KPK Geledah Kantor PUPR Kota Madiun, Sita Barang Bukti dalam Koper Hitam

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KPK  menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, Selasa (27/1/2026).
KPK menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, Selasa (27/1/2026).

i

SURABAYA PAGI, Madiun — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, Selasa (27/1/2026).

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti yang dimasukkan ke dalam koper berwarna hitam dan kantong plastik hitam, diduga berisi dokumen penting terkait perkara yang sedang disidik.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan perkara operasi tangkap tangan (OTT) dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dengan modus fee proyek, korupsi perizinan, serta penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Kasus tersebut menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thoriq Megah, pihak swasta Rochim Ruhdiyanto yang telah ditetapkan sebagai tersangka, serta sejumlah pihak lain. 

Berdasarkan pantauan di lokasi, tim penyidik KPK tiba di Kantor PUPR Kota Madiun sekitar pukul 10.00 WIB dengan menggunakan beberapa unit mobil Toyota Kijang Innova berwarna hitam. Sekitar pukul 11.03 WIB, penyidik sempat keluar dari kantor bersama seorang aparatur sipil negara (ASN), lalu meninggalkan lokasi. Namun, sekitar 20 menit kemudian, rombongan kembali memasuki kantor PUPR untuk melanjutkan penggeledahan.

Perhatian publik tertuju saat salah satu penyidik terlihat membawa kantong plastik hitam yang diduga berisi barang bukti. Proses penggeledahan berlanjut hingga sore hari. Sekitar pukul 15.34 WIB, penyidik KPK meninggalkan kantor PUPR melalui pintu belakang sambil membawa sebuah koper hitam yang kuat diduga berisi dokumen dan barang bukti hasil penggeledahan.

Penggeledahan di Kantor PUPR Kota Madiun diduga berkaitan dengan penelusuran dokumen proyek serta alur perizinan di lingkungan dinas tersebut. KPK disebut tengah mendalami dugaan praktik permintaan fee dalam proses perizinan dan pelaksanaan proyek yang melibatkan pejabat daerah dan pihak swasta.

Sebelum menggeledah Kantor PUPR, KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi lain, di antaranya rumah pribadi Maidi serta sebuah ruko di Kecamatan Kartoharjo. Ruko tersebut diduga dikuasai pihak swasta yang memiliki keterkaitan dengan jaringan rekanan Pemerintah Kota Madiun, sekaligus salah satu anggota DPRD Kabupaten Madiun. Langkah ini dilakukan untuk menelusuri aliran dana serta mengumpulkan alat bukti tambahan.

Dalam perkara ini, KPK telah melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk masa 20 hari pertama, terhitung sejak 20 Januari hingga 8 Februari 2026. Para tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

KPK menegaskan penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan perkara, termasuk penetapan tersangka baru, seiring dengan pendalaman terhadap barang bukti yang telah disita. (man)

Berita Terbaru

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

SurabayaPagi, Semarang - Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPD SI) secara resmi telah menyelenggarakan Seminar…

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN - BRI Kantor Cabang Madiun didugat perdata oleh  pengusaha Ponorogo terkait lelang aset yang diklaim milik Yunan Helmy Nasution. Guga…

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perbincangan inspiratif yang dipandu Hana Nusaibah Abdillah itu berlangsung hangat di ruang Perpustakaan SD Muhammadiyah 3 Ikrom.…

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mencairkan gaji ke-13 bagi 3.692 pegawai dengan total anggaran Rp13,2 miliar. Menariknya, selain PNS,…

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi di internal Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai memicu efek domino di…

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menyusul adanya keluhan masyarakat terkait perilaku berkendara yang dinilai kurang tertib, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…