Komisi A DPRD Surabaya Minta Apartemen Bale Hinggil Kembalikan Hak Dasar Warga

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Tindak lanjut dari aduan Paguyuban Warga Apartemen Bale Hinggil, Komisi A DPRD Kota Surabaya menggelar rapat , Selasa (13/1). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi A itu membahas penghentian layanan air bersih dan listrik yang dialami penghuni apartemen akibat sengketa antara pengelola dan pengembang.

Rapat dipimpin Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, dan dihadiri pimpinan serta anggota Komisi A, perwakilan Pemerintah Kota Surabaya, PT Tiara Gema Anugrah selaku pengembang, PT Tata Kelola Sarana sebagai pengelola, PDAM Surya Sembada, PLN UID Jatim, serta perwakilan paguyuban warga Apartemen Bale Hinggil.

Dalam rapat terungkap, persoalan bermula dari dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun, menyusul belum tuntasnya penyerahan pengelolaan dari pengembang kepada pengelola. Kondisi tersebut berdampak pada terhentinya layanan air bersih dan listrik secara sepihak sejak April 2025.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menegaskan bahwa warga tidak boleh menjadi korban dari konflik internal antarperusahaan.

“Penghuni apartemen adalah warga Kota Surabaya yang hak-hak dasarnya harus dilindungi. Persoalan antara pengembang dan pengelola tidak boleh mengorbankan kebutuhan dasar masyarakat seperti air bersih dan listrik,” tegas Yona.

Ia menambahkan, DPRD meminta agar seluruh pihak mengedepankan kepentingan warga dan segera memulihkan layanan dasar sambil menunggu penyelesaian administratif dan hukum.

“Pelayanan air dan listrik harus segera dinormalkan. Urusan sengketa silakan diselesaikan sesuai mekanisme hukum, tetapi jangan sampai warga dirugikan,” ujar politisi Partai Gerindra yang akrab di sapa Cak Yebe tersebut.

Komisi A DPRD Surabaya merekomendasikan Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKPP) untuk meningkatkan pengawasan dan mengambil langkah tegas sesuai kewenangan. Koordinasi lintas instansi, termasuk PDAM Surya Sembada dan PLN, juga diminta agar layanan kepada penghuni tetap berjalan.

Selain itu, DPRD mendorong pembentukan tim atau panitia ad hoc guna mempercepat penyelesaian persoalan pengelolaan Apartemen Bale Hinggil, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

“Prinsipnya, negara dan pemerintah daerah harus hadir melindungi warganya. Ini menjadi atensi serius Komisi A,” pungkas Cak Yebe. Alq

Berita Terbaru

Arab Saudi Protes Situs‐situs Suci di Masjidil Haram dan Masjid, Diserang

Arab Saudi Protes Situs‐situs Suci di Masjidil Haram dan Masjid, Diserang

Kamis, 17 Sep 2026 07:47 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 07:47 WIB

SURABAYAPAGI.com – Presiden Urusan Keagamaan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi itu menilai tindakan yang menargetkan situs-situs suci merupakan pelanggaran n…

Kongkow Politisi Gerindra-PDIP, Hasilkan Cuan

Kongkow Politisi Gerindra-PDIP, Hasilkan Cuan

Kamis, 17 Sep 2026 07:43 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 07:43 WIB

SURABAYAPAGI.com – Presiden Prabowo Subianto saat kongkow dengan Pramono Anung, happy. Politisi Gerindra itu malah memuji Gubernur Jakarta atas capaian t…

Wamen: Nusron, Pasti Ikuti

Wamen: Nusron, Pasti Ikuti

Kamis, 17 Sep 2026 07:38 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 07:38 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid tidak hadir dalam rapat di DPR selama dua hari b…

Ketua DPP Golkar Penampung Uang Hasil Korupsi

Ketua DPP Golkar Penampung Uang Hasil Korupsi

Kamis, 17 Sep 2026 07:37 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 07:37 WIB

SURABAYAPAGI.com – Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq sudah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/9/2026). K…

POLITISI GOLKAR YANG DI OTT ORANG KEPERCAYAAN MENTERI BPN

POLITISI GOLKAR YANG DI OTT ORANG KEPERCAYAAN MENTERI BPN

Kamis, 17 Sep 2026 07:33 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 07:33 WIB

SURABAYAPAGI.com – Skandal ini membongkar praktik kongkalikong pengurusan HGB Summarecon di Kabupaten Bogor. Kasus bermula dari pengajuan perpanjangan HGB a…

Pelayanan Viral Di Medsos, RS Darmayu Ponorogo Beri Penjelasan, Sebut Ada Miskomunikasi

Pelayanan Viral Di Medsos, RS Darmayu Ponorogo Beri Penjelasan, Sebut Ada Miskomunikasi

Rabu, 16 Sep 2026 22:23 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 22:23 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Rumah Sakit Darmayu yang viral di Media Sosial (Medsos) Face Book sejak Selasa (15/09/2026) kemarin pagi, akibat postingan keluarga…