Rencana Jerat Kajari Bekasi, KPK Kurang Alat Bukti

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya H.M. Kunang usai terjaring operasi tangkap tangan, Sabtu (20/12/2025).
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya H.M. Kunang usai terjaring operasi tangkap tangan, Sabtu (20/12/2025).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlanjur menyegel dua rumah milik Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman yang berada di Bekasi dan Pondok Indah.

"Dua rumah Kajari saat ini disegel KPK, di Bekasi dan di Pondok Indah, Jakarta Selatan," ujar sumber Surabaya Pagi yang mengetahui penanganan kasus dugaan korupsi tersebut, Minggu (21/12).

Kedua rumah itu disegel saat penyidik KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

Saat konferensi pers mengenai kasus dugaan suap Bupati Ade Kuswara, Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan alasan pihaknya menyegel dua rumah milik Eddy Sumarman.

Asep mengatakan penyegelan dilakukan saat tim melakukan OTT di Kabupaten Bekasi pada Kamis, 17 Desember 2025, menemukan dugaan adanya indikasi keterlibatan Eddy.

"Jadi, penyegelan itu dilakukan pada saat melakukan OTT, awalnya diduga pelaku tindak pidana korupsi," kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu, 20 Desember 2025 pagi.

Asep bilang tim saat itu gagal membawa Eddy bersama para pihak yang terjaring OTT di Kabupaten Bekasi. Asep tidak menjelaskan kendala yang dihadapi tim sehingga gagal membawa Eddy ke Gedung Merah Putih KPK.

Setelah gelar perkara atau ekspose bersama pimpinan, keterlibatan Eddy dinilai tidak cukup bukti.

"Keterlibatan pihak ini tentunya turut kami bahas di dalam ekspose, tapi yang ditetapkan naik ke penyidikan adalah para terduga yang memang sudah memenuhi kecukupan alat buktinya," terang Asep.

Oleh karena itu, Asep melanjutkan penyidik akan kembali membuka segel di rumah Eddy.

"Karena kekurangan alat buktinya, maka terhadap propertinya yang disegel tentunya kita akan buka. Serta-merta setelah ditetapkan tidak naik atau tidak ditetapkan sebagai tersangka, karena itu haknya," ungkap Asep.

KPK menetapkan Bupati Ade Kuswara, Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, H.M Kunang yang juga merupakan ayah dari Bupati Ade Kuswara, dan pihak swasta bernama Sarjan sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Ketiga orang tersangka tersebut dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK selama 20 hari pertama hingga 8 Januari 2026. n erc/rmc

Berita Terbaru

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Paguyuban Pedagang Pasar se-kota Madiun meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun untuk tidak bertindak diluar objek dan subjek…

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Derasnya arus informasi di era digital membuat profesi wartawan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Di tengah kondisi ter…

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Komando Distrik Militer (Kodim) 0816/Sidoarjo menggelar kegiatan silaturahmi yang mempertemukan jajaran pimpinan militer tingkat t…

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto mengingatkan jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan…

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyerahkan alokasi bantuan dengan nilai total sebesar Rp.3,2 miliar lebih untuk…

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki musim kemarau panjang, Polres Blitar Polda Jatim tunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan.…