KPK Geledah Kantor PUPR Kota Madiun, Sita Barang Bukti dalam Koper Hitam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KPK  menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, Selasa (27/1/2026).
KPK menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, Selasa (27/1/2026).

i

SURABAYA PAGI, Madiun — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, Selasa (27/1/2026).

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti yang dimasukkan ke dalam koper berwarna hitam dan kantong plastik hitam, diduga berisi dokumen penting terkait perkara yang sedang disidik.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan perkara operasi tangkap tangan (OTT) dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dengan modus fee proyek, korupsi perizinan, serta penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Kasus tersebut menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thoriq Megah, pihak swasta Rochim Ruhdiyanto yang telah ditetapkan sebagai tersangka, serta sejumlah pihak lain. 

Berdasarkan pantauan di lokasi, tim penyidik KPK tiba di Kantor PUPR Kota Madiun sekitar pukul 10.00 WIB dengan menggunakan beberapa unit mobil Toyota Kijang Innova berwarna hitam. Sekitar pukul 11.03 WIB, penyidik sempat keluar dari kantor bersama seorang aparatur sipil negara (ASN), lalu meninggalkan lokasi. Namun, sekitar 20 menit kemudian, rombongan kembali memasuki kantor PUPR untuk melanjutkan penggeledahan.

Perhatian publik tertuju saat salah satu penyidik terlihat membawa kantong plastik hitam yang diduga berisi barang bukti. Proses penggeledahan berlanjut hingga sore hari. Sekitar pukul 15.34 WIB, penyidik KPK meninggalkan kantor PUPR melalui pintu belakang sambil membawa sebuah koper hitam yang kuat diduga berisi dokumen dan barang bukti hasil penggeledahan.

Penggeledahan di Kantor PUPR Kota Madiun diduga berkaitan dengan penelusuran dokumen proyek serta alur perizinan di lingkungan dinas tersebut. KPK disebut tengah mendalami dugaan praktik permintaan fee dalam proses perizinan dan pelaksanaan proyek yang melibatkan pejabat daerah dan pihak swasta.

Sebelum menggeledah Kantor PUPR, KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi lain, di antaranya rumah pribadi Maidi serta sebuah ruko di Kecamatan Kartoharjo. Ruko tersebut diduga dikuasai pihak swasta yang memiliki keterkaitan dengan jaringan rekanan Pemerintah Kota Madiun, sekaligus salah satu anggota DPRD Kabupaten Madiun. Langkah ini dilakukan untuk menelusuri aliran dana serta mengumpulkan alat bukti tambahan.

Dalam perkara ini, KPK telah melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk masa 20 hari pertama, terhitung sejak 20 Januari hingga 8 Februari 2026. Para tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

KPK menegaskan penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan perkara, termasuk penetapan tersangka baru, seiring dengan pendalaman terhadap barang bukti yang telah disita. (man)

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…