Tekan AKI dan AKB, Dinkes P2KB Tuban Komitmen Gelar Diseminasi AMP-SR

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dinkes Tuban saat menggelar Diseminasi AMP-SR di Gedung Korpri Tuban, Jawa Timur tekan angka AKI dan AKB. SP/ TBN
Dinkes Tuban saat menggelar Diseminasi AMP-SR di Gedung Korpri Tuban, Jawa Timur tekan angka AKI dan AKB. SP/ TBN

i

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Dalam rangka menekan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Tuban menggelar Diseminasi Audit Maternal Perinatal Surveilans Respons (AMP-SR) di Gedung Korpri.

Diketahui, dengan adanya AMP-SR dapat menjadi pedoman penting dalam menganalisis kasus kematian ibu dan bayi. Kegiatan ini mempertemukan tenaga kesehatan dari berbagai fasilitas pelayanan untuk memperkuat kesiapsiagaan dalam menangani kasus maternal dan neonatal.

Pelaksana Tugas Kepala Dinkes P2KB Tuban, Drg. Roikan, M.H mengungkap, nantinya tenaga kesehatan menelusuri penyebab kematian dan menyusun rekomendasi agar layanan kesehatan ibu dan anak semakin responsif. 

Selain itu, pihaknya juga menegaskan langkah tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menekan risiko kematian. Kegiatan ini diikuti Kepala Bapperida Tuban, direktur rumah sakit negeri dan swasta, kepala puskesmas, serta organisasi profesi seperti IDI, IBI, PKK, dan Muslimat NU Tuban. 

Sehingga, dengan adanya kehadiran berbagai pihak memperkuat ruang diskusi sehingga koordinasi antara rumah sakit, puskesmas, dan Dinas Kesehatan dapat berjalan lebih cepat ketika menangani kasus berisiko tinggi.

Diketahui, berdasarkan Maternal Perinatal Death Notification (MPDN) per 24 November 2025 di Kabupaten Tuban, yang mencatat 14 kematian ibu dan 82 kematian bayi. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan 2024 yang mencatat 24 kematian ibu dan 110 kematian bayi. 

Adanya penurunan ini menunjukkan dampak positif dari evaluasi rutin yang dilakukan pemerintah daerah bersama fasilitas layanan kesehatan. Sehingga, dengan adanya kolaborasi lintas sektor yang telah berjalan dapat semakin menurunkan AKI dan AKB di Kabupaten Tuban. tb-01/dsy

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…