Napi Lapas Blitar Tewas setelah Dikeroyok sesama Napi

Polres Blitar Kota Tetapkan 6 Orang Tersangka

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris saat memberikan keterangan kepada awak media. SP/Lestariono
Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris saat memberikan keterangan kepada awak media. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar – Polres Blitar Kota akhirnya mengungkap kasus pengeroyokan napi lapas hingga menyebabkan korban tewas. Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan 6 orang sebagai tersangka. Mereka adalah para napi yang menghuni satu ruangan dengan korban.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo S.IK M.IK kepada wartawan dalam rilisnya.

Dalam keteranganya, AKBP Kalfaris mengungkapkan, sebelum menetapkan tersangka, pihaknya (Satreskrim) telah lakukan gelar perkara, disertai barang bukti, akhirnya tetapkan 6 orang tersangka, yang kesemuanya adalah napi dan tahanan yang berada di Lapas Klas  IIB Blitar.

Untuk diketahui bahwa Haryanto (40) warga Kec Talun Kab Blitar (kasus narkoba) tewas setelah dikeroyok sesama tahanan pada akhir Desember 2025 lalu, karena luka luka korban parah, oleh pihak Lapas Blitar korban dirujuk ke RSUD Mardi Waluyo (5 Januari 2026) namun tanggal 10 Januari 2026 korban Haryanto meninggal dunia, akibat kejadian itu pihak korban melaporkan ke Polres Blitar Kota.

"Terjadinya kasus tersebut seperti keterangan MI (42), yang sesama tahanan, Haryanto mempunyai masalah hutang piutang dengan MI, saat korban masih di luar (belum terkena kasus Narkoba) sebesar Rp 40 juta, jadi korban dan MI ketemu di lapas, dan satu ruang dengan korban, disitulah awal peristiwa penganiayaan terhadap korban, karena korban tidak menepati janjinya," terang AKBP Kalfaris.

Lebih rinci AKBP Kalfaris menerangkan ke 6 tersangka yang juga terlibat kasus pencurian dan narkoba selain MI, yakni, DP (30) warga Desa Kersik Kec Gandusari, BL (30) Desa Bangsri Kec Nglegok, KS (34) warga Kec Garum, P (45) warga Kec Garum, dan AR (26) warga Kec Sanankulon ke 6 nya warga Kab Blitar.

"Tewasnya Haryanto, akibat mendapat penganiayaan dari 6 tersangka dengan peran masing masing, bahkan ada yang sempat membakar sela sela jari tangan korban dengan korek api, untuk kasus ini masih kita kembangkan dengan penyelidikan termasuk keterangan lebih mendalam pada 6 tersangka termasuk saksi saksi, kita temukan dalam penyelidikan dan penyidikan, bisa juga untuk tersangka bertambah, atas kasus tersebut untuk para tersangka kita jerat pasal 466 ayat 3 subsider pasal 466 ayat 1 Juncto pasal 20 ayat 1 huruf a dan c Nomor  1 tahun 2023 tentang KUHP, juga kita menyita barang barang bukti, selain baju korban, sebuah korek api," pungkas AKBP Kalfaris yang didampingi Waka Polres Blitar Kota Kompol Subiyantana Kasat Reskrim AKP Rudy Kuswoyo, Kasi Humas AKP Samsul Anwar. Les

Berita Terbaru

Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

Minggu, 18 Jan 2026 18:13 WIB

Minggu, 18 Jan 2026 18:13 WIB

SurabayaPagi, Malang - Dalam rangka mengoptimalkan transformasi digital dan sinergitas anggota Kelompok Usaha Bank (KUB), PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur…

In Memoriam, Adzra Sybil Alvina Dikenal Praja yang Humble

In Memoriam, Adzra Sybil Alvina Dikenal Praja yang Humble

Minggu, 18 Jan 2026 18:01 WIB

Minggu, 18 Jan 2026 18:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Duka mendalam menyelimuti Kabupaten Sidoarjo saat dua praja IPDN Sidoarjo meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di arteri…

Jadi Akar Kemacetan, DPRD Surabaya Sorot Parkir Liar dan Bongkar Muat di Bahu Jalan

Jadi Akar Kemacetan, DPRD Surabaya Sorot Parkir Liar dan Bongkar Muat di Bahu Jalan

Minggu, 18 Jan 2026 17:11 WIB

Minggu, 18 Jan 2026 17:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Parkiran sembarangan sembarangan serta aktivitas bongkar muat di bahu jalan justru menjadi salah satu biang utama kemacetan, t…

Atasi Kemacetan di Surabaya, Wakil DPRD Surabaya: Harus Direncanakan Secara Matang dan Kolaboratif

Atasi Kemacetan di Surabaya, Wakil DPRD Surabaya: Harus Direncanakan Secara Matang dan Kolaboratif

Minggu, 18 Jan 2026 17:09 WIB

Minggu, 18 Jan 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Kemacetan lalu lintas masih menjadi persoalan di kota-kota besar seperti Surabaya. Meski tingkat kemacetan dinilai belum separah k…

Wujudkan Pengadaan Transparan, Pemkot Mojokerto Teken Kontrak Payung ATK Kertas di Tahun 2026

Wujudkan Pengadaan Transparan, Pemkot Mojokerto Teken Kontrak Payung ATK Kertas di Tahun 2026

Minggu, 18 Jan 2026 16:18 WIB

Minggu, 18 Jan 2026 16:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – Proses Konsolidasi Pengadaan Alat Tulis Kantor Berupa Kertas untuk Katalog Elektronik Kota Mojokerto telah selesai dilaksanakan d…

Honda Kenalkan Trailer 'Base Station' Kemping Mini yang Bisa Ditarik CR-V

Honda Kenalkan Trailer 'Base Station' Kemping Mini yang Bisa Ditarik CR-V

Minggu, 18 Jan 2026 15:15 WIB

Minggu, 18 Jan 2026 15:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan asal Jepang, Honda kembali mencuri perhatian lewat trailer Base Station, yang menampilkan kemping kompak yang dirancang…