SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melaporkan progres revitalisasi Alun-alun di wilayahnya kini telah mencapai 99,9 persen. Pihaknya belum berani menyatakan proyek selesai sebelum benar-benar mencapai 100 persen, lantaran masih menunggu penyelesaian akhir berupa pembersihan sebelum dilakukan Berita Acara Serah Terima (BST).
"Sekarang progresnya sudah 99,9 persen, tinggal sedikit lagi, pembersihan saja. Tapi sebelum 100 persen kami belum berani, karena harus benar-benar tuntas. Kalau sudah fix 100 persen, baru kita lakukan BST," jelas Kabid Kebersihan dan Ruang Tata Hijau Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo, Heri Santoso, Rabu (07/01/2026).
Diketahui sebelumnya, jika sesuai kontrak awal, proyek revitalisasi Alun-alun Sidoarjo seharusnya selesai pada 15 Desember. Namun, pihak penyedia mengajukan perpanjangan waktu selama 30 hari yang disetujui pemerintah, sehingga batas akhir pekerjaan jatuh pada 14 Januari.
"Selama masa perpanjangan itu ada denda. Sesuai kontrak dendanya per hari permil dari nilai kontrak. Kalau dibulatkan dari nilai kontrak sekitar Rp24 miliar, dendanya sekitar Rp24 juta per hari," jelasnya.
Meski demikian, Heri menyebut total denda belum bisa dihitung secara pasti karena BST belum dilakukan. Perhitungan denda nantinya dihitung sejak berakhirnya masa kontrak hingga tanggal BST. Dari SK berakhir sampai BST dikalikan Rp24 juta per hari. Sekarang masih berjalan, sehingga saat ini belum bisa di total lantaran belum selesai.
Nantinya, pembangunan Alun-alun Sidoarjo diharapkan dapat difungsikan sebagai area upacara. Namun, sejumlah fasilitas penunjang juga disediakan, seperti area bermain, ruang berkumpul bagi pemuda, serta spot rekreasi dengan pemandangan yang mendukung.
Sebelum BST dilakukan, akan ada pemeriksaan terakhir oleh pengawas proyek. Pemeriksaan meliputi kelengkapan Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP) serta kondisi fisik bangunan. Sedangkan menyoal rencana peresmian atau launching Alun-alun Sidoarjo, pihaknya menyebut masih menunggu arahan dari pimpinan. sd-01/dsy
Editor : Redaksi