Korban tewas di Perlintasan Bancong, KAI Daop 7 Madiun Bantah Ada Kelalaian 

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Manager Humas PT Kereta Api Indonesia Daop 7 Madiun, Tohari.
Manager Humas PT Kereta Api Indonesia Daop 7 Madiun, Tohari.

i

SURABAYA PAGI, ‎Madiun – Tragedi tewasnya Sugeng Hariadi (35) di JPL 121 Desa Bancong, Kecamatan Wonoasri, Kamis (12/2/2026) sore, kembali membuka catatan panjang insiden di wilayah kerja PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun.

‎Namun alih-alih menyampaikan evaluasi menyeluruh, Tohari menegaskan seluruh prosedur telah berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

‎Sugeng, warga Dusun Pehrambak, Desa Bancong, tertabrak KA Jayakarta sekitar pukul 15.55 WIB saat kereta melaju dari arah timur ke barat. Rekaman kamera pengawas menunjukkan korban berjalan seorang diri menuju perlintasan, sempat berdiri di antara dua jalur rel, lalu mengarahkan telepon genggam ke arah rel ketika suara kereta terdengar mendekat. Palang pintu saat itu dalam kondisi tertutup.

Manager Humas PT Kereta Api Indonesia Daop 7 Madiun, Tohari, menegaskan tidak ada unsur kelalaian.

‎“Kalau dikatakan teledor, tidak. Semua sudah sesuai SOP. Petugas jaga di lokasi adalah dari Dinas Perhubungan Kabupaten,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).

‎Ia menjelaskan petugas telah menjalankan Semboyan 1 saat palang ditutup dan masinis membunyikan Semboyan 35 berupa suara panjang sebelum melintasi perlintasan. Jarak pandang dari sisi timur disebut sekitar 100 meter sehingga waktu respons sangat terbatas.

‎“Memang murni kesalahan korban. Ada indikasi niatan. Petugas tidak mungkin turun ke jalur karena itu membahayakan dirinya sendiri,” katanya.



‎KAI Daop 7 Madiun mencatat memiliki 416 perlintasan. Sepanjang Januari–Desember 2025 terjadi 24 insiden di perlintasan maupun jalur rel. Pada 2026 hingga Februari ini, jumlahnya disebut masih di bawah 10 kasus.

‎Angka tersebut menunjukkan peristiwa Bancong bukan kejadian tunggal. Namun, Tohari tidak menyampaikan evaluasi teknis khusus di JPL 121 maupun rencana konkret peningkatan sistem pengamanan di titik tersebut.

‎KAI Daop 7 kembali mengimbau masyarakat agar tidak beraktivitas di jalur rel karena berisiko tinggi dan mengancam keselamatan jiwa.

Berita Terbaru

Penyatuan Data Penduduk Diperkuat, Pemkot Mojokerto Dorong Kebijakan dan Pelayanan Berbasis Data

Penyatuan Data Penduduk Diperkuat, Pemkot Mojokerto Dorong Kebijakan dan Pelayanan Berbasis Data

Rabu, 16 Sep 2026 10:21 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 10:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat penyatuan dan integrasi data penduduk sebagai fondasi dalam penyusunan kebijakan serta p…

Pledoi di PN Surabaya, Agustin Widyawati Tegaskan Tak Pernah Tawarkan Investasi ke Salim

Pledoi di PN Surabaya, Agustin Widyawati Tegaskan Tak Pernah Tawarkan Investasi ke Salim

Rabu, 16 Sep 2026 10:19 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 10:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Perkara investasi yang berujung di meja hijau Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memasuki babak pembelaan. Dalam nota pembelaan atau p…

RI Ikut Negosiasi Tata Kelola Global

RI Ikut Negosiasi Tata Kelola Global

Rabu, 16 Sep 2026 07:47 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 07:47 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan negara-negara berkembang perlu menjadi bagian dari proses p…

Survei, Industri Perbankan Optimistik

Survei, Industri Perbankan Optimistik

Rabu, 16 Sep 2026 07:44 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 07:44 WIB

SURABAYAPAGI.com – Optimisme industri perbankan masih terjaga hingga kuartal III-2026, meski ketidakpastian ekonomi global dan domestik masih membayangi. Hal i…

REKAYASA SISTEMIK MULAI DIBUKA OLEH JPU

REKAYASA SISTEMIK MULAI DIBUKA OLEH JPU

Rabu, 16 Sep 2026 07:43 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 07:43 WIB

Pembaca Yth, Sejak awal saya sudah mencium, saya ini korban rekayasa sistemik. Saya protes ke penyidik dengan akal waras. Protes bahwa saya Bahwa saya tidak…

Aktor Atalarik Syach, tak Dilayani PN Adu ke MA

Aktor Atalarik Syach, tak Dilayani PN Adu ke MA

Rabu, 16 Sep 2026 07:37 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 07:37 WIB

SURABAYAPAGI.com - Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung (MA) merespons aduan aktor Atalarik Syach terkait dugaan kejanggalan eksekusi tanah oleh Pengadilan…