Madiun.

Bangunan permanen itu disinyalir telah berdiri bertahun-tahun tanpa izin di sempadan sungai, kawasan yang semestinya steril dari aktivitas komersial.

Manajer hotel, Ketut, membenarkan fasilitas yang terdampak pembongkaran meliputi area parkir, kamar karyawan, hingga kamar lama yang sudah tidak difungsikan. “Total yang kena sekitar 14 meter dari bibir sungai. Termasuk parkiran motor, mobil, dan tempat cuci,” ujarnya, Jumat (3/10/2025).

Meski merasa keberatan, pihak hotel mengaku menerima keputusan tersebut. “Mau tidak mau harus mengikuti. Ini bukan tebang pilih. Instruksi langsung dari pemilik, jadi memang harus dibongkar. Kalau pemerintah sudah memberi arahan, ya kita ikuti,” kata Ketut.

Sementara itu, Penyidik Pegawai Negeri Sipil BBWS Bengawan Solo, Wahyana, menegaskan bahwa penertiban dilakukan setelah teguran berulang tak diindahkan.

“Sudah ada teguran pertama, kedua, hingga ketiga. Bahkan diberi kesempatan pembongkaran mandiri, tapi tidak dilakukan. Karena itu hari ini dilakukan pembongkaran dengan alat berat,” tegas Wahyana.

Menurut Wahyana, keberadaan bangunan di sempadan sungai melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air. Selain melawan hukum, keberadaannya juga membahayakan aliran air.

“Kalau terjadi hujan atau banjir, aliran bisa tersumbat. Ini jelas berisiko bagi masyarakat,” ungkapnya.

Tak hanya hotel, operasi penertiban juga menyasar ruko, kios, tempat usaha UMKM, hingga toilet umum yang berdiri di sempadan sungai. Seluruhnya dinyatakan melanggar aturan dan dibongkar paksa.

Pembongkaran melibatkan Pemkab Magetan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kominfo, dan perangkat desa. Ke depan, kawasan sempadan sungai akan dikembalikan sesuai fungsi aslinya. Jika hendak dimanfaatkan kembali, pemerintah desa maupun daerah diwajibkan mengajukan izin resmi ke Kementerian PUPR. (man)

Berita Terbaru

Hardiknas 2026, Bupati Gus Fawait Kurangi Kemiskinan Lewat Pendidikan

Hardiknas 2026, Bupati Gus Fawait Kurangi Kemiskinan Lewat Pendidikan

Selasa, 05 Mei 2026 06:20 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 06:20 WIB

SURABAYAPAGI : Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026 di Kabupaten Jember digelar dengan cara berbeda. Bupati Jember, Gus Fawait, memilih …

Pelepasan Jamaah Haji Jember 2026, Bupati Gus Fawait Tekankan Ibadah dan Kesehatan

Pelepasan Jamaah Haji Jember 2026, Bupati Gus Fawait Tekankan Ibadah dan Kesehatan

Selasa, 05 Mei 2026 06:15 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 06:15 WIB

SURABAYAPAGI : Pemerintah Kabupaten Jember menggelar pelepasan dan doa bersama bagi 2.956 calon jamaah haji tahun 2026 di Balai Serba Guna Kaliwates, Senin …

Pasar Tradisional Naik Kelas, Wakil DPRD Surabaya Minta PD Pasar Lakukan Rebranding Total

Pasar Tradisional Naik Kelas, Wakil DPRD Surabaya Minta PD Pasar Lakukan Rebranding Total

Selasa, 05 Mei 2026 06:00 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 06:00 WIB

Surabaya Pagi – Upaya memaksimakan pergergerakan ekonomi kota Surabaya, Pemerintah Kota Surabaya berkomintmen  membenahi pasar tradisional dengan program re…

Polres Jember Periksa Penyelewengan BBM Subsidi

Polres Jember Periksa Penyelewengan BBM Subsidi

Selasa, 05 Mei 2026 05:55 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI :  Kepolisian Resor (Polres) Jember melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi …

Polda jatim musnahkan 22kilo kokain temuan Sumenep

Polda jatim musnahkan 22kilo kokain temuan Sumenep

Selasa, 05 Mei 2026 05:50 WIB

Selasa, 05 Mei 2026 05:50 WIB

SURABAYAPAGI : Kepolisian Daerah Jawa Timur memusnahkan narkotika jenis kokain seberat 22,22 kilogram yang ditemukan di wilayah pesisir Kabupaten Sumenep, …

Partai Ummat : Kegelisahan Amien Rais

Partai Ummat : Kegelisahan Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 22:50 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:50 WIB

SURABAYAPAGI : Amien Rais menyoroti kedekatan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Presiden Prabowo Subianto. Amien menilai kedekatan tersebut…