Dua Cewek Bikin Terperangah Pengunjung Sidang Dugaan Korupsi Nadiem

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua mantan Pegawai Kemendikbudristek era Nadiem Makarim, saat menjadi saksi di sidang korupsi Nadiem Makarim.
Dua mantan Pegawai Kemendikbudristek era Nadiem Makarim, saat menjadi saksi di sidang korupsi Nadiem Makarim.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Cepy Lukman Rusdiana, Mantan Plt Kasubdit Fasilitasi Sarana, Prasarana dan Tata Kelola Direktorat Sekolah Menengah Pertama pada Kemendikbudristek dan Fungsional Widyaprada Ahli Utama pada Kemendikdasmen, Poppy Dewi Puspitawati, bikin terperangah pengunjung sidang kasus dugaan korupsi Nadiem Makarim.

Poppy Dewi Puspitawati, mengaku dicopot mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Poppy mengatakan dirinya saat itu dicopot karena tak patuh terkait pengadaan laptop Chromebook.

Hal itu disampaikan Poppy saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (13/1/2026). Terdakwa dalam sidang ialah Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, serta Ibrahim Arief alias Ibam selaku tenaga konsultan

 

Mas Menteri Sudah Putuskan

Sementara Cepy Lukman Rusdiana, mengungkap arahan untuk membuat kajian teknis yang mengunggulkan Chromebook. Cepy mengatakan arahan itu disampaikan eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim melalui staf khususnya.

Hal itu disampaikan Cepy saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (13/1/2026). Terdakwa dalam sidang ialah Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, serta Ibrahim Arief alias Ibam selaku tenaga konsultan.

Cepy mengatakan arahan itu disampaikan dalam sebuah rapat. Dia mengatakan saat itu Nadiem sudah memutuskan agar 'go ahead' dengan Chromebook.

"Pada saat itu yang dibahas apa? Atau kenapa diadakan rapat tanggal 6?" tanya jaksa.

"Tanggal 6 itu membahas hasil kajian yang sudah kami susun, kami laporkan, kemudian di situ kesimpulannya bahwa ada pernyataan dari Bu Fiona bahwa Mas Menteri sudah memutuskan Chromebook sehingga, sorry, tim teknis harus membuat kajian yang mengunggulkan Chromebook.

 

Fiona dan Buron Jurist Tan

Kemudian, Pak Hamid juga menyatakan bahwa Mas Menteri sudah memutuskan harus pengadaannya Chromebook, sehingga lupakanlah Windows, 'go ahead dengan Chromebook'," jawab Cepy.

Cepy mengatakan keputusan Nadiem itu membuat tim teknis harus membuat kajian teknis yang mengarah ke Chromebook. Arahan itu disampaikan Nadiem melalui staf khususnya bernama Fiona dan buron Jurist Tan.

"Di situ kan sudah diputuskan harus melakukan Chromebook sehingga tim teknis itu harus mengkaji yang mengarah ke Chromebook?" tanya Jaksa.

"Betul," jawab Cepy.

"Itu kan tadi tanggal 6 itu sudah ada arahan itu ya, untuk tim teknis supaya mengkaji yang mengarah ke Chromebook, padahal itu perintah dari Menteri pada saat itu yang disampaikan melalui...?" tanya jaksa.

"Fiona dan Pak Hamid," jawab Cepy.

"Fiona, Jurist Tan dan Pak Hamid, ya?" tanya jaksa.

"Betul," jawab Cepy. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Obok-Obok Dinkes Ponorogo 8 Jam, KPK Amankan 3 Koper Barang Bukti dan Flashdisk

Obok-Obok Dinkes Ponorogo 8 Jam, KPK Amankan 3 Koper Barang Bukti dan Flashdisk

Selasa, 19 Mei 2026 21:43 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 21:43 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo– Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ponorogo yang berlokasi di Gedung …

Aniaya Rekan Kerja, Pegawai DPUTR Gresik Ditahan Kejaksaan

Aniaya Rekan Kerja, Pegawai DPUTR Gresik Ditahan Kejaksaan

Selasa, 19 Mei 2026 21:02 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 21:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri Gresik resmi menahan seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum d…

Polemik Batasan Wilyah RW di Dukuh Menanggal, Komisi A Tegaskan Jangan Ada Penguasaan Jalan Umum

Polemik Batasan Wilyah RW di Dukuh Menanggal, Komisi A Tegaskan Jangan Ada Penguasaan Jalan Umum

Selasa, 19 Mei 2026 20:18 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 20:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Polemik batas wilayah antara warga RW 6 dan RW 8 di kawasan Bambe, Dukuh Menanggal, Kecamatan Gayungan masuk ke meja Komisi A DPRD …

PT JPC Digugat 5 Miliar, Diduga Langgar Perjanjian 

PT JPC Digugat 5 Miliar, Diduga Langgar Perjanjian 

Selasa, 19 Mei 2026 20:11 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 20:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun– ‎Gugatan Rp5 miliar dilayangkan Edy Susanto Santoso warga Ponorogo terhadap PT Jatim Parkir Center (JPC) dan Kiagus Firdaus terkait d…

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Khofifah Tekankan Peran ASN Adaptif

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Khofifah Tekankan Peran ASN Adaptif

Selasa, 19 Mei 2026 19:39 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 19:39 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong aparatur sipil negara (ASN) menjadi pemimpin strategis yang adaptif, tangguh, d…

Siaga 24 Jam, Pahlawan Malam PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Sistem di Gardu Induk Grati

Siaga 24 Jam, Pahlawan Malam PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Sistem di Gardu Induk Grati

Selasa, 19 Mei 2026 19:11 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 19:11 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Di balik tetap terangnya listrik yang dinikmati masyarakat, ada dedikasi para “pahlawan malam” PLN yang siaga 24 jam menjaga keand…