Perkuat Status Green Card UNESCO, Pemkab Banyuwangi Siapkan Proses Revalidasi Geopark Ijen

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pertemuan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dan Ketua Tim Kerja Geopark Kementerian ESDM Aries Kusworo bahas persiapan proses revalidasi Geopark Ijen di Banyuwangi. SP/ BYW
Pertemuan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dan Ketua Tim Kerja Geopark Kementerian ESDM Aries Kusworo bahas persiapan proses revalidasi Geopark Ijen di Banyuwangi. SP/ BYW

i

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi bersama Ketua Tim Kerja Geopark Kementerian ESDM Aries Kusworo membahas persiapan proses revalidasi Geopark Ijen sebagai bagian UNESCO Global Geopark (UGG) untuk kesiapan revalidasi yang diperkirakan dilaksanakan pada pertengahan tahun 2026 sekaligus sebagai langkah konkret memperkuat kolaborasi untuk meraih kembali status Green Card UNESCO bagi Geopark Ijen.

Diketahui, untuk pembaruan tahun 2026 merupakan evaluasi pertama setelah penetapan resmi Geopark Ijen sebagai jaringan geopark UNESCO pada 2023, dan proses revalidasi adalah evaluasi menyeluruh yang wajib dijalani setiap empat tahun untuk memastikan standar internasional tetap terpenuhi.

Hasil evaluasi menentukan status Green Card (dipertahankan), Yellow Card (perbaikan dua tahun), atau Red Card (dicabut). Revalidasi tersebut merupakan yang pertama, sehingga perlu persiapan karena yang dinilai adalah kemajuan yang sudah dicapai. Selain itu, beberapa rekomendasi yang diberikan UNESCO sudah dipenuhi secara bertahap, selain juga aktif bekerjasama dengan UGG yang lain, dan itu menjadi poin tersendiri di penilaian UNESCO.

"Saya berharap seluruh pemangku kepentingan Geopark Ijen bisa mempersiapkan ini dengan baik saat asesor melakukan penilaian, dan kami ke sini untuk membahas kesiapan dan melihat langsung progresnya," kata Aries saat bertemu Bupati Ipuk, Kamis (12/02/2026).

Sementara Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyampaikan, pertemuan itu sebagai langkah konkret memperkuat kolaborasi untuk meraih kembali status Green Card UNESCO bagi Geopark Ijen. Hal itu karena status Green Card bukan sekadar label, akan tetapi jembatan menuju masa depan yang cerah bagi masyarakat di sekitar Geopark Ijen, yang nantinya akan berdampak positif.

"Saya berharap seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama, komitmen kuat dan rencana aksi yang terpadu untuk meraih Green Card pada revalidasi ini. Sehingga, dengan semangat gotong royong, dedikasi dan komitmen yang kuat dari kita semua dapat menjalankan rekomendasi dari asesor UGG," ujar Ipuk. by-01/dsy

Berita Terbaru

Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Tim, BHS Tegaskan Soliditas Gerindra Surabaya Menuju 2029

Gelar Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Tim, BHS Tegaskan Soliditas Gerindra Surabaya Menuju 2029

Kamis, 05 Mar 2026 04:14 WIB

Kamis, 05 Mar 2026 04:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, menggelar silaturahmi dan buka puasa bersama Tim BHS Surabaya di Hotel H…

Catat Pertumbuhan Signifikan, Moorlife Berbagi dengan 5.000 Anak Yatim di Bulan Ramadan

Catat Pertumbuhan Signifikan, Moorlife Berbagi dengan 5.000 Anak Yatim di Bulan Ramadan

Rabu, 04 Mar 2026 20:22 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:22 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Moorlife menggelar kegiatan buka puasa bersama lebih dari 5.000 anak yatim yang tersebar di 50 titik di seluruh Indonesia dalam p…

Tawaran RI Jadi Mediator Konflik Dibahas Eks Menlu

Tawaran RI Jadi Mediator Konflik Dibahas Eks Menlu

Rabu, 04 Mar 2026 20:11 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:11 WIB

Presiden Prabowo Subianto, Siap Bertolak ke Teheran jika Indonesia Disetujui Jadi Mediator Konflik Iran-AS-Israel     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta -Tawaran P…

Pengadilan Ingatkan Kejagung, Wartawan Kritik Bukan Perintangan Penyidikan

Pengadilan Ingatkan Kejagung, Wartawan Kritik Bukan Perintangan Penyidikan

Rabu, 04 Mar 2026 20:08 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:08 WIB

Sitir Putusan Mahkamah Konstitusi dalam putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sebanyak tiga orang lolos dari hukuman atau divonis …

Advokat dan Dosen Bikin Seminar, Bukan Obstruction of Justice

Advokat dan Dosen Bikin Seminar, Bukan Obstruction of Justice

Rabu, 04 Mar 2026 20:06 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:06 WIB

Majelis Hakim PN Tipikor Jakarta Nyatakan Jaksa Penuntut Umum Gagal Buktikan Meeting of Mind Terdakwa     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat dan dosen h…

Advokat Suami-Istri Satu Law Firm Dihukum 14 dan 16 Tahun

Advokat Suami-Istri Satu Law Firm Dihukum 14 dan 16 Tahun

Rabu, 04 Mar 2026 20:04 WIB

Rabu, 04 Mar 2026 20:04 WIB

Gegara Suap Hakim Rp 60 miliar, 5 Mobil Mewah dan Satu Kapal Milik Advokat Marcella dan Ariyanto, Disita     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Pengadilan T…