Surabaya Jadi Percontohan Nasional Pengolahan Sampah, Bupati Bantul Kunjungi PSEL Benowo

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menerima kunjungan Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih di Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) Benowo, pada Selasa (7/10). Kali ini, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih ingin menilik secara langsung proses pengolahan sampah menjadi energi listrik di Kota Surabaya. 

Dalam kesempatan ini, Wali Kota Eri Cahyadi menyampaikan, kedatangan Bupati Bantul ke Surabaya adalah untuk melihat langsung proses pengolahan sampah menjadi energi listrik. Tujuannya, adalah untuk direplikasi di wilayah Kabupaten Bantul. Kunjungan ini, juga bagian dari tindak lanjut pertemuan seluruh kepala daerah di Danantara sebelumnya, yang membahas soal pengolahan sampah menjadi energi listrik. 

“Jadi, kemarin setelah ada pertemuan (kepala daerah) yang diadakan di Danantara, terkait pemanfaatan teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik, dan insya allah semuanya akan di-cover oleh Danantara. Pada waktu itu, saya pribadi diundang untuk menyampaikan hal ini kepada seluruh bupati dan wali kota yang hadir di Danantara,” kata Wali Kota Eri. 

Wali Kota Eri menyebutkan, saat menggelar pertemuan antar kepala daerah di Danantara, Surabaya dijadikan kota percontohan nasional pengolahan sampah menjadi energi listrik terbaik di Indonesia. Selain itu, lanjut dia, pengelolaan sampah menjadi energi listrik di Surabaya juga menggunakan skema pembiayaan tipping fee yang efisien. 

“Maka kalau hari ini tidak menggunakan tipping fee, itu tidak mungkin. Tapi, ketika ada pengurangan dana transfer ke daerah (TKD) yang fiskalnya daerah itu rendah, maka secara otomatis Danantara ini lah yang akan menjadi bagian negara untuk mengolah sampah,” sebut Wali Kota Eri. 

Selain itu, lanjut Wali Kota Eri, PSEL Benowo juga menggunakan teknologi gasifikasi dalam pemrosesan mengubah sampah menjadi energi listrik. Karena, berdasarkan peraturan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tidak merekomendasikan penggunaan insinerator. 

“Di Surabaya dahulu ada dua, insinerator dan gasifikasi, maka (sekarang) kita menggunakan gasifikasi. Karena Kementerian Lingkungan Hidup sampai hari ini tidak merekomendasikan menggunakan insinerator, karena yang dihasilkan asapnya itu kandungannya tidak baik untuk lingkungan,” jelasnya. 

Wali Kota Surabaya sekaligus Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) itu menerangkan, dalam pertemuan antar kepala daerah sebelumnya juga dibahas, bahwa pemerintah daerah akan mendapat pembiayaan dari Danantara. Pembiayaan itu, nantinya ditujukan kepada daerah yang menghasilkan sampah di atas 1000 ton per hari. Selain itu, pemerintah daerah juga diminta untuk menyiapkan lahan minimal seluas 5 hektar untuk tempat pengolahan sampah menjadi energi listrik.

“Maka dimunculkan lah peraturan presiden (Perpres) untuk semuanya akan di-cover oleh Danantara. Baik itu terkait dengan pembiayaan, investasi, dan lain-lainnya, serta terkait dengan pemilihan investor yang akan menggerakkan sampah menjadi listrik,” terangnya. 

Wali kota yang akrab disapa Cak Eri Cahyadi itu berharap, Kota Surabaya juga mendapatkan cover pembiayaan dari Danantara untuk pengolahan sampah menjadi energi listrik. Namun, lanjut Cak Eri, ternyata pemerintah pusat meminta Kota Surabaya agar memanfaatkan pembiayaan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). 

“Kemarin minta kementrian agar di-cover juga, tapi beliau mengatakan kalau Surabaya ini satu-satunya kota yang fiskalnya 73 persen. Karena fiskalnya kuat, Surabaya bisa membantu daerah yang lainnya. Surabaya yang kuat berjalan dengan inovasinya, kita diminta untuk terus menjalankan menggunakan APBD, dan Surabaya tidak di-cover,” harapnya. 

Sementara itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menilai, teknologi gasifikasi pengolahan sampah menjadi tenaga listrik PSEL Benowo sudah sangat baik. Menurut Bupati Halim, daerah-daerah yang belum memiliki teknologi tersebut, perlu melihat secara langsung sistem pengolahan sampah di Kota Surabaya. 

“Seluruh daerah di Indonesia saat ini sedang berkepentingan mengolah sampah secara modern, efisien secara biaya, maupun ramah lingkungan. Nah, kita seluruh kepala daerah sedang belajar bersama bagaimana mendapatkan alternatif pengelolaan yang lebih efisien dari segi biaya,” kata Bupati Halim. 

Bupati Halim menilai, pembiayaan tipping fee pengelolaan sampah di Kota Surabaya juga tergolong murah daripada daerah lainnya. “Banyak daerah itu tipping fee-nya sampai Rp500-Rp600 ribu per ton, di sini ini (Surabaya) hanya Rp290 ribu per ton, artinya efisien,” pungkasnya. Alq

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…