Terkait Dugaan Keterlibatan Oknum Anggotanya dalam Kasus Narkoba

Polres Madiun Kota Sampaikan Keterangan Resmi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasi Humas Polres Madiun Kota, Ipda Aris Yunandi.
Kasi Humas Polres Madiun Kota, Ipda Aris Yunandi.

i

SURABAYA PAGI, Madiun – Polres Madiun Kota memberikan keterangan resmi terkait penanganan dugaan penyalahgunaan narkoba yang menyeret empat oknum anggota kepolisian. Penjelasan tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di ruang publik sekaligus menegaskan langkah internal yang telah dan sedang dilakukan institusi kepolisian.

Kepala Seksi Humas Polres Madiun Kota, Ipda Aris Yunandi, menegaskan bahwa tiga anggota polisi yang saat ini menjalani penempatan khusus (patsus) karena hasil tes urine positif narkoba tidak memiliki keterkaitan langsung dengan penangkapan seorang anggota polisi berinisial HD oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Madiun.

“Memang beredar informasi di media sosial. Namun dapat kami jelaskan bahwa tiga orang yang diduga positif narkoba tersebut sama sekali tidak ada kaitannya dengan penangkapan satu anggota di Polres Kabupaten,” ujar Ipda Aris saat ditemui di Kantor Humas Polres Madiun Kota, Kamis malam (15/1/2026).

Menurut Aris, pelaksanaan tes urine tersebut merupakan bagian dari upaya internal Polres Madiun Kota dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian.

“Tes urine ini sebagai bentuk keseriusan Kapolres Madiun Kota dalam memberantas narkoba. Setelah dilakukan pemeriksaan dan ditemukan hasil positif, maka yang bersangkutan ditindaklanjuti melalui proses etik dan saat ini telah menjalani patsus,” tambahnya.

Namun demikian, dalam keterangannya tersebut, Aris tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai asal-usul atau sumber narkoba yang diduga digunakan oleh tiga anggota tersebut.

Sebelumnya, Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara menyampaikan bahwa penangkapan oknum polisi berinisial HD menjadi pintu awal pengembangan kasus yang kemudian ditindaklanjuti oleh Polres Madiun Kota.

“Setelah dilakukan penangkapan, kasus ini langsung ditindaklanjuti oleh Polres Madiun Kota. Kapolres Madiun Kota juga memerintahkan pelaksanaan pemeriksaan urine terhadap sejumlah pihak,” terang AKBP Kemas.

Sebelumnya, Polres Madiun Kota mengumumkan hasil tes urine yang menyatakan terdapat tiga anggota polisi aktif yang terindikasi positif menggunakan narkoba. Ketiganya masing-masing berinisial AGS, DN, dan DYG. 

Ketiga anggota tersebut saat ini telah diamankan dan menjalani proses penegakan disiplin serta kode etik profesi kepolisian melalui penempatan khusus (patsus).

Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan terhadap para pihak terkait masih berlangsung dan kepolisian menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut sesuai hasil penyelidikan resmi. (man)

Berita Terbaru

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…