Napi Lapas Blitar Tewas setelah Dikeroyok sesama Napi

Polres Blitar Kota Tetapkan 6 Orang Tersangka

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris saat memberikan keterangan kepada awak media. SP/Lestariono
Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris saat memberikan keterangan kepada awak media. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar – Polres Blitar Kota akhirnya mengungkap kasus pengeroyokan napi lapas hingga menyebabkan korban tewas. Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan 6 orang sebagai tersangka. Mereka adalah para napi yang menghuni satu ruangan dengan korban.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo S.IK M.IK kepada wartawan dalam rilisnya.

Dalam keteranganya, AKBP Kalfaris mengungkapkan, sebelum menetapkan tersangka, pihaknya (Satreskrim) telah lakukan gelar perkara, disertai barang bukti, akhirnya tetapkan 6 orang tersangka, yang kesemuanya adalah napi dan tahanan yang berada di Lapas Klas  IIB Blitar.

Untuk diketahui bahwa Haryanto (40) warga Kec Talun Kab Blitar (kasus narkoba) tewas setelah dikeroyok sesama tahanan pada akhir Desember 2025 lalu, karena luka luka korban parah, oleh pihak Lapas Blitar korban dirujuk ke RSUD Mardi Waluyo (5 Januari 2026) namun tanggal 10 Januari 2026 korban Haryanto meninggal dunia, akibat kejadian itu pihak korban melaporkan ke Polres Blitar Kota.

"Terjadinya kasus tersebut seperti keterangan MI (42), yang sesama tahanan, Haryanto mempunyai masalah hutang piutang dengan MI, saat korban masih di luar (belum terkena kasus Narkoba) sebesar Rp 40 juta, jadi korban dan MI ketemu di lapas, dan satu ruang dengan korban, disitulah awal peristiwa penganiayaan terhadap korban, karena korban tidak menepati janjinya," terang AKBP Kalfaris.

Lebih rinci AKBP Kalfaris menerangkan ke 6 tersangka yang juga terlibat kasus pencurian dan narkoba selain MI, yakni, DP (30) warga Desa Kersik Kec Gandusari, BL (30) Desa Bangsri Kec Nglegok, KS (34) warga Kec Garum, P (45) warga Kec Garum, dan AR (26) warga Kec Sanankulon ke 6 nya warga Kab Blitar.

"Tewasnya Haryanto, akibat mendapat penganiayaan dari 6 tersangka dengan peran masing masing, bahkan ada yang sempat membakar sela sela jari tangan korban dengan korek api, untuk kasus ini masih kita kembangkan dengan penyelidikan termasuk keterangan lebih mendalam pada 6 tersangka termasuk saksi saksi, kita temukan dalam penyelidikan dan penyidikan, bisa juga untuk tersangka bertambah, atas kasus tersebut untuk para tersangka kita jerat pasal 466 ayat 3 subsider pasal 466 ayat 1 Juncto pasal 20 ayat 1 huruf a dan c Nomor  1 tahun 2023 tentang KUHP, juga kita menyita barang barang bukti, selain baju korban, sebuah korek api," pungkas AKBP Kalfaris yang didampingi Waka Polres Blitar Kota Kompol Subiyantana Kasat Reskrim AKP Rudy Kuswoyo, Kasi Humas AKP Samsul Anwar. Les

Berita Terbaru

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan   ‎

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

‎ ‎ SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Walikota non aktif Maidi tampil beda dibanding dua terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dana CSR dan fee …

Demo Tolak BBM Naik 

Demo Tolak BBM Naik 

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Jumat hari ini (12/6), jadwalkan demo tolak BBM naik. Aksi demonstrasi mahasiswa dari BEM UI itu…

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pengusaha asal Sukabumi H Mujazin menuntut pengembalian dana sekitar Rp218,2 miliar yang disetorkan sebagai talangan untuk…

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank terbesar kedua di Malaysia, CIMB Group Holdings, menilai ini merupakan waktu yang tepat untuk berinvestasi di Indonesia meski saat ini…

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Menyambut momentum bulan Muharram atau yang dikenal masyarakat Jawa sebagai bulan Suro, Polres Gresik memperkuat koordinasi bersama b…