DPRKP dan Cipta Karya Janji Perbaiki Tata Kelola Rusunawa di Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala DPRKP dan Cipta Karya Jatim Baju Trihaksoro . SP/JATI
Kepala DPRKP dan Cipta Karya Jatim Baju Trihaksoro . SP/JATI

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman (DPRKP) dan Cipta Karya Jawa Timur berjanji akan menyelesaikan permasalahan terkait banyaknya penghuni di rusun Gunungsari yang memiliki mobil. Rusun Gunungsari adalah salah satu dari empat rusun milik Pemprov Jatim.

 “Ini sedang tertibkan, karena ini juga menjadi temuan Inspektorat Wilayah Propinsi (Itwilprop) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kami juga menggandeng Satpol PP, Kepolisian maupun TNI terkait hal yang ditengarai dihuni tidak sesuai Masyarakat Berpenghasilan Rendah bahkan juga terkait tunggakan. Secara administrasi sudah sesuai prosedur karena KTP penghuni sebelumnya adalah stren Jagir. Hanya saja, ditengarai dijual beli oleh pemilik KTP,” katanya Kepala DPRKP dan Cipta Karya Jatim Baju Trihaksoro , Rabu (9/11).

Baju menjelaskan, Rusunawa milik Pemprov Jatim ini sebenarnya lebih diutamakan untuk penghuni KTP luar Surabaya. Namun menurutnya hal tersebut tidak masalah jika penghuninya KTP Surabaya kalau ada koordinasi dengan Pemerintah Kota Surabaya.

“Jadi Pak Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta kepada Ibu Gubernur (Khofifah Indar Parawansa) terkait warga di Kampung 1001 Malam. Kemudian Ibu Gubernur tanya kepada saya apakah ada kamar, setelah saya cek, penghuni (Kampung 1001 Malam) tersebut kami sebar di rusun milik Pemprov Jatim,” terangnya.

Terkait usulan pembentukan UPT, Baju mengaku sangat setuju. Menurutnya ini akan lebih efektif untuk pengelolaan rusun. “Sementara ini hanya PTT, sehingga bisa jadi wibawanya kurang. Menurutnya terkait rencana pembentukan UPT ini sudah pernah dibahas pada era Gubernur Soekarwo, hanya saja Sumber Daya Manusia (SDM) terbatas. Karena UPT ini paling tidak masing-masing rusun memiliki kepala seksi dan staf sekitar 5-10 orang. Kalau mengambil SDM dari Dinas maka dipastikan habis,” katanya.

Saat ditanya terkait tunggakan menurutnya pihaknya kerap memberikan peringatan hingga sanksi setiap tahunnya. Baju mengaku setiap ada peringatan baru ada yang membayar dengan mencicil.

Dari data Dinas PRKP dan Cipta Karya Jatim, menunjukkan jumlah total kamar hunian di Rusunawa Gunungsari adalah 268 hunian. Jumlah kamar yang dihuni 253 dan jumlah kamar kosong 15 hunian. Pembaharuan kontak dilakukan pada Januari 2021, penghuni di Rusunawa Gunungsari yang sudah melakukan tanda tangan kontrak sebanyak 228 penghuni sedangkan yang belum sebanyak 25 penghuni. Kontrak ini berlaku selama 2 tahun.

Jumlah target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rusunawa Gunungsari tahun 2022 sebesar Rp 650.000.000. sedangkan realisasi hunian rusun ini tahun 2022 Rp 253.480.000. Untuk jumlah tunggakan sewa Januari – Oktober 2022 mencapai Rp 453.955.600. Sedangkan jumlah tunggakan air Januari – Oktober 2022 mencapai Rp 62.062.500.

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…