Bentuk P3SRS, Stop Pengembang Hunian Vertikal Nakal

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Raperda Pengelolaan Rusun di Kota Surabaya atur pembentukan P3SRS. SP/PEMKOT SURABAYA
Raperda Pengelolaan Rusun di Kota Surabaya atur pembentukan P3SRS. SP/PEMKOT SURABAYA

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - DPRD Kota Surabaya saat ini membahas Raperda Pengelolaan Rumah Susun untuk mengatur pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS). Karena selama ini dikuasai pengembang. "Sehingga apa yang terjadi saat ini kebanyakan adalah masyarakat/penghuni yang dirugikan," kata Ketua Badan Pembentukan Perda (BPP) DPRD Kota Surabaya Josiah Michael di Surabaya, Senin (2/8).

Ia mencontohkan pengenaan tarif listrik dan air serta service charge atau biaya pelayanan yang tinggi dan tidak transparan. "Air dan listrik di hunian vertikal memang menggunakan meter induk dan tidak sampai ke unit-unit, tetapi biaya pendistribusian tersebut tidak boleh dimasukkan dalam komponen harga, karena menjadi kabur. Jasa engineering, listrik untuk pompa dan lainnya bisa di masukkan dalam service charge," ujarnya. 

Selain itu, developer atau pengembang seringkali menguasai P3SRS dengan dalih mereka masih menguasai unit-unit yang belum terjual.  Untuk itu, lanjut dua, dalam perda ini nantinya proses pemilihan pengurus P3SRS melalui sistem one man one vote atau suatu proses pemilihan, di mana setiap orang/pemilik/penghuni yang memiliki hak suara memberikan suaranya secara langsung.

Selain itu, lanjut dia, pemilik/penghuni juga harus dibuktikan dengan kartau tanda penduduk (KTP) berdomisili di unit sesuai lokasi untuk hunian dan Nomor Induk Berusaha (NIB) di lokasi tersebut untuk tempat usaha.  Begitu juga dengan ruang meter listrik dan air wajib dibuat mudah diakses untuk penguni sehingga mereka tahu secara langsung berapa pemakaian air dan listrik mereka. "Aturan ini dibuat untuk melindungi masyarakat, sudah banyak korban dari developer nakal ini dan kami mau putus itu untuk memastikan kesejahteraan warga Surabaya," katanya. 

Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini mengatakan Reperda Pengelolaan Rusun tersebut mengacu dari Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 23 tahun 2018 tentang Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Rusun. "Raperda itu dibuat juga untuk menutup celah dari adanya aturan itu," ujarnya.

Menurut dia, raperda yang kini masuk dalam tahapan identifikasi masalah ini tidak hanya menyangkut hunian, tetapi juga pusat perbelanjaan yang memiliki satuan hak milik atas rumah susun, seperti halnya mal Pakuwan Trade Center (PTC), City of Tomorrow (Cito), Royal Plaza dan lainnya.sb2/na

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…