SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto -Pemerintah Kota Mojokerto menggandeng PLN sebagai mitra tekhnis dalam pemasangan dan perawatan Lampu PJU (Penerangan Jalan Umum) di permukiman padat penduduk.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan PJU menyusul pancaroba musim penghujan, sekaligus antisipasi kejadian (tersengat listrik) yang berpotensi mencelakai pengguna jalan bahkan merenggut korban jiwa.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengatakan, keamanan dan keselamatan adalah prinsip utama dalam pemasangan PJU khususnya di wilayah permukiman.
Warga diminta tidak sembrono memasang PJU sembarangan, tanpa mengetahui standar keamanan dan keselamatan.
Peran Ketua RW/RT harus aktif di lingkungannya untuk mengawasi pemasangan PJU, yang kemungkinan dilakukan secara mandiri oleh warga setempat.
"Kita harus mengutamakan keselamatan umum dan masyarakat. Jika ada pemasangan (PJU) di lingkungan tidak memenuhi standar keamanan, maka tugasnya Ketua RW/RT untuk menegur atau serahkan pada ahlinya (PLN)," kata Ning Ita.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa adanya lampu PJU merupakan implementasi dari Panca Cita kelima yakni mewujudkan infrastruktur publik yang berkelanjutan, yang terintegrasi.
Ning Ita menambahkan bahwa aduan masyarakat terkait PJU merupakan salah satu yang paling banyak diterimanya melalui kanal Curhat Ning Ita. Menurutnya hal ini menunjukkan betapa besar kebutuhan warga terhadap penerangan di fasilitas umum maupun lingkungan permukiman.
"Banyaknya aduan terkait PJU artinya masyarakat Kota Mojokerto ini sangat membutuhkan penerangan di fasilitas umum. Maka tentu saja di lingkungan permukiman itu juga menjadi kebutuhan yang strategis sebagai masyarakat," ujarnya. dwi
Editor : Redaksi