SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Menteri PU Dody Hanggodo mengungkap data ponpes yang memiliki izin persetujuan bangunan gedung hanya 51 dari sekitar 42 ribu yang tersebar di Indonesia. Sebagian besar ponpes tak memiliki izin atau tak diketahui kualitas bangunannya.
Tercatat di Kementerian Pemberdayaan Masyarakat,
Ponpes Al Khoziny yang Roboh Berusia 125 Tahun. Dan kini alami Keterbatasan Anggaran".
"Kayaknya sebagian besar nggak berizin. Yang te-record di sistem PBG kita hanya 51 yang berizin," kata Dody seusai pertemuan dengan Cak Imin di Kementerian PU, kemarin.
Pondok Pesantren Al Khoziny didirikan oleh KH Raden Khozin Khoiruddin, yang akrab disapa Kiai Khozin Sepuh, sekitar tahun 1915 hingga 1920 Masehi. Beberapa sumber lain juga menyebutkan tahun pendirian antara 1926 atau 1927, namun pengasuh saat ini, KHR Abdus Salam Mujib, menyatakan pesantren telah ada sekitar tahun 1920 berdasarkan catatan santri pertama dan cerita tutur dari alumni sepuh.
Nama pesantren ini diambil dari nama pendirinya sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan dedikasinya dalam mengembangkan pendidikan Islam.
Sebelum mendirikan Ponpes Al Khoziny, Kiai Khozin Khoiruddin pernah mengasuh salah satu pondok pesantren di Siwalan Panji. Awalnya, pondok di Buduran ini dibangun sebagai kediaman bagi putranya, KH Moch Abbas, yang baru kembali dari menuntut ilmu di Makkah selama kurang lebih sepuluh tahun.
Lokasinya yang strategis di Jalan KHR Moh Abbas I/18, Desa Buduran, Sidoarjo, membuat pesantren ini lebih dikenal dengan sebutan Pesantren Buduran.
Kiai Khozin dikenal sebagai ulama karismatik dan sosok pendidik yang berpengaruh besar di Jawa Timur. Beliau lahir sekitar tahun 1875 di Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, dengan nama lengkap KH Moch Khozin bin Kiai Khoiruddin bin Ghazali bin R Mustofa. Ketekunan dan ketawaduannya saat menimba ilmu di Pondok Pesantren Al-Hamdaniyah Buduran pada tahun 1895 membuat KH Ya'qub, pengasuh pesantren tersebut, menjodohkannya dengan putrinya, Siti Fatimah.
Terlalu Anggap Enteng
Dody menjelaskan, masalah minimnya pesantren yang memiliki izin PBG karena terlalu menganggap enteng. Padahal izin ini penting untuk memastikan kelayakan bangunan untuk digunakan.
"Ya mungkin karena pesantren itu kan suka dari santri untuk santri, jadi mereka menganggap nggak perlu izin. Padahal izin itu untuk meyakinkan bahwa yang dibangun itu sesuai dengan normanya, kualitas kolom, kualitas struktur, dan seterusnya," ungkap dia.
Di sisi lain, banyak ponpes yang letaknya jauh dari perkotaan. Hal ini membuat kesadaran membuat PBG masih minim.
"Pengurusan izin PBG ya saya pikir juga begitu. Karena biasanya kan urusan PBG, IMB, itu kan hanya di kota besar ya. Di kota yang kecil-kecil mungkin mereka nggak terlalu aware soal itu," katanya.
Dody menyebut Pesantren Tebuireng di Jawa Timur jadi contoh baik soal perizinan dan kualitas bangunannya. Tak hanya soal pendidikannya, Tebuireng juga punya bangunan modern.
"Kayak Tebuireng itu kan bagus-bagus. Kan memang ada pondok pesantren yang sangat modern, nah itu memang bagus dan ada ya tapi itu hanya sebagian kecil, sebagian besarnya kan sangat terbatas," ucapnya. n erc/rmc
Editor : Moch Ilham