Jadi Aduan Terbanyak, Pemkot Mojokerto Perketat Pengawasan Lampu PJU

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari berdialog dengan warga dalam kegiatan Sosialisasi Teknis Pemasangan dan Pemeliharaan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) lingkungan,
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari berdialog dengan warga dalam kegiatan Sosialisasi Teknis Pemasangan dan Pemeliharaan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) lingkungan,

i

 

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto -Pemerintah Kota Mojokerto menggandeng PLN sebagai mitra tekhnis dalam pemasangan dan perawatan Lampu PJU (Penerangan Jalan Umum) di permukiman padat penduduk.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan PJU menyusul pancaroba musim penghujan, sekaligus antisipasi kejadian (tersengat listrik) yang berpotensi mencelakai pengguna jalan bahkan merenggut korban jiwa. 

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengatakan, keamanan dan keselamatan adalah prinsip utama dalam pemasangan PJU khususnya di wilayah permukiman.

Warga diminta tidak sembrono memasang PJU sembarangan, tanpa mengetahui standar keamanan dan keselamatan.

Peran Ketua RW/RT harus aktif di lingkungannya untuk mengawasi pemasangan PJU, yang kemungkinan dilakukan secara mandiri oleh warga setempat.

"Kita harus mengutamakan keselamatan umum dan masyarakat. Jika ada pemasangan (PJU) di lingkungan tidak memenuhi standar keamanan, maka tugasnya Ketua RW/RT untuk menegur atau serahkan pada ahlinya (PLN)," kata Ning Ita.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa adanya lampu PJU merupakan implementasi dari Panca Cita kelima yakni mewujudkan infrastruktur publik yang berkelanjutan, yang terintegrasi. 

Ning Ita menambahkan bahwa aduan masyarakat terkait PJU merupakan salah satu yang paling banyak diterimanya melalui kanal Curhat Ning Ita. Menurutnya hal ini menunjukkan betapa besar kebutuhan warga terhadap penerangan di fasilitas umum maupun lingkungan permukiman.

"Banyaknya aduan terkait PJU artinya masyarakat Kota Mojokerto ini sangat membutuhkan penerangan di fasilitas umum. Maka tentu saja di lingkungan permukiman itu juga menjadi kebutuhan yang strategis sebagai masyarakat," ujarnya. dwi

 

Berita Terbaru

Kejari Gresik Banding Vonis Ringan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Ada Perbedaan Dasar Pasal dalam Putusan Hakim

Kejari Gresik Banding Vonis Ringan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Ada Perbedaan Dasar Pasal dalam Putusan Hakim

Rabu, 05 Agu 2026 16:13 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 16:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik resmi mengajukan upaya hukum banding atas putusan ringan yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan T…

Hama Tikus Liar, Puluhan Hektare Jagung di Tuban Diambang Gagal Panen

Hama Tikus Liar, Puluhan Hektare Jagung di Tuban Diambang Gagal Panen

Rabu, 05 Agu 2026 15:44 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Seluas puluhan hektare tanaman jagung yang siap panen hancur digerogoti kawanan pengerat hama tikus liar yang meneror lahan pertanian…

Siapkan Blok Makam Muslim dan Nonmuslim, Pemkot Surabaya Perluasan TPU Keputih

Siapkan Blok Makam Muslim dan Nonmuslim, Pemkot Surabaya Perluasan TPU Keputih

Rabu, 05 Agu 2026 15:22 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai bagian dari upaya perluasan area pemakaman, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menertibkan bangunan liar (bangli) di…

Program Sekolah Rakyat, Wali Kota Eri Optimistis Lahirkan Pemimpin Masa Depan

Program Sekolah Rakyat, Wali Kota Eri Optimistis Lahirkan Pemimpin Masa Depan

Rabu, 05 Agu 2026 15:15 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 15:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Progres pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Pahlawan sudah mulai berjalan. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi optimistis Sekolah Rakyat…

Siap Dibangun, Lahan Sekolah Rakyat Tahap III Magetan Masih Ditanami Tebu

Siap Dibangun, Lahan Sekolah Rakyat Tahap III Magetan Masih Ditanami Tebu

Rabu, 05 Agu 2026 14:37 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 14:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Menindaklanjuti pembangunan Sekolah Rakyat (SR) Tahap III di Magetan yang didanai APBN, saat ini terkait kesiapan lahan sekolah…

Kaji Perampingan OPD, Pemkab Magetan Berlakukan Batas Belanja Pegawai 30 Persen

Kaji Perampingan OPD, Pemkab Magetan Berlakukan Batas Belanja Pegawai 30 Persen

Rabu, 05 Agu 2026 14:34 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 14:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pemerintah Kabupaten Magetan mulai menyusun strategi menghadapi pemberlakuan ketentuan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30…