Mediasi Kasus KPR Bank Mandiri Deadlock, Kuasa Hukum Nasabah Bakal Ekstraksi Langkah Hukum Lanjutan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Upaya damai antara nasabah dan PT Bank Mandiri di Pengadilan Negeri (PN) Kota Madiun berakhir tanpa hasil. Mediasi kasus sengketa kredit pemilikan rumah (KPR) itu resmi deadlock, memicu langkah hukum baru yang lebih luas.

Wahyu Dhita Putranto, kuasa hukum penggugat bahkan berencana melakukan ekstraksi langkah hukum lanjutan dengan pihak tergugat yang lebih luas, tidak hanya Bank Mandiri.

“Kami akan menempuh langkah lanjutan setelah proses mediasi ini. Gugatan pertama kami cabut, dan kami akan ajukan gugatan baru dengan memperluas pihak-pihak yang kami gugat,” tegas Wahyu Dhita Putranto, di PN Kota Madiun, Senin (27/10/2025).

Dalam sidang yang dipimpin Hakim Dian Lismana Zamroni, majelis mengabulkan permohonan pencabutan dua gugatan atas nama Dwi Ernawati dan Eka Putri Diana terhadap PT Bank Mandiri. Hakim memerintahkan panitera mencoret perkara Nomor 58/Pdt.G/2025/PN.Mdn dan Nomor 66/Pdt.G/2025/PN.Mdn dari daftar perkara aktif.

“Mengabulkan permohonan pemohon tentang pencabutan gugatan perkara tersebut. Menyatakan perkara perdata nomor 58 dan 66 PN Madiun dicabut,” ucap Hakim Dian di ruang sidang utama.

Wahyu menjelaskan, pencabutan gugatan ini bukan akhir, melainkan langkah strategis untuk memperluas jangkauan hukum. Dalam gugatan berikutnya, ia memastikan OJK akan menjadi salah satu tergugat karena dianggap lalai menjalankan fungsi pengawasan terhadap praktik perbankan.

“Selain OJK, kami juga akan menggugat pihak developer dan kemungkinan Kementerian ATR/BPN, karena keduanya memiliki keterkaitan dengan permasalahan ini,” ujarnya.

Pengacara spesialis perkara Perbankan itu menambahkan, gugatan baru tersebut bertujuan mengurai persoalan hingga tuntas dan memastikan semua pihak yang bertanggung jawab tidak bisa bersembunyi di balik dalih administratif.

“Langkah ini kami ambil agar persoalan ini benar-benar jelas dan semua pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum,” tandasnya.

Kasus ini mencuat dari keluhan dua nasabah terhadap kebijakan KPR Bank Mandiri yang dinilai merugikan konsumen. Setelah mediasi gagal, perkara ini kini bersiap memasuki babak baru yang berpotensi menyeret lembaga pengawas dan instansi pemerintah pusat ke meja hijau. man

Berita Terbaru

Campus League 2026 Hadir di Surabaya, Usung Standar FIBA dan Regenerasi Atlet Nasional

Campus League 2026 Hadir di Surabaya, Usung Standar FIBA dan Regenerasi Atlet Nasional

Senin, 20 Apr 2026 20:20 WIB

Senin, 20 Apr 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Kompetisi basket antarperguruan tinggi bertajuk Campus League Regional Surabaya resmi bergulir pada 22–29 April 2026 di GOR Basket Uni…

Kinerja Moncer, Bank Jatim Raih Penghargaan dari The Asian Post

Kinerja Moncer, Bank Jatim Raih Penghargaan dari The Asian Post

Senin, 20 Apr 2026 17:24 WIB

Senin, 20 Apr 2026 17:24 WIB

SurabayaPagi, Surakarta - 16 April 2026. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) sukses meraih penghargaan prestisius dalam ajang The Asian Post…

Perkuat Sinergi Lewat FKPM, PLN Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan di Malang

Perkuat Sinergi Lewat FKPM, PLN Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan di Malang

Senin, 20 Apr 2026 16:34 WIB

Senin, 20 Apr 2026 16:34 WIB

SurabayaPagi, Malang – PT PLN (Persero) terus memperkuat sinergi dengan aparat keamanan, pemerintah, dan masyarakat melalui kegiatan Forum Kemitraan Polisi dan …

Program Parkir Berlangganan Kota Mojokerto Dipastikan Tetap Sesuai Aturan

Program Parkir Berlangganan Kota Mojokerto Dipastikan Tetap Sesuai Aturan

Senin, 20 Apr 2026 14:20 WIB

Senin, 20 Apr 2026 14:20 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Program parkir berlangganan yang diterapkan Pemerintah Kota Mojokerto dinilai memberikan kemudahan.  Masyarakat cukup …

Pelaku UMKM di Magetan Gigit Jari, Harga Plastik dan Minyak Goreng Melonjak Naik

Pelaku UMKM di Magetan Gigit Jari, Harga Plastik dan Minyak Goreng Melonjak Naik

Senin, 20 Apr 2026 13:38 WIB

Senin, 20 Apr 2026 13:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Fenomena harga plastik di beberapa daerah mengalami kenaikan yang signifikan. Salah satunya di Magetan, Jawa Timur. Bahkan tak…

Harga Aspal Melonjak 20 Persen, Pemkab Ponorogo Bakal Pangkas Target Perbaikan Jalan

Harga Aspal Melonjak 20 Persen, Pemkab Ponorogo Bakal Pangkas Target Perbaikan Jalan

Senin, 20 Apr 2026 13:27 WIB

Senin, 20 Apr 2026 13:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Melihat fenomena kenaikan harga aspal hingga mencapai 20 persen, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur mulai…