Bentuk P3SRS, Stop Pengembang Hunian Vertikal Nakal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Raperda Pengelolaan Rusun di Kota Surabaya atur pembentukan P3SRS. SP/PEMKOT SURABAYA
Raperda Pengelolaan Rusun di Kota Surabaya atur pembentukan P3SRS. SP/PEMKOT SURABAYA

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - DPRD Kota Surabaya saat ini membahas Raperda Pengelolaan Rumah Susun untuk mengatur pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS). Karena selama ini dikuasai pengembang. "Sehingga apa yang terjadi saat ini kebanyakan adalah masyarakat/penghuni yang dirugikan," kata Ketua Badan Pembentukan Perda (BPP) DPRD Kota Surabaya Josiah Michael di Surabaya, Senin (2/8).

Ia mencontohkan pengenaan tarif listrik dan air serta service charge atau biaya pelayanan yang tinggi dan tidak transparan. "Air dan listrik di hunian vertikal memang menggunakan meter induk dan tidak sampai ke unit-unit, tetapi biaya pendistribusian tersebut tidak boleh dimasukkan dalam komponen harga, karena menjadi kabur. Jasa engineering, listrik untuk pompa dan lainnya bisa di masukkan dalam service charge," ujarnya. 

Selain itu, developer atau pengembang seringkali menguasai P3SRS dengan dalih mereka masih menguasai unit-unit yang belum terjual.  Untuk itu, lanjut dua, dalam perda ini nantinya proses pemilihan pengurus P3SRS melalui sistem one man one vote atau suatu proses pemilihan, di mana setiap orang/pemilik/penghuni yang memiliki hak suara memberikan suaranya secara langsung.

Selain itu, lanjut dia, pemilik/penghuni juga harus dibuktikan dengan kartau tanda penduduk (KTP) berdomisili di unit sesuai lokasi untuk hunian dan Nomor Induk Berusaha (NIB) di lokasi tersebut untuk tempat usaha.  Begitu juga dengan ruang meter listrik dan air wajib dibuat mudah diakses untuk penguni sehingga mereka tahu secara langsung berapa pemakaian air dan listrik mereka. "Aturan ini dibuat untuk melindungi masyarakat, sudah banyak korban dari developer nakal ini dan kami mau putus itu untuk memastikan kesejahteraan warga Surabaya," katanya. 

Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini mengatakan Reperda Pengelolaan Rusun tersebut mengacu dari Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 23 tahun 2018 tentang Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Rusun. "Raperda itu dibuat juga untuk menutup celah dari adanya aturan itu," ujarnya.

Menurut dia, raperda yang kini masuk dalam tahapan identifikasi masalah ini tidak hanya menyangkut hunian, tetapi juga pusat perbelanjaan yang memiliki satuan hak milik atas rumah susun, seperti halnya mal Pakuwan Trade Center (PTC), City of Tomorrow (Cito), Royal Plaza dan lainnya.sb2/na

Berita Terbaru

Rayakan Hari Anak Nasional, KAI Daop 7 Beri Ruang Ekspresi Anak Disabilitas Terkait Perjalanan Kereta Api

Rayakan Hari Anak Nasional, KAI Daop 7 Beri Ruang Ekspresi Anak Disabilitas Terkait Perjalanan Kereta Api

Kamis, 23 Jul 2026 15:18 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com. Blitar - Setiap tanggal 23 Juli, KAI Daop 7 Madiun, sambut Hari Anak Nasional, harl ini (Kamis 23 Juli 2033) di gelar di stasiun Blitar…

Wujudkan Pertanian Berbasis Data, Dinas Pangan Sidoarjo Matangkan Implementasi SIGAP

Wujudkan Pertanian Berbasis Data, Dinas Pangan Sidoarjo Matangkan Implementasi SIGAP

Kamis, 23 Jul 2026 14:54 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai wujud langkah awal memperkuat penerapan sistem pertanian berbasis data dan teknologi informasi agar pengambilan kebijakan…

Pemkab Ponorogo Lelang Puluhan Kendaraan Dinas, Mayoritas Roda Dua Tahun 1990-2010

Pemkab Ponorogo Lelang Puluhan Kendaraan Dinas, Mayoritas Roda Dua Tahun 1990-2010

Kamis, 23 Jul 2026 14:48 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 14:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Melihat banyaknya kendaraan aset milik daerah yang sudah tidak digunakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo melalui Badan…

Perketat Pengawasan, Pemkot Segel 250 Titik Parkir Tak Berizin di Surabaya

Perketat Pengawasan, Pemkot Segel 250 Titik Parkir Tak Berizin di Surabaya

Kamis, 23 Jul 2026 14:40 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai bagian dari penertiban pengelolaan parkir sekaligus memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku,…

Menjaga Anak dari Perundungan, Satgas Jaga Anak NU PCNU Lamongan Gelar Training of Trainer Anti Bullying

Menjaga Anak dari Perundungan, Satgas Jaga Anak NU PCNU Lamongan Gelar Training of Trainer Anti Bullying

Kamis, 23 Jul 2026 14:38 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 14:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Komitmen untuk terus memberikan perlindungan kepada anak dari upaya perundungan baik di lingkungan pendidikan maupun masyarakat,…

Ditarget Tuntas 2027, Pemkot Surabaya Lelang Flyover Taman Pelangi Atasi Masalah Kemacetan

Ditarget Tuntas 2027, Pemkot Surabaya Lelang Flyover Taman Pelangi Atasi Masalah Kemacetan

Kamis, 23 Jul 2026 13:41 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mengurai kemacetan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan pembangunan flyover di Bundaran Taman Pelangi segera…