Fraksi PDI Perjuangan Tegaskan Perda Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam Harus Jadi Alat Negara Membela Rakyat Kecil

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam tidak boleh menjadi regulasi normatif tanpa daya guna. Perda tersebut harus menjadi alat kehadiran negara untuk melindungi dan memperkuat posisi rakyat kecil yang selama ini terpinggirkan dalam struktur ekonomi perikanan dan pergaman.

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Abrari, S.Ag, menyatakan Fraksi PDI Perjuangan sejak awal mengambil posisi politik yang jelas, yakni memastikan regulasi ini berpihak kepada pembudi daya ikan dan petambak garam skala kecil yang rentan terhadap tekanan pasar, perubahan iklim, serta ketimpangan akses sarana produksi.

“Fraksi PDI Perjuangan menolak Perda yang hanya bersifat administratif. Negara harus hadir secara nyata, bukan sekadar mencatat dan mengatur,” tegas Abrari dalam pandangan Fraksi.

Ia menegaskan, Fraksi PDI Perjuangan secara konsisten mendorong agar norma pelindungan dirumuskan secara tegas, operasional, dan berkelanjutan. Pelindungan tidak boleh direduksi menjadi bantuan sesaat, melainkan harus menjamin kepastian usaha, dukungan infrastruktur, pendampingan teknis berkelanjutan, serta mekanisme mitigasi risiko yang jelas bagi pembudi daya ikan dan petambak garam.

Di sisi lain, Fraksi PDI Perjuangan juga menaruh tekanan politik kuat pada aspek pemberdayaan. Menurut Abrari, pemberdayaan harus dimaknai sebagai proses pembebasan rakyat dari ketergantungan, bukan sekadar distribusi bantuan yang tidak membangun kemandirian.

“Pemerintah Daerah wajib hadir memperkuat kapasitas sumber daya manusia, kelembagaan usaha rakyat, membuka akses pembiayaan yang adil, serta mendorong teknologi dan inovasi yang sesuai dengan karakter usaha kecil,” ujar politisi Daerah Pemilihan Sumenep, Pamekasan, Sampang dan Bangkalan ini.

Lanjut Abrari, Fraksi PDI Perjuangan turut mengkritisi lemahnya koordinasi lintas sektor yang selama ini kerap membuat kebijakan perikanan dan pergaman tidak efektif. Karena itu, Fraksi menuntut adanya penegasan pembagian peran antarperangkat daerah agar Perda ini tidak berjalan sendiri, tetapi terintegrasi dengan kebijakan ketahanan pangan, pengelolaan pesisir, dan agenda pengentasan kemiskinan.

Lebih jauh, Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan bahwa pembangunan sektor perikanan dan garam tidak boleh mengorbankan lingkungan. Prinsip keberlanjutan dan keadilan ekologis harus menjadi roh Perda, sehingga peningkatan produksi berjalan seiring dengan perlindungan ekosistem perairan dan pesisir.

Abrari menegaskan, sikap Fraksi PDI Perjuangan merupakan satu kesatuan politik yang konsisten sejak awal pembahasan hingga tahap fasilitasi Pemerintah Pusat. Pengawalan Fraksi, kata dia, bukan untuk menghambat penetapan Perda, melainkan memastikan regulasi tersebut memiliki keberpihakan yang jelas dan kualitas implementasi yang kuat.

“Fraksi PDI Perjuangan akan terus mengawal, bukan hanya dalam proses legislasi, tetapi juga dalam pengawasan pelaksanaannya. Perda ini harus hidup, bekerja, dan dirasakan manfaatnya oleh rakyat kecil,” tegasnya.

Dengan sikap tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa Perda Pelindungan dan Pemberdayaan Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam harus menjadi instrumen perjuangan politik untuk keadilan ekonomi dan kedaulatan rakyat di sektor perikanan dan pergaman Jawa Timur. Rko

Berita Terbaru

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI, Kediri - Pemerintah Kabupaten Kediri terus mendorong inovasi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah…

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dan Intimidasi Korban dengan Sajam

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dan Intimidasi Korban dengan Sajam

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Dugaan aksi main hakim sendiri yang menyeret nama AF, putra seorang Ketua PCNU di Pontianak, kini menjadi perhatian publik. AF d…

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendukung upaya Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sidoarjo dalam memperkuat iklim usaha dan i…

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sukses melaksanakan kegiatan Ekspos Manajemen Talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (…

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo terus m…

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial  ‎

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial ‎

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta sidang dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali men…