BNN Bongkar Penyelundupan Vape Etomidate Berkedok Bungkus Snack

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar jaringan penyelundupan cartridge vape berisi cairan etomidate dari Malaysia melalui jalur laut di Batam, Kepulauan Riau. Dalam operasi tersebut, enam orang ditangkap.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen mengenai masuknya barang ilegal melalui jalur laut. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas menggerebek empat lokasi berbeda pada Selasa (28/7) dan menangkap enam tersangka berinisial BAP, ED, NC, TFS, AJ, dan DA.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Aswin Sipayung mengatakan sindikat memanfaatkan jalur ilegal atau yang dikenal sebagai ‘pelabuhan tikus’ untuk menyelundupkan barang haram tersebut. Tak hanya itu, pelaku juga mengemas ulang cartridge vape menggunakan alat press plastik hingga menyerupai bungkus makanan ringan agar lolos dari pemeriksaan petugas.

“Ini bentuk penyamaran yang sangat rapi. Tujuannya jelas, untuk mengelabui petugas dan diedarkan ke masyarakat umum, khususnya anak muda,” kata Aswin dalam keterangannya, Minggu (2/8).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita:

 * 170 cartridge vape berisi cairan etomidate

 * 12 botol vial etomidate

 * 1.076,18 gram serbuk MDMA

 * 50 gram sabu

 * 10 butir ekstasi

 * 86 butir Happy Five

 * 25,6 gram ketamin

 * 88 unit perangkat vape beserta peralatan pengemasan

Aswin mengatakan BNN memperkirakan pengungkapan kasus ini telah menyelamatkan sekitar 13.964 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika. Nilai ekonomi seluruh barang bukti yang disita ditaksir mencapai Rp 5,1 miliar.

“BNN memperkirakan pengungkapan kasus ini telah menyelamatkan sekitar 13.964 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika, dengan total nilai ekonomi barang bukti yang disita ditaksir mencapai Rp 5,1 miliar,” ujarnya.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup. Sementara itu, BNN masih memburu dua warga negara asing berinisial SL dan WKC yang diduga berperan sebagai pemasok utama dalam jaringan tersebut.

Aswin juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran vape maupun cairan vape yang tidak jelas asal-usulnya. Menurut dia, etomidate merupakan zat berbahaya yang dapat menyebabkan hilangnya kesadaran secara tiba-tiba hingga berisiko fatal. dis/tis

Berita Terbaru

Tingkatkan Layani Angkutan Gratis Pelajar, Pemkab Tulungagung Usul Tambah Bus Sekolah

Tingkatkan Layani Angkutan Gratis Pelajar, Pemkab Tulungagung Usul Tambah Bus Sekolah

Minggu, 23 Agu 2026 11:20 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 11:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Guna memperluas layanan transportasi gratis dan membuka rute baru bagi pelajar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung,…

Gegara Vidio Call Berakhir Bullying di MTS, Kini dalam Penanganan Sat Reskrim Polres Blitar

Gegara Vidio Call Berakhir Bullying di MTS, Kini dalam Penanganan Sat Reskrim Polres Blitar

Minggu, 23 Agu 2026 11:03 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 11:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Menindaklanjuti informasi yang diterima melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan aksi bullying terhadap pelajar di wilayah…

Dorong Gerakkan Ekonomi Desa, Pemkab Magetan Dukung BUMDes UMKM Fair

Dorong Gerakkan Ekonomi Desa, Pemkab Magetan Dukung BUMDes UMKM Fair

Minggu, 23 Agu 2026 10:58 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 10:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Dinilai mampu menggerakkan ekonomi rakyat di tingkat desa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, berkomitmen mendukung ajang…

Lewat Inovasi Digital Berbasis AI, Pemkot Surabaya Terus Perkuat Iklim Investasi

Lewat Inovasi Digital Berbasis AI, Pemkot Surabaya Terus Perkuat Iklim Investasi

Minggu, 23 Agu 2026 10:41 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 10:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna memperkuat iklim investasi di kota setempat sekaligus mempermudah para pelaku usaha, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…

Meriahkan HUT RI ke-81,  Pemdes Janti Gelar Jalan Sehat Pererat Silaturahmi Antar Warga

Meriahkan HUT RI ke-81,  Pemdes Janti Gelar Jalan Sehat Pererat Silaturahmi Antar Warga

Minggu, 23 Agu 2026 10:18 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 10:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Suasana meriah mewarnai peringatan HUT ke - 81 Republik Indonesia di Desa Janti, Kecamatan Tarik. Ribuan warga tumpah ruah…

Kejaksaan Didesak Telusuri Uang Anggota KPRI Sejahtera Jombang yang Capai Miliaran

Kejaksaan Didesak Telusuri Uang Anggota KPRI Sejahtera Jombang yang Capai Miliaran

Sabtu, 22 Agu 2026 18:51 WIB

Sabtu, 22 Agu 2026 18:51 WIB

SURABAYA PAGI, Jombang- Aktivis dari LSM ALMAS Independen, Arifin mengungkapkan kejanggalan dalam kasus Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Sejahtera…