Fraksi PDI Perjuangan Tegaskan Perda Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam Harus Jadi Alat Negara Membela Rakyat Kecil

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam tidak boleh menjadi regulasi normatif tanpa daya guna. Perda tersebut harus menjadi alat kehadiran negara untuk melindungi dan memperkuat posisi rakyat kecil yang selama ini terpinggirkan dalam struktur ekonomi perikanan dan pergaman.

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Abrari, S.Ag, menyatakan Fraksi PDI Perjuangan sejak awal mengambil posisi politik yang jelas, yakni memastikan regulasi ini berpihak kepada pembudi daya ikan dan petambak garam skala kecil yang rentan terhadap tekanan pasar, perubahan iklim, serta ketimpangan akses sarana produksi.

“Fraksi PDI Perjuangan menolak Perda yang hanya bersifat administratif. Negara harus hadir secara nyata, bukan sekadar mencatat dan mengatur,” tegas Abrari dalam pandangan Fraksi.

Ia menegaskan, Fraksi PDI Perjuangan secara konsisten mendorong agar norma pelindungan dirumuskan secara tegas, operasional, dan berkelanjutan. Pelindungan tidak boleh direduksi menjadi bantuan sesaat, melainkan harus menjamin kepastian usaha, dukungan infrastruktur, pendampingan teknis berkelanjutan, serta mekanisme mitigasi risiko yang jelas bagi pembudi daya ikan dan petambak garam.

Di sisi lain, Fraksi PDI Perjuangan juga menaruh tekanan politik kuat pada aspek pemberdayaan. Menurut Abrari, pemberdayaan harus dimaknai sebagai proses pembebasan rakyat dari ketergantungan, bukan sekadar distribusi bantuan yang tidak membangun kemandirian.

“Pemerintah Daerah wajib hadir memperkuat kapasitas sumber daya manusia, kelembagaan usaha rakyat, membuka akses pembiayaan yang adil, serta mendorong teknologi dan inovasi yang sesuai dengan karakter usaha kecil,” ujar politisi Daerah Pemilihan Sumenep, Pamekasan, Sampang dan Bangkalan ini.

Lanjut Abrari, Fraksi PDI Perjuangan turut mengkritisi lemahnya koordinasi lintas sektor yang selama ini kerap membuat kebijakan perikanan dan pergaman tidak efektif. Karena itu, Fraksi menuntut adanya penegasan pembagian peran antarperangkat daerah agar Perda ini tidak berjalan sendiri, tetapi terintegrasi dengan kebijakan ketahanan pangan, pengelolaan pesisir, dan agenda pengentasan kemiskinan.

Lebih jauh, Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan bahwa pembangunan sektor perikanan dan garam tidak boleh mengorbankan lingkungan. Prinsip keberlanjutan dan keadilan ekologis harus menjadi roh Perda, sehingga peningkatan produksi berjalan seiring dengan perlindungan ekosistem perairan dan pesisir.

Abrari menegaskan, sikap Fraksi PDI Perjuangan merupakan satu kesatuan politik yang konsisten sejak awal pembahasan hingga tahap fasilitasi Pemerintah Pusat. Pengawalan Fraksi, kata dia, bukan untuk menghambat penetapan Perda, melainkan memastikan regulasi tersebut memiliki keberpihakan yang jelas dan kualitas implementasi yang kuat.

“Fraksi PDI Perjuangan akan terus mengawal, bukan hanya dalam proses legislasi, tetapi juga dalam pengawasan pelaksanaannya. Perda ini harus hidup, bekerja, dan dirasakan manfaatnya oleh rakyat kecil,” tegasnya.

Dengan sikap tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa Perda Pelindungan dan Pemberdayaan Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam harus menjadi instrumen perjuangan politik untuk keadilan ekonomi dan kedaulatan rakyat di sektor perikanan dan pergaman Jawa Timur. Rko

Berita Terbaru

Perkuat Solidaritas dan Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Kapolres Blitar Lakukan Kunjungan Kerja di Polsek Jajaran

Perkuat Solidaritas dan Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Kapolres Blitar Lakukan Kunjungan Kerja di Polsek Jajaran

Rabu, 03 Jun 2026 15:52 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 15:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kapolres Blitar AKBP Rivanda S.I.K., bersama Waka Polres didampingi PJU Polres Blitar laksanakan kunjungan kerja (kunker) ke…

Cegah Kanker Serviks, Pemkot Mojokerto Libatkan Organisasi Wanita dalam Gerakan Skrining IVA

Cegah Kanker Serviks, Pemkot Mojokerto Libatkan Organisasi Wanita dalam Gerakan Skrining IVA

Rabu, 03 Jun 2026 15:27 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto menggandeng berbagai organisasi Perempuan di Kota Mojokerto untuk memperkuat upaya deteksi dini kanker l…

Dari Pelatihan hingga Modal Usaha, Anggaran DBHCHT Jadi Instrumen Pengentasan Pengangguran di Kota Mojokerto

Dari Pelatihan hingga Modal Usaha, Anggaran DBHCHT Jadi Instrumen Pengentasan Pengangguran di Kota Mojokerto

Rabu, 03 Jun 2026 14:28 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 14:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus melakukan evaluasi terhadap pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025 g…

Ukur Ulang Batas Lahan TPA Randegan, BPN Pastikan Tidak Ada Penyerobotan Lahan

Ukur Ulang Batas Lahan TPA Randegan, BPN Pastikan Tidak Ada Penyerobotan Lahan

Rabu, 03 Jun 2026 14:16 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 14:16 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Mojokerto dan warga sekitar melakukan pengukuran ulang …

Evaluasi Total BGN, SATRIA Jatim Sebut Prabowo Tak Main-Main Soal Program Gizi Nasional

Evaluasi Total BGN, SATRIA Jatim Sebut Prabowo Tak Main-Main Soal Program Gizi Nasional

Rabu, 03 Jun 2026 14:02 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 14:02 WIB

SATRIA Jatim Pasang Badan untuk Kebijakan Prabowo Copot Kepala BGN. “Kami mendukung penuh keputusan Presiden Prabowo dalam melakukan pergantian pimpinan BGN. In…

Hadapi Anomali Cuaca, Dinas Pertanian Jombang Rekomendasi Teknis Petani Tembakau

Hadapi Anomali Cuaca, Dinas Pertanian Jombang Rekomendasi Teknis Petani Tembakau

Rabu, 03 Jun 2026 13:36 WIB

Rabu, 03 Jun 2026 13:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Melihat fenomena cuaca yang tidak menentu melanda Kabupaten Jombang sepanjang awal musim kemarau 2026. Hal itu tentu juga membuat…