KPK Geledah Kantor PUPR Kota Madiun, Sita Barang Bukti dalam Koper Hitam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KPK  menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, Selasa (27/1/2026).
KPK menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, Selasa (27/1/2026).

i

SURABAYA PAGI, Madiun — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, Selasa (27/1/2026).

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti yang dimasukkan ke dalam koper berwarna hitam dan kantong plastik hitam, diduga berisi dokumen penting terkait perkara yang sedang disidik.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan perkara operasi tangkap tangan (OTT) dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dengan modus fee proyek, korupsi perizinan, serta penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Kasus tersebut menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thoriq Megah, pihak swasta Rochim Ruhdiyanto yang telah ditetapkan sebagai tersangka, serta sejumlah pihak lain. 

Berdasarkan pantauan di lokasi, tim penyidik KPK tiba di Kantor PUPR Kota Madiun sekitar pukul 10.00 WIB dengan menggunakan beberapa unit mobil Toyota Kijang Innova berwarna hitam. Sekitar pukul 11.03 WIB, penyidik sempat keluar dari kantor bersama seorang aparatur sipil negara (ASN), lalu meninggalkan lokasi. Namun, sekitar 20 menit kemudian, rombongan kembali memasuki kantor PUPR untuk melanjutkan penggeledahan.

Perhatian publik tertuju saat salah satu penyidik terlihat membawa kantong plastik hitam yang diduga berisi barang bukti. Proses penggeledahan berlanjut hingga sore hari. Sekitar pukul 15.34 WIB, penyidik KPK meninggalkan kantor PUPR melalui pintu belakang sambil membawa sebuah koper hitam yang kuat diduga berisi dokumen dan barang bukti hasil penggeledahan.

Penggeledahan di Kantor PUPR Kota Madiun diduga berkaitan dengan penelusuran dokumen proyek serta alur perizinan di lingkungan dinas tersebut. KPK disebut tengah mendalami dugaan praktik permintaan fee dalam proses perizinan dan pelaksanaan proyek yang melibatkan pejabat daerah dan pihak swasta.

Sebelum menggeledah Kantor PUPR, KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi lain, di antaranya rumah pribadi Maidi serta sebuah ruko di Kecamatan Kartoharjo. Ruko tersebut diduga dikuasai pihak swasta yang memiliki keterkaitan dengan jaringan rekanan Pemerintah Kota Madiun, sekaligus salah satu anggota DPRD Kabupaten Madiun. Langkah ini dilakukan untuk menelusuri aliran dana serta mengumpulkan alat bukti tambahan.

Dalam perkara ini, KPK telah melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk masa 20 hari pertama, terhitung sejak 20 Januari hingga 8 Februari 2026. Para tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

KPK menegaskan penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan perkara, termasuk penetapan tersangka baru, seiring dengan pendalaman terhadap barang bukti yang telah disita. (man)

Berita Terbaru

Kapolres Blitar Ajak Siswa Disiplin untuk Jadi Generasi Penerus Bangsa yang Berkualitas

Kapolres Blitar Ajak Siswa Disiplin untuk Jadi Generasi Penerus Bangsa yang Berkualitas

Senin, 24 Agu 2026 12:22 WIB

Senin, 24 Agu 2026 12:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar.Kapolres Blitar AKBP Ardy Zul Hasbih Nasution, S.I.K., S.H., menjadi Inspektur Upacara (Irup) dalam upacara bendera hari Senin di SMAN…

Dengan Pola, Sistem Lost and Found, KAI Daop 7 Madiun Amankan 657 Barang Ratusan Juta Milik Penumpang

Dengan Pola, Sistem Lost and Found, KAI Daop 7 Madiun Amankan 657 Barang Ratusan Juta Milik Penumpang

Senin, 24 Agu 2026 12:20 WIB

Senin, 24 Agu 2026 12:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sejak awal bulan Januari sampai Bulan Juli 2026, PT KAI (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mengamankan barang barang milik penumpang…

Dituding Mematikan Fungsi Lapangan, Ini Penjelasan Kades Piryantono

Dituding Mematikan Fungsi Lapangan, Ini Penjelasan Kades Piryantono

Senin, 24 Agu 2026 11:28 WIB

Senin, 24 Agu 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Polemik lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Janti, Kecamatan Tarik yang dituding bakal mematikan fungsi…

Warga Punjul Tolak Pengembangan TPST, Mengaku Tak Dilibatkan dalam Musyawarah

Warga Punjul Tolak Pengembangan TPST, Mengaku Tak Dilibatkan dalam Musyawarah

Senin, 24 Agu 2026 10:30 WIB

Senin, 24 Agu 2026 10:30 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - ‎Ratusan warga RW 07 Dusun Punjul lakukan aksi unjuk rasa di kantor kelurahan Bangunsari Kecamatan Dolopo, Minggu (23/8/2026) mala…

Alat Bukti Baru Ditemukan (22/8), Konstruksi Perkara Fiktif Terkuak

Alat Bukti Baru Ditemukan (22/8), Konstruksi Perkara Fiktif Terkuak

Senin, 24 Agu 2026 07:58 WIB

Senin, 24 Agu 2026 07:58 WIB

"Becik ketitik, olo ketoro. Yang baik akan kelihatan titiknya, yang jahat akan kelihatan nyata kebusukannya.”   SURPRISE!! Ada penemuan barang bukti baru sa…

Orang Kaya Kejam, Anggap Kebal Hukum 

Orang Kaya Kejam, Anggap Kebal Hukum 

Senin, 24 Agu 2026 07:56 WIB

Senin, 24 Agu 2026 07:56 WIB

DI awal sebuah kisah, Yesus menceritakan sebuah perumpamaan tentang seorang pria yang dituduh menghambur-hamburkan hartanya (1b). Kemudian Yesus menegur…