SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto melakukan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) bersama M. Yahya Zaini, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI di Aula Gedung Jatirejo Majapahit Park, Kabupaten Mojokerto.
Agenda resmi sosialisasi adalah manfaat program jamsostek bagi seluruh masyarakat setempat, terutama pekerja.
Imam Haryono Safii, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto menyampaikan apresiasi setingi-tingginya bahwa apa yang dilakukan oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI M. Yahya Zaini adalah sebagai bentuk hadirnya pemerintah untuk mendukung langsung keikutsertaan masyarakat khususnya di Kabupaten Mojokerto untuk mengikuti manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.
"Program BPJS Ketenagakerjaan merupakan program pemerintah yang tujuannya untuk melindungi masyarakat, memberi kepastian jaminan sosial bila mengalami musibah kecelakaan dan kematian. Sudah banyak masyarakat yang merasakan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, baik berupa biaya pengobatan tanpa batas bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, maupun berupa santunan pada ahli waris pekerja yang meninggal dunia," ungkap Imam, dalam keterangannya, Sabtu (29/11).
Dia menjelaskan, khusus untuk peserta informal (BPU) cukup membayar iuran Rp16.800 perbulan maka akan mendapatkan manfaat biaya pengobatan dan perawatan sampai sembuh tanpa batasan biaya dan hari rawatan, santunan atau kompesasi dalam bentuk uang, beasiswa pendidikan untuk anak yang masih sekolah mulai dari TK sampai dengan perguruan tinggi dengan nominal maksimal Rp174 juta.
Selanjutnya katanya, jika pekerja mengalami kematian ahli waris akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta.
Menurut dia, BPJS Ketenagakerjaan merupakan angin segar bagi pekerja di sektor swasta dengan hadirnya program jaminan pensiun. Sehingga bukan hanya Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat mengikuti jaminan pensiun, tetapi seluruh pekerja di Indonesia.
“Banyak orang mau jadi PNS karena memiliki program pensiun. Kini bukan hanya PNS, tapi pekerja di perusahaan swasta juga memiliki program pensiun lewat BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya. dwi
Editor : Redaksi