DPRD Hadir Tenangkan Warga Pasca Pembongkaran Tembok Mutiara Regency

author Handoko Koresponden Sidoarjo

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
H. Anang Siswandoko anggota Fraksi Gerindra hadir di tengah warga Perum Mutiara Regency
H. Anang Siswandoko anggota Fraksi Gerindra hadir di tengah warga Perum Mutiara Regency

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Beberapa anggota DPRD hadir di tengah warga  Mutiara Regency usai aparat gabungan Satpol PP melakukan  pembongkaran paksa tembok pembatas Perumahan Mutiara Regency dan Mutiara City di Desa Banjarbendo, Kecamatan Sidoarjo, Kamis (29/1).

Salah satunya H. Anang Siswandoko, ST.  Fraksi Gerindra yang hadir pertama kali menenangkan warga Mutiara Regency yang ribut melontarkan sejumlah kecaman terhadap ratusan anggota Satpol PP yang dipP  anggap berbuat anarkis hingga banyak warga yang terluka.

Anang langsung menemui Kasatpol Drs. Yany Setyawan, untuk mengklarifikasi giat bongkar paksa tembok pembatas perumahan, serta perilaku anak buahnya yang dinilai sangat arogansi di lapangan saat pembongkaran. 

Awalnya, Anang menanyakan perihal SOP pembongkaran tembok perumahan, Yany mengatakan sudah mengantongi Surat Perintah Tugas (SPT) dari bupati dan Surat Tugas Kasatpol PP kepada anggotanya.

Kendati demikian menurut Sigit tim kuasa hukum warga mengatakan, Yany Setyawan tidak menunjukan SPT bupati di awal kejadian hingga terjadi anarkis yang melukai beberapa ibu ibu perumahan. "Pak Yany hanya diam mematung membiarkan tindak kekerasan terhadap warga sekaligus tidak menunjukan surat apapun di awal eksekusi runtuhnya beton pembatas perumahan." Bantah Sigit.

Terkait pelanggaran SOP pembongkaran batas perumahan tersebut, Anang Siswandoko berjanji akan melakukan kajian di hadapan Pansus DPRD yang akan dibentuk nanti.

Lebih dari itu, menurut Anang pembongkaran paksa itu juga mengabaikan rekomendasi DPRD Sidoarjo yang disampaikan beberapa bulan lalu agar tidak membongkar tembok pembatas itu, tapi nyatanya dibongkar paksa dengan anarkis.

"Kami akan gelar hearing dalam waktu dekat, sebab keputusan pembongkaran tembok batas perumahan itu, sudah mencederai rekomendasi DPRD Sidoarjo yang secara resmi dilayangkan ke Pemkab Sidoarjo pada Tahun 2025 lalu." Tegas Anang yang disaksikan ratusan warga Perum Mutiara Regency.

Lebih lanjut masih menurut Anang rekomendasi resmi DPRD Sidoarjo itu, sebelumnya sudah melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing dengan kedua bela pihak. Selain itu, juga sudah dibahas dengan melibatkan pakar hukum tata ruang dan pakar hukum pertanahan.

"Kalau rekom DPRD sudah diabaikan oleh eksekutif yakni Pemkab Sidoarjo dengan bukti pembongkaran tembok Perumahan Mutiara Regency, maka hal itu bisa mengancam hubungan antara eksekutif dan legislatif (DPRD), kemungkinan Sidoarjo terancam tidak akan harmonis lagi," ujar Anang, di tengah warga usai pembongkaran.

Anggota DPRD Sidoarjo lain yang turun di tengah warga usai ricuh pembongkaran beton tersebut  yakni Emir Firdaus, anggota Komisi C dari Fraksi PAN.

Ia datang bersama Hj. Mimik Idayana Wakil Bupati Sidoarjo untuk berdialog menampung keluhan warga atas tindakan  Satpol PP tersebut. "Kami berharap warga tenang dan kondusif kami akan berikan jalan keluar atas peristiwa ini." Ujar Emir.

Senada hal tersebut keluhan warga Perumahan Mutiara Regency ini didengarkan oleh H. Kayan Wakil Ketua DPRD Sidoarjo.

Menurut Kayan, jauh hari sebelum pembongkaran tembok pembatas Perumahan Mutiara Regency tersebut Komisi Gabungan DPRD Sidoarjo juga sudah mengecek ke lokasi dan berdialog dengan pejabat Pemerintah Desa Banjarbendo dan pengembang perumahan. Selain itu, juga melibatkan tenaga ahli sebelum mengeluarkan rekomendasi itu.

"Seharusnya Pemkab Sidoarjo, khususnya Bupati Sidoarjo, tidak boleh mengabaikan rekomendasi dari dewan itu. Karena itu, bisa merusak hubungan yang harmonis dengan dewan. Apalagi, rekomendasi dewan itu sudah melalui berbagai kajian dan melihatkan tenaga ahli. 

Kami ini ingin kondisi masyarakat Sidoarjo selalu kondusif, tapi kalau Pemkab Sidoarjo memaksakan kehendak melakukan pembongkaran tembok, saya yakin akan ada kondisi yang tidak kondusif dan bisa memicu ketidakharmonisan. Karena hubungan Pemkab dan DPRD Sidoarjo bukan hanya soal anggaran tapi juga soal pengawasan kebijakan," tegas Kayan. Hdk

Berita Terbaru

Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

Akhirnya! Pelaku Pengirim Pil Doble L ke Lapas di Ancam Hukuman 12 Tahun Penjara.

Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Akhirnya DR 20 seorang wanita warga Kec.Sananwetan Kota Blitar di jerat pasal 435 yo Pasal 436 ayat ke (2) tentang UU Nomer 17 tahun …

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Program BARUNA, PLN Pulihkan Terumbu Karang Bali Guna Alam Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 14:34 WIB

SurabayaPagi, Karangasem – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus memperkuat komitmennya terhadap pelestarian l…

Akses Operasi Bibir Sumbing Diperluas, 20 Balita Jalani Tindakan di Surabaya

Akses Operasi Bibir Sumbing Diperluas, 20 Balita Jalani Tindakan di Surabaya

Jumat, 26 Jun 2026 14:29 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 14:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Akses layanan kesehatan bagi anak dengan kelainan bawaan masih menjadi tantangan di sejumlah daerah, terutama bagi keluarga dengan k…

Strategi Insentif Perbankan: Danamon Genjot Dana Murah Lewat DHB 5.0

Strategi Insentif Perbankan: Danamon Genjot Dana Murah Lewat DHB 5.0

Jumat, 26 Jun 2026 13:28 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 13:28 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT Bank Danamon Indonesia Tbk mengumumkan pemenang undian tabungan periode kedua sekaligus grand prize dalam program Danamon Hadiah B…

Tingkat Hasil Panen Petani Desa Tanjekwagir Dapat Bantuan Traktor Roda Empat.

Tingkat Hasil Panen Petani Desa Tanjekwagir Dapat Bantuan Traktor Roda Empat.

Jumat, 26 Jun 2026 10:45 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 10:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Harapan petani Desa Tanjekwagir Kecamatan Krembung untuk meningkatkan hasil pertanian akhirnya terwujud. Pada Kamis (25/6) Dinas P…

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Tiga komplotan Curas di bekuk Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 09:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota dalam waktu singkat berhasil ungkap dan tangkap komplotan pelaku Curas,setelah pihak korban dari A…