Napi Lapas Blitar Tewas setelah Dikeroyok sesama Napi

Polres Blitar Kota Tetapkan 6 Orang Tersangka

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris saat memberikan keterangan kepada awak media. SP/Lestariono
Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris saat memberikan keterangan kepada awak media. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar – Polres Blitar Kota akhirnya mengungkap kasus pengeroyokan napi lapas hingga menyebabkan korban tewas. Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan 6 orang sebagai tersangka. Mereka adalah para napi yang menghuni satu ruangan dengan korban.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo S.IK M.IK kepada wartawan dalam rilisnya.

Dalam keteranganya, AKBP Kalfaris mengungkapkan, sebelum menetapkan tersangka, pihaknya (Satreskrim) telah lakukan gelar perkara, disertai barang bukti, akhirnya tetapkan 6 orang tersangka, yang kesemuanya adalah napi dan tahanan yang berada di Lapas Klas  IIB Blitar.

Untuk diketahui bahwa Haryanto (40) warga Kec Talun Kab Blitar (kasus narkoba) tewas setelah dikeroyok sesama tahanan pada akhir Desember 2025 lalu, karena luka luka korban parah, oleh pihak Lapas Blitar korban dirujuk ke RSUD Mardi Waluyo (5 Januari 2026) namun tanggal 10 Januari 2026 korban Haryanto meninggal dunia, akibat kejadian itu pihak korban melaporkan ke Polres Blitar Kota.

"Terjadinya kasus tersebut seperti keterangan MI (42), yang sesama tahanan, Haryanto mempunyai masalah hutang piutang dengan MI, saat korban masih di luar (belum terkena kasus Narkoba) sebesar Rp 40 juta, jadi korban dan MI ketemu di lapas, dan satu ruang dengan korban, disitulah awal peristiwa penganiayaan terhadap korban, karena korban tidak menepati janjinya," terang AKBP Kalfaris.

Lebih rinci AKBP Kalfaris menerangkan ke 6 tersangka yang juga terlibat kasus pencurian dan narkoba selain MI, yakni, DP (30) warga Desa Kersik Kec Gandusari, BL (30) Desa Bangsri Kec Nglegok, KS (34) warga Kec Garum, P (45) warga Kec Garum, dan AR (26) warga Kec Sanankulon ke 6 nya warga Kab Blitar.

"Tewasnya Haryanto, akibat mendapat penganiayaan dari 6 tersangka dengan peran masing masing, bahkan ada yang sempat membakar sela sela jari tangan korban dengan korek api, untuk kasus ini masih kita kembangkan dengan penyelidikan termasuk keterangan lebih mendalam pada 6 tersangka termasuk saksi saksi, kita temukan dalam penyelidikan dan penyidikan, bisa juga untuk tersangka bertambah, atas kasus tersebut untuk para tersangka kita jerat pasal 466 ayat 3 subsider pasal 466 ayat 1 Juncto pasal 20 ayat 1 huruf a dan c Nomor  1 tahun 2023 tentang KUHP, juga kita menyita barang barang bukti, selain baju korban, sebuah korek api," pungkas AKBP Kalfaris yang didampingi Waka Polres Blitar Kota Kompol Subiyantana Kasat Reskrim AKP Rudy Kuswoyo, Kasi Humas AKP Samsul Anwar. Les

Berita Terbaru

Kasus Maidi Melebar, Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa Sekda hingga Juru Parkir 

Kasus Maidi Melebar, Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa Sekda hingga Juru Parkir 

Selasa, 14 Apr 2026 19:38 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 19:38 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pengembangan perkara dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, mulai merambah ke berbagai lapisan. Tak hanya p…

Musrenbang RKPD 2027, Emil Dardak: Pembangunan Jatim 2027 Tekankan Pertumbuhan Berkualitas

Musrenbang RKPD 2027, Emil Dardak: Pembangunan Jatim 2027 Tekankan Pertumbuhan Berkualitas

Selasa, 14 Apr 2026 19:08 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 19:08 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 di Hotel Shangri-La Surabaya, …

Dukung Konservasi Lahan dan Air, DKPP Bojonegoro Tanam 1.660 Bibit Alpukat

Dukung Konservasi Lahan dan Air, DKPP Bojonegoro Tanam 1.660 Bibit Alpukat

Selasa, 14 Apr 2026 15:50 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat kembali menunjukkan hasil…

Pemkot Terapkan Kebijakan Gerakan 'Surabaya Tanpa Gawai' Tiap Pukul 18.00-20.00 WIB

Pemkot Terapkan Kebijakan Gerakan 'Surabaya Tanpa Gawai' Tiap Pukul 18.00-20.00 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:44 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerapkan Gerakan Surabaya Tanpa Gawai setiap pukul 18.00-20.00 WIB. Dimana…

Jembatan Penghubung Putus, Siswa di Jember Rela Berangkat-Pulang Naik Rakit

Jembatan Penghubung Putus, Siswa di Jember Rela Berangkat-Pulang Naik Rakit

Selasa, 14 Apr 2026 15:36 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Melihat fenomena miris terutama siswa yang hendak berangkat dan pulang sekolah terpaksa menyeberangi sungai naik perahu dan rakit…

Dorong Kolaborasi Strategis, Pemkab Upayakan Hapus Kemiskinan Ekstrem di Jember

Dorong Kolaborasi Strategis, Pemkab Upayakan Hapus Kemiskinan Ekstrem di Jember

Selasa, 14 Apr 2026 13:56 WIB

Selasa, 14 Apr 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Sebagai salah satu langkah strategis menghapus kemiskinan di wilayah Jember, Jawa Timur, kini Bupati Muhammad Fawait atau Gus Fawait…