Masih Menunggu Penyelesaian Akhir BST, Revitalisasi Alun-alun Sidoarjo Capai 99,9 Persen

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Progres revitalisasi Alun-alun Sidoarjo hingga kini telah mencapai 99,9 persen, hampir selesai. SP/ SDA
Progres revitalisasi Alun-alun Sidoarjo hingga kini telah mencapai 99,9 persen, hampir selesai. SP/ SDA

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo melaporkan progres revitalisasi Alun-alun di wilayahnya kini telah mencapai 99,9 persen. Pihaknya belum berani menyatakan proyek selesai sebelum benar-benar mencapai 100 persen, lantaran masih menunggu penyelesaian akhir berupa pembersihan sebelum dilakukan Berita Acara Serah Terima (BST).

"Sekarang progresnya sudah 99,9 persen, tinggal sedikit lagi, pembersihan saja. Tapi sebelum 100 persen kami belum berani, karena harus benar-benar tuntas. Kalau sudah fix 100 persen, baru kita lakukan BST," jelas Kabid Kebersihan dan Ruang Tata Hijau Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo, Heri Santoso, Rabu (07/01/2026).

Diketahui sebelumnya, jika sesuai kontrak awal, proyek revitalisasi Alun-alun Sidoarjo seharusnya selesai pada 15 Desember. Namun, pihak penyedia mengajukan perpanjangan waktu selama 30 hari yang disetujui pemerintah, sehingga batas akhir pekerjaan jatuh pada 14 Januari.

"Selama masa perpanjangan itu ada denda. Sesuai kontrak dendanya per hari permil dari nilai kontrak. Kalau dibulatkan dari nilai kontrak sekitar Rp24 miliar, dendanya sekitar Rp24 juta per hari," jelasnya.

Meski demikian, Heri menyebut total denda belum bisa dihitung secara pasti karena BST belum dilakukan. Perhitungan denda nantinya dihitung sejak berakhirnya masa kontrak hingga tanggal BST. Dari SK berakhir sampai BST dikalikan Rp24 juta per hari. Sekarang masih berjalan, sehingga saat ini belum bisa di total lantaran belum selesai.

Nantinya, pembangunan Alun-alun Sidoarjo diharapkan dapat difungsikan sebagai area upacara. Namun, sejumlah fasilitas penunjang juga disediakan, seperti area bermain, ruang berkumpul bagi pemuda, serta spot rekreasi dengan pemandangan yang mendukung.

Sebelum BST dilakukan, akan ada pemeriksaan terakhir oleh pengawas proyek. Pemeriksaan meliputi kelengkapan Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP) serta kondisi fisik bangunan. Sedangkan menyoal rencana peresmian atau launching Alun-alun Sidoarjo, pihaknya menyebut masih menunggu arahan dari pimpinan. sd-01/dsy

 

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…