Terkait Dugaan Keterlibatan Oknum Anggotanya dalam Kasus Narkoba

Polres Madiun Kota Sampaikan Keterangan Resmi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasi Humas Polres Madiun Kota, Ipda Aris Yunandi.
Kasi Humas Polres Madiun Kota, Ipda Aris Yunandi.

i

SURABAYA PAGI, Madiun – Polres Madiun Kota memberikan keterangan resmi terkait penanganan dugaan penyalahgunaan narkoba yang menyeret empat oknum anggota kepolisian. Penjelasan tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di ruang publik sekaligus menegaskan langkah internal yang telah dan sedang dilakukan institusi kepolisian.

Kepala Seksi Humas Polres Madiun Kota, Ipda Aris Yunandi, menegaskan bahwa tiga anggota polisi yang saat ini menjalani penempatan khusus (patsus) karena hasil tes urine positif narkoba tidak memiliki keterkaitan langsung dengan penangkapan seorang anggota polisi berinisial HD oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Madiun.

“Memang beredar informasi di media sosial. Namun dapat kami jelaskan bahwa tiga orang yang diduga positif narkoba tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan penangkapan satu anggota di Polres Kabupaten,” ujar Ipda Aris saat ditemui di Kantor Humas Polres Madiun Kota, Kamis malam (15/1/2026).

Menurut Aris, pelaksanaan tes urine tersebut merupakan bagian dari upaya internal Polres Madiun Kota dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian.

“Tes urine ini sebagai bentuk keseriusan Kapolres Madiun Kota dalam memberantas narkoba. Setelah dilakukan pemeriksaan dan ditemukan hasil positif, maka yang bersangkutan ditindaklanjuti melalui proses etik dan saat ini telah menjalani patsus,” tambahnya.

Namun demikian, dalam keterangannya tersebut, Aris tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai asal-usul atau sumber narkoba yang diduga digunakan oleh tiga anggota tersebut.

Sebelumnya, Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara menyampaikan bahwa penangkapan oknum polisi berinisial HD menjadi pintu awal pengembangan kasus yang kemudian ditindaklanjuti oleh Polres Madiun Kota.

“Setelah dilakukan penangkapan, kasus ini langsung ditindaklanjuti oleh Polres Madiun Kota. Kapolres Madiun Kota juga memerintahkan pelaksanaan pemeriksaan urine terhadap sejumlah pihak,” terang AKBP Kemas.

Sebelumnya, Polres Madiun Kota mengumumkan hasil tes urine yang menyatakan terdapat tiga anggota polisi aktif yang terindikasi positif menggunakan narkoba. Ketiganya masing-masing berinisial AGS, DN, dan DYG. 

Ketiga anggota tersebut saat ini telah diamankan dan menjalani proses penegakan disiplin serta kode etik profesi kepolisian melalui penempatan khusus (patsus).

Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan terhadap para pihak terkait masih berlangsung dan kepolisian menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut sesuai hasil penyelidikan resmi. (man)

Berita Terbaru

Dindik Pacitan Mulai Evaluasi dan Petakan Penurunan Siswa Baru Sekolah Negeri

Dindik Pacitan Mulai Evaluasi dan Petakan Penurunan Siswa Baru Sekolah Negeri

Kamis, 16 Jul 2026 11:49 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pacitan - Menanggapi fenomena penurunan jumlah siswa baru di sejumlah sekolah negeri, khususnya pada tingkat SD, guna mengevaluasi…

Tingkatkan Kuota Paspor hingga 75 Persen, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Catatkan 210 Pemohon per Hari

Tingkatkan Kuota Paspor hingga 75 Persen, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Catatkan 210 Pemohon per Hari

Kamis, 16 Jul 2026 11:38 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar meningkatkan kuota pelayanan permohonan paspor harian sebesar 75 persen, yang sebelumnya 120…

Tingkatkan Efektifitas Masalah Hukum, KAI Daop 7 Madiun Jalin Kerjasama dengan Kejari Kota Madiun

Tingkatkan Efektifitas Masalah Hukum, KAI Daop 7 Madiun Jalin Kerjasama dengan Kejari Kota Madiun

Kamis, 16 Jul 2026 11:35 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun resmi jalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang…

Cegah ‘Overload’ TPA Supit Urang, Pemkot Malang Optimalisasi Pengolahan Hulu

Cegah ‘Overload’ TPA Supit Urang, Pemkot Malang Optimalisasi Pengolahan Hulu

Kamis, 16 Jul 2026 11:14 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebagai langkah strategis dalam mengantisipasi terjadinya overload atau kelebihan akibat beban sampah yang diolah di TPA Supit…

Tahun 2026, Pemkot Malang Upayakan 109 PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Tahun 2026, Pemkot Malang Upayakan 109 PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Kamis, 16 Jul 2026 11:06 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti masih banyak pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di lingkup Kota Malang, Jawa Timur, saat…

Kualitas Demokrasi Jawa Timur 4 Besar Nasional, Komisi A Dorong Penegakan dan Sosialisasi Perda ke Masyarakat

Kualitas Demokrasi Jawa Timur 4 Besar Nasional, Komisi A Dorong Penegakan dan Sosialisasi Perda ke Masyarakat

Kamis, 16 Jul 2026 11:03 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) untuk Provinsi Jawa Timur menunjukkan capaian yang sangat positif. Berdasarkan rilis terbaru dari …