Fraksi PDI Perjuangan Tegaskan Perda Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam Harus Jadi Alat Negara Membela Rakyat Kecil

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam tidak boleh menjadi regulasi normatif tanpa daya guna. Perda tersebut harus menjadi alat kehadiran negara untuk melindungi dan memperkuat posisi rakyat kecil yang selama ini terpinggirkan dalam struktur ekonomi perikanan dan pergaman.

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Abrari, S.Ag, menyatakan Fraksi PDI Perjuangan sejak awal mengambil posisi politik yang jelas, yakni memastikan regulasi ini berpihak kepada pembudi daya ikan dan petambak garam skala kecil yang rentan terhadap tekanan pasar, perubahan iklim, serta ketimpangan akses sarana produksi.

“Fraksi PDI Perjuangan menolak Perda yang hanya bersifat administratif. Negara harus hadir secara nyata, bukan sekadar mencatat dan mengatur,” tegas Abrari dalam pandangan Fraksi.

Ia menegaskan, Fraksi PDI Perjuangan secara konsisten mendorong agar norma pelindungan dirumuskan secara tegas, operasional, dan berkelanjutan. Pelindungan tidak boleh direduksi menjadi bantuan sesaat, melainkan harus menjamin kepastian usaha, dukungan infrastruktur, pendampingan teknis berkelanjutan, serta mekanisme mitigasi risiko yang jelas bagi pembudi daya ikan dan petambak garam.

Di sisi lain, Fraksi PDI Perjuangan juga menaruh tekanan politik kuat pada aspek pemberdayaan. Menurut Abrari, pemberdayaan harus dimaknai sebagai proses pembebasan rakyat dari ketergantungan, bukan sekadar distribusi bantuan yang tidak membangun kemandirian.

“Pemerintah Daerah wajib hadir memperkuat kapasitas sumber daya manusia, kelembagaan usaha rakyat, membuka akses pembiayaan yang adil, serta mendorong teknologi dan inovasi yang sesuai dengan karakter usaha kecil,” ujar politisi Daerah Pemilihan Sumenep, Pamekasan, Sampang dan Bangkalan ini.

Lanjut Abrari, Fraksi PDI Perjuangan turut mengkritisi lemahnya koordinasi lintas sektor yang selama ini kerap membuat kebijakan perikanan dan pergaman tidak efektif. Karena itu, Fraksi menuntut adanya penegasan pembagian peran antarperangkat daerah agar Perda ini tidak berjalan sendiri, tetapi terintegrasi dengan kebijakan ketahanan pangan, pengelolaan pesisir, dan agenda pengentasan kemiskinan.

Lebih jauh, Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan bahwa pembangunan sektor perikanan dan garam tidak boleh mengorbankan lingkungan. Prinsip keberlanjutan dan keadilan ekologis harus menjadi roh Perda, sehingga peningkatan produksi berjalan seiring dengan perlindungan ekosistem perairan dan pesisir.

Abrari menegaskan, sikap Fraksi PDI Perjuangan merupakan satu kesatuan politik yang konsisten sejak awal pembahasan hingga tahap fasilitasi Pemerintah Pusat. Pengawalan Fraksi, kata dia, bukan untuk menghambat penetapan Perda, melainkan memastikan regulasi tersebut memiliki keberpihakan yang jelas dan kualitas implementasi yang kuat.

“Fraksi PDI Perjuangan akan terus mengawal, bukan hanya dalam proses legislasi, tetapi juga dalam pengawasan pelaksanaannya. Perda ini harus hidup, bekerja, dan dirasakan manfaatnya oleh rakyat kecil,” tegasnya.

Dengan sikap tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa Perda Pelindungan dan Pemberdayaan Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam harus menjadi instrumen perjuangan politik untuk keadilan ekonomi dan kedaulatan rakyat di sektor perikanan dan pergaman Jawa Timur. Rko

Berita Terbaru

KPK Kembangkan Kasus Maidi ke TPPU, Menantu hingga Sejumlah Pihak Swasta Diperiksa

KPK Kembangkan Kasus Maidi ke TPPU, Menantu hingga Sejumlah Pihak Swasta Diperiksa

Rabu, 23 Sep 2026 20:15 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 20:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kasus dugaan korupsi yang menjerat Walikota Madiun nonaktif, Maidi kini memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi mulai men…

Menantu Maidi Diperiksa 2,5 Jam, KPK Dalami Hubungan Keluarga dalam Pengembangan Kasus TPPU

Menantu Maidi Diperiksa 2,5 Jam, KPK Dalami Hubungan Keluarga dalam Pengembangan Kasus TPPU

Rabu, 23 Sep 2026 18:00 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 18:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Menantu Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Suliyati Dwi Safitri, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sekitar 2…

Patuhi Larangan ODL, Siswa SMPN 2 Tanggulangin Belajar Batik Tulis Khas Sidoarjo

Patuhi Larangan ODL, Siswa SMPN 2 Tanggulangin Belajar Batik Tulis Khas Sidoarjo

Rabu, 23 Sep 2026 16:57 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 16:57 WIB

SURABAYAOAGI.com, Sidoarjo - Pagi itu bak pengerajin batik yang sudah profesional para siswa siswi kelas SMPN 2 Tanggulangin Sidoarjo serempak menggelar…

Lewat Jaminan Sosial, Pemkab Lumajang Lindungi 15.188 Pekerja Rentan

Lewat Jaminan Sosial, Pemkab Lumajang Lindungi 15.188 Pekerja Rentan

Rabu, 23 Sep 2026 15:22 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui jaminan sosial berupa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, melindungi sebanyak 15.188…

Sekolah Nasional Terintegrasi, Langkah Terencana Akses Pendidikan Berkualitas di Situbondo

Sekolah Nasional Terintegrasi, Langkah Terencana Akses Pendidikan Berkualitas di Situbondo

Rabu, 23 Sep 2026 15:01 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 15:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai bagian dari upaya memperluas akses pendidikan berkualitas, dan dukungan dari berbagai pihak, diantaranya menghadirkan…

Pemkot Batu Siapkan Insentif bagi Pelaku Usaha, Perkuat Iklim Investasi Berkualitas

Pemkot Batu Siapkan Insentif bagi Pelaku Usaha, Perkuat Iklim Investasi Berkualitas

Rabu, 23 Sep 2026 14:48 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 14:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Guna memperkuat iklim investasi sekaligus memastikan modal yang masuk memberikan dampak yang lebih luas bagi perekonomian dan…