SURABAYAPAGI.com, Blitar - Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Blitar melaksanakan Operasi Gabungan di Greenfields Indonesia Dairy Farm 2, Desa Ngadirenggo, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, pada Kamis (30/10/2025).
Kegiatan pengawasan ini dipimpin oleh Fajar Muhammad, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, dan diikuti oleh perwakilan instansi yang tergabung dalam TIMPORA Kabupaten Blitar, diantaranya dari unsur-unsur terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar.
Operasi dimulai pukul 10.00 WIB dengan pelaksanaan briefing dan pembagian tugas di lokasi meeting point, dilanjutkan dengan pemeriksaan di area perusahaan. Tim disambut oleh pihak manajemen perusahaan dan diberikan keterangan mengenai keberadaan Tenaga Kerja Asing yang bekerja di lokasi tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu Warga Negara Asing berinisial R.A.S., berkewarganegaraan Australia, pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) yang masih berlaku. Berdasarkan hasil verifikasi, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh yang bersangkutan.
Kegiatan kemudian ditutup dengan evaluasi dan pembahasan singkat oleh tim pada pukul 14.00 WIB. Seluruh rangkaian operasi berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar menyampaikan bahwa Operasi Gabungan ini merupakan bentuk koordinasi lintas instansi dalam pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Blitar.
“Melalui kegiatan seperti ini, kami memastikan keberadaan Warga Negara Asing di wilayah kerja Imigrasi Blitar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
TIMPORA Kabupaten Blitar secara rutin melaksanakan kegiatan serupa untuk memperkuat sinergi antarinstansi serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di daerah. les
Editor : Desy Ayu