Dua Mantan Dirjen Pajak Terseret Kasus Suap Permainan Pajak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Kejagung Juga Cekal Dirut PT Djarum Victor Rachmat Hartono dan Ning Dijah Prananingm Kepala KPP Madya Dua Semarang

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ternyata, ada dua Mantan Dirjen Pajak Terseret Kasus Suap Permainan Pajak. Satu dicekal, satu masih saksi.

Kejaksaan Agung (Kejagung), hingga Rabu (26/11) masih mengusut kasus dugaan suap di balik permainan pajak yang diduga dilakukan oknum pegawai di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada 2016-2020. Dan belum tetapkan tersangka, termasuk mantan Dirjen KD. Terbaru, Kejagung telah memeriksa mantan Dirjen Pajak, Suryo Utomo (SU).

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto membenarkan salah satu pihak yang dicekal merupakan Direktur Utama (Dirut) PT Djarum Victor Rachmat Hartono.

Selanjutnya Ning Dijah Prananingrum selaku Kepala KPP Madya Dua Semarang dan Heru Budijanto Prabowo selaku konsultan pajak.

Selain Victor, keempat orang lainnya merupakan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ken Dwijugiasteadi (KD), kemudian Karl Layman selaku pemeriksa pajak muda di Direktorat Jenderal Pajak.

Kelimanya resmi dicegah ke luar negeri terhitung sejak Kamis (14/11/2025) hingga enam bulan ke depan atau pada Kamis (14/5/2026).

 

Berikan Setoran ke Petugas Pajak

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan pemufakatan keduanya itu dilakukan agar pembayaran pajak dari wajib pajak atau perusahaan dapat lebih rendah. Sebagai imbalannya, kata dia, wajib pajak atau perusahaan akan memberikan setoran kepada petugas pajak.

Dalam kasus ini sejumlah pihak juga telah dicekal mulai dari Direktur Utama (Dirut) PT Djarum, Victor Rachmat Hartono dan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ken Dwijugiasteadi (KD).

Kemudian Karl Layman selaku pemeriksa pajak muda di Direktorat Jenderal Pajak. Selanjutnya Ning Dijah Prananingrum selaku Kepala KPP Madya Dua Semarang dan Heru Budijanto Prabowo selaku konsultan pajak.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyebut pemeriksaan terhadap SU dilakukan pada Selasa (25/11). Selain SU, penyidik juga memeriksa seorang berinisial Bernadette Ning Dijah selaku Kepala KPP Madya Dua Semarang sebagai saksi.

"Tim Jaksa Penyidik pada Jampidsus memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan dugaan tindak pidana memanipulasi/memperkecil kewajiban pembayaran perusahaan/wajib pajak tahun 2016-2020 oleh oknum/pegawai pajak pada Direktorat Pajak Kementerian Keuangan RI," kata Anang melalui keterangan tertulis, Selasa (25/11/2025).

 

Memainkan Besaran Pajak

Anang belum menjelaskan dengan rinci materi pemeriksaan terhadap kedua saksi. Dia hanya menyebut, pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi berkas perkara.

Anang menjelaskan, ada imbalan atau suap yang ditujukan kepada oknum pegawai pajak untuk 'memainkan' besaran pajak yang seharusnya dibayarkan perusahaan. Terkait itu, Kejagung sudah melakukan sejumlah penggeledahan di beberapa lokasi.

Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Namun, jaksa belum membeberkan detail duduk perkaranya.

Kejaksaan Agung telah menyita sebuah mobil Toyota Alphard dan motor gede terkait kasus dugaan korupsi pajak pada 2016-2020. Kejagung belum menjelaskan lebih jauh dari siapa kendaraan itu disita.

Anang Supriatna, menjelaskan bahwa kendaraan itu disita saat penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi pada Minggu (25/11/2025). Setidaknya ada lima lokasi yang telah digeledah dalam kasus itu.

"Memang benar penyidik telah melakukan beberapa tindakan hukum berupa penggeledahan dan penyitaan sekitar hari Minggu malam ya, beberapa hari yang lalu," kata Anang kepada wartawan di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (25/11/2025).

"Di mana penggeledahan lebih daripada lima titik dan diperoleh di antaranya ada kendaraan (mobil Alphard) dan roda dua yang disita, selain dokumen," lanjutnya.

Anang menyebut penggeledahan itu dilakukan di delapan tempat di wilayah Jakarta, Bogor, Depok,Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Namun dia tidak menjelaskan secara spesifik kendaraan yang disita itu berkaitan dengan siapa. Dia hanya menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan di kantor pajak dan rumah pribadi.

"Ada memang kantor, ada juga rumah ya," imbuhnya.

Selain kendaraan, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen dalam penggeledahan terkait perkara itu. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Ratusan Anak Lamongan Ikuti Khitan Massal

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Masih dalam rangka Hari Jadi Lamongan (HJL) ke 457 tahun, dan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54, digelar sunatan massal, yang…

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Ribuan Relawan Aksi di depan Kantor Pemkab Lamongan, Minta MBG Dilanjutkan

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 20:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Aksi untuk mendesak dan mendukung kelanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus disuarakan oleh relawan di mana-mana, tak…

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

AQUVIVA Ajak Masyarakat Terapkan Panduan Hidrasi 3-2-1

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI : Dalam momentum Hari Hidrasi Nasional, AQUVIVA merek air minum dalam kemasan (AMDK) dari WINGS Food yang pertama di Indonesia menggunakan…

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

RUPS PT. Gudang Garam Tebar Dividen Rp1,54 Triliun, Pemegang Saham Terima Rp 800 per Saham

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 18:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri – PT Gudang Garam Tbk menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Senin (23/6/2026) di Grand Surya Hotel, Jalan Dhoho No. …

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Mengaku Ogah Tanggung Beban Sendiri, Sugiri Sancoko 'Gigit' Lisdyarita di Sidang Korupsi Ponorogo

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:55 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo– Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan korupsi Kabupaten Ponorogo, Sugiri Sancoko, meluapkan kekesalannya dalam persidangan di P…

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak  ‎

Khitan Massal Gratis Pemkab Madiun Diserbu Warga, Peserta Tembus 306 Anak ‎

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 23 Jun 2026 17:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Antusiasme warga mengikuti khitan massal gratis yang digelar Pemerintah Kabupaten Madiun membludak. Dari target awal 290 peserta, ju…