MAKI: Kebocoran Penerimaan Negara Akibat Tata Kelola Pajak yang Buruk Sudah Masuk Kategori Darurat Nasional
SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendorong Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, bersih-bersih di Pajak dan Bea Cukai.
"OTT itu kalau bahkan dilakukan di semua perwakilan Pajak dan Bea Cukai potensi dapat itu ada, karena memang dugaan korupsi itu terlalu banyak," ingat Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Kamis (5/2/2026).
Boyamin bercerita pengalamannya yang pernah melaporkan penyelundupan kendaraan hingga barang mewah. Dia mengatakan Bea Cukai dan Pajak sedang tidak baik-baik saja.
"Nah itu tunjukkan memang bea cukai dan pajak sedang tidak baik-baik saja, dan dugaan saya belum mampu benahi itu, sehingga masih banyak kenakalan kenakalan, penyelundupan masih banyak," ingatnya.
Boyamin menyebut rencana Menkeu Purbaya mencopot semua pimpinan kedua instansi tersebut kini relevan. Dia mendukung Purbaya mengambil langkah keras terhadap jajarannya yang korupsi.
"Kalau sampai Pak Purbaya mimpin mau copot semuanya itu ada benarnya. Itu menurut saya perlu pembenahan, pembenahan saja tidak cukup, makanya harus ada penindakan, saya dukung KPK melakukan OTT di Ditjen Pajak dan Bea Cukai. Karena apa? Kalau tak ada penindakan orang tak akan takut, sehingga nanti orang pikirnya hanya apes saja," tuturnya.
"Nah kalau OTT diseringkan mereka akan ada pembenahan, dan ini harus dibarengi Pak Purbaya, merumahkan orang-orang nakal itu ya dirumahkan beneran saja," sambung dia.
Korupsi di Sektor Perpajakan
Praktik korupsi di sektor perpajakan saat kondisi ekonomi sedang melambat dan defisit APBN, dinilai sebagai darurat nasional. Situasi tersebut sekaligus menunjukkan bahwa institusi pajak Indonesia telah mengalami pembusukan sistemik, bukan sekadar persoalan oknum semata.
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menegaskan bahwa kebocoran penerimaan negara akibat tata kelola pajak yang buruk berpotensi mencapai ribuan triliun rupiah dan berdampak langsung pada kemampuan negara membiayai kebutuhan publik.
“Level persoalan ini sudah masuk kategori darurat nasional karena menyangkut langsung pendapatan negara. Kalau sektor perpajakan dikelola dengan baik, potensi pendapatan negara bisa mencapai Rp3.000 triliun. Sementara APBN kita saat ini hanya sekitar Rp3.100 triliun,” kata Boyamin kepada Media Indonesia pada Selasa.
Praktik korupsi di sektor perpajakan saat kondisi ekonomi sedang melambat dan defisit APBN, dinilai sebagai darurat nasional. Situasi tersebut sekaligus menunjukkan bahwa institusi pajak Indonesia telah mengalami pembusukan sistemik, bukan sekadar persoalan oknum semata.
Kategori Darurat Nasional
Boyamin Saiman, menegaskan bahwa kebocoran penerimaan negara akibat tata kelola pajak yang buruk berpotensi mencapai ribuan triliun rupiah dan berdampak langsung pada kemampuan negara membiayai kebutuhan publik.
“Level persoalan ini sudah masuk kategori darurat nasional karena menyangkut langsung pendapatan negara. Kalau sektor perpajakan dikelola dengan baik, potensi pendapatan negara bisa mencapai Rp3.000 triliun. Sementara APBN kita saat ini hanya sekitar Rp3.100 triliun,” kata Boyamin kepada Media Indonesia pada Selasa, 13 Januari 2026.
Menurut Boyamin, ketergantungan negara pada utang sejatinya bukan keniscayaan. Sebab dengan sistem pajak yang bersih dan efisien, Indonesia dinilai mampu keluar dari jerat defisit anggaran.
“Kalau pajak tidak dikorupsi dan dikelola secara efisien, negara bukan hanya bisa berhenti berhutang, tapi juga mampu melunasi utang-utang yang ada dan berjalan tanpa utang baru,” kata Boyamin.
Boyamin menjelaskan, potensi besar tersebut tercermin dari rendahnya rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Saat ini, tax ratio Indonesia masih berada di kisaran 8-10 persen, jauh tertinggal dibanding negara-negara maju yang rata-rata sudah mencapai 15 persen.
“Di Indonesia, setiap kenaikan satu persen rasio pajak itu setara sekitar Rp1.000 triliun. Jadi kalau naik tiga persen saja, dari 9 persen atau 10 persen menjadi 12 atau 13 persen, potensi tambahannya sudah Rp3.000 triliun,” ujar Boyamin. n jk/erc/mt/rmc
Editor : Moch Ilham