Warga Miskin Madiun Gagal Tempati Rusun, SBMR Sebut Sistem Kaku dan Abaikan Kemanusiaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYA PAGI, Madiun — Kasus Nur Liken Budi Santoso (45), warga Kelurahan Pangongangan, Kota Madiun, memantik sorotan publik setelah kisahnya viral di media sosial. Meski masuk dalam kategori Desil 1, atau kelompok warga dengan tingkat kesejahteraan terendah, Liken masih tinggal di rumah kontrakan tak layak huni dan belum juga mendapat unit di rumah susun sederhana sewa (rusunawa).

Ketua Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR), Aris Budiono, menilai lambannya relokasi Liken disebabkan oleh sistem administrasi yang terlalu kaku dan tidak berpihak pada kemanusiaan.

“Mas Liken sudah mengajukan beberapa kali. Enam bulan lalu dia kembali mendaftar. Setelah ramai di media, katanya bisa pindah dalam dua minggu, tapi sampai sekarang belum juga,” ujar Aris saat mediasi di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Madiun, Rabu (22/10).

Aris menyoroti kebijakan by name by address yang mensyaratkan kesesuaian alamat KTP dengan domisili sebagai biang keladi macetnya bantuan.

“Karena alamat di KTP dan tempat tinggalnya beda, bantuan sosial apa pun tidak bisa diterima. Padahal jelas-jelas ini keluarga miskin. Kalau urusannya kemanusiaan, seharusnya aturan seperti ini bisa disampingkan,” tegasnya.

Menurut data yang diterima SBMR, nama Liken berada di urutan ke-25 daftar tunggu calon penghuni rusun.

“Kalau memang ada unit kosong, berikan dulu ke yang paling membutuhkan. Kami tidak minta belas kasihan, tapi keadilan,” tambah Aris.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Kota Madiun, Jemakir, menegaskan pemerintah tidak tinggal diam. Ia menjelaskan, keterlambatan relokasi terjadi karena keterbatasan unit rusun yang tersedia.

“Kami hanya punya tiga rusun dengan total 174 unit, sementara lebih dari 800 kepala keluarga membutuhkan tempat tinggal. Jadi memang tidak semua bisa langsung tertampung,” jelasnya.

Meski begitu, Jemakir menegaskan pemerintah tetap berkomitmen tidak akan membiarkan warga miskin Kota Madiun terlantar.

“Kami sudah mengajukan proposal pembangunan rusun baru dan menggandeng berbagai pihak, termasuk sumber dana CSR, APBD, dan APBN. Prinsip kami, semua warga harus mendapatkan hunian layak,” ujarnya.

Ia menambahkan, sebagian unit rusun memang dikosongkan untuk keperluan darurat, seperti korban bencana atau warga yang rumahnya sedang diperbaiki.

“Setiap lantai harus ada minimal satu unit kosong untuk keadaan darurat. Itu sudah menjadi standar operasional PUPR,” terangnya.

Concon Kencono, Sub Koordinator Perumahan Disperkim, menyebut Liken berada di urutan ke-25 karena mendaftar saat masa transisi sistem data kesejahteraan dari DTKS ke DTSEN, yang kini menggunakan kategori Desil.

“Pada periode Mei–Juli kami masih tahap penyesuaian sistem. Penetapan Desil merupakan kewenangan Dinas Sosial, jadi kami baru bisa menyusun daftar tunggu setelah data keluar,” jelasnya.

Concon menambahkan, mekanisme penghuni rusun tidak bisa dilakukan per individu karena harus melalui SK kolektif dari Kementerian PUPR.

“Penghuni baru masuk sekaligus, 10 sampai 15 keluarga dalam satu tahap. Jadi tidak bisa satu-satu seperti kos,” katanya.

Di sisi lain, anggota SBMR Kin Kin Prasetyo menilai persoalan ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga soal hak kemanusiaan warga miskin.

“Keluarga Liken bukan cuma tidak punya rumah, tapi juga kehilangan ketenangan. Mereka menghadapi tekanan sosial dan pengusiran. Ini sudah menyangkut martabat manusia,” ujarnya.

Camat Manguharjo, Lita Febriana Hapsari, mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk mencari solusi sementara.

“Kami tawarkan hunian sementara di Panti Rehabilitasi Sosial Bina Karya (PRSBK) atau membantu mencarikan kontrakan sambil menunggu antrean rusunawa,” ujarnya.

Langkah tersebut, kata Lita, menjadi bentuk kepedulian agar tidak ada warga yang terabaikan dalam proses menunggu tempat tinggal.

SBMR menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga keluarga Liken mendapatkan kepastian tempat tinggal.

“Kalau dalam waktu dekat belum ada solusi, kami akan galang donasi dan datangi langsung Dinsos maupun Wali Kota,” tegas Aris Budiono.

Pemerintah sendiri memastikan tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap data penerima rusun.

“Kami tidak akan menutup mata. Semua data sedang kami verifikasi ulang, terutama warga dengan Desil terendah. Tidak boleh ada warga Kota Madiun yang terlantar,” tutup Jemakir. (man)

Berita Terbaru

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik   ‎

KPBU APJ Dinilai Sukses, Bupati Madiun Bakal Tambah 4.000 Titik  ‎

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 21:23 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun berencana menambah 4.000 titik Alat Penerangan Jalan (APJ) setelah proyek penerangan jalan dengan skema …

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Penyidikan TP DPRD Ponorogo, Sejumlah Anggota Dewan Aktif Diperiksa

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari ) Ponorogo terus melakukan penanganan dugaan korupsi Tunjangan Perumahaan (TP) anggota Dewan Perwakilan Rakyat…

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Kadin Jatim Soroti Aturan Kemasan Polos Rokok, Khawatir Tekan Ekosistem Tembakau

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur menggelar Sarasehan Nasional untuk membahas rencana kebijakan standardisasi kemasan rokok…

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Ungkap Kasus Besar hingga Kejahatan Internasional, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Diganjar 6 Penghargaan

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 17:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Momentum Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Dr. Edy Herwiyanto di ganjar enam penghargaan…

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Anggota Komisi A Desak Wali Kota Tinjau Ulang Kebijakan Izin Suami Untuk ASN Perempuan

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kebijakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi terkait kewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan mengantongi izin tertulis dari…

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Pemkab Mojokerto Kebut Pengerjaan 9 Proyek Pengairan Senilai Rp 5,4 M

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

Rabu, 01 Jul 2026 16:50 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto resmi memulai pembangunan 9 proyek infrastruktur pengairan dengan total senilai Rp 5,4…