Minat Investor Tinggi, Obligasi Berkelanjutan Bank Mandiri Tahap I 2025 Diserap Rp15,5 Triliun

author Arlana Chandra Wijaya

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Jakarta - Bank Mandiri kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong akselerasi pertumbuhan bisnis berkelanjutan melalui sinergi yang solid melalui penerbitan Obligasi Berkelanjutan Berkelanjutan I Bank Mandiri Tahap I Tahun 2025 senilai Rp5 triliun. 

Penerbitan obligasi ini mendapatkan respon positif dari pasar dengan tingkat kelebihan permintaan (oversubscription) mencapai 3,10 kali atau Rp15,5 triliun dengan periode book building yang cukup singkat. 

Direktur Treasury dan International Banking Bank Mandiri, Ari Rizaldi, menyatakan pencapaian tersebut mencerminkan kuatnya kepercayaan investor terhadap fundamental kinerja serta prospek pertumbuhan Bank Mandiri di tengah dinamika perekonomian global dan domestik. Obligasi milik bank bersandi saham BMRI ini terdiri dari tiga seri. 

Seri A dengan tenor 370 hari diterbitkan dengan nilai Rp1 triliun dan kupon 4,85 persen. Lalu, Seri B dengan tenor 3 tahun dengan nilai Rp2 triliun dan kupon 5,45 persen. Sementara itu, Seri C dengan tenor 5 tahun diterbitkan dengan nilai Rp2 triliun dan kupon 5,95 persen. 

Dana yang diperoleh dari penerbitan obligasi ini akan digunakan Perseroan untuk membiayai atau membiayai kembali kegiatan dalam kategori Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan (KUBL) dan/atau Kegiatan Usaha Berwawasan Sosial (KUBS). 

Hal ini sejalan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 18 Tahun 2023 tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang dan Sukuk Berlandaskan Keberlanjutan.

“Keberhasilan penerbitan obligasi ini merupakan bukti nyata tingginya kepercayaan investor terhadap kinerja, stabilitas, serta potensi pertumbuhan Bank Mandiri. Hal ini sekaligus menegaskan komitmen perseroan untuk terus mengakselerasi transformasi bisnis secara prudent dan berkelanjutan, meskipun di tengah ketidakpastian pasar,” ujar Ari dalam keterangan resminya, Selasa (23/12/2025).

Kepercayaan investor juga tercermin dari peringkat kredit yang solid, dengan Pefindo memberikan rating idAAA untuk obligasi ini.

Dalam transaksi ini, Mandiri Sekuritas, BCA Sekuritas, BNI Sekuritas, BRI Danareksa Sekuritas, Mega Capital Sekuritas, dan Trimegah Sekuritas Indonesia bertindak sebagai Joint Lead Underwriters.

“Ke depan, Bank Mandiri berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan guna mempercepat pertumbuhan bisnis yang inklusif dan berkelanjutan, sekaligus memberikan nilai tambah jangka panjang bagi investor dan masyarakat luas hingga mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan,” pungkas Ari. Byb

Tag :

Berita Terbaru

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo, Mantan Ketua Dewan Mangkir 

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 21:24 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Penyidikan kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo…

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

IDI Jember Sebut Telemedicine Homecare Mampu Memangkas Jarak dan Membantu Ke Keputusan Awal Pemeriksaan

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember — Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jember memberikan tanggapan terkait implementasi program pelayanan Homecare bagi masyarakat. O…

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Jatim Desak Pemerintah Berikan Trauma Healing bagi Korban KMP Mutiara Sentosa II

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta pemerintah pusat dan Pemprov Jatim memberikan layanan trauma healing sebagai bagian p…

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Polrestabes Surabaya Amankan Tiga Pelaku Penyerobotan Ruko di Ngagel

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Buntut dugaan aksi premanisme yang viral di media sosial terkait penyerobotan Ruko di Jalan Krukah Utara Ngagelrejo Kec. Wonokromo…

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Dinilai Langgar Kode Etik ASN, Pedagang Pasar Adukan Kabag Hukum ke Sekda

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 19:57 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Dinilai melanggar kode etik aparatur sipil negara (ASN), Paguyuban Pedagang Pasar se-Kota Madiun mengadukan Kepala Bagian Hukum P…

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Korupsi Tunjangan DPRD Ponorogo, Kerugian Negara Capai Rp 3,6 Miliar, Tersangka Diduga Terima Fee 30 Persen

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

Selasa, 04 Agu 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi penyimpangan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tahun anggaran 2023–2026 t…