Dua Restoran Kedapatan Menjual Miras, DPRD Surabaya Minta Pengusaha RHU Taat Aturan Ramadan

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Wali Kota Surabaya mengeluarkan Surat Edaran Nomor 300/2326/436.8.6/2026 tentang Pelaksanaan Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri di Kota Surabaya. Dimana SE tersebut memberikan imbauan kepada seluruh pelaku usaha, khususnya tempat hiburan malam dan sejenisnya, agar mematuhi ketentuan yang berlaku.

Meski SE tersebut dengan tegas menyatakan larangan penjualan minuman beralkohol selama bulan Ramadhan. Namun masih ada pengusaha nakal yang masih menjual minuman beralkohol.

Beberapa hari lalu Satpol PP Kota Surabaya berhasil menggerebek dua restoran karena kedapatan menyajikan minuman beralkohol dengan modus penyamaran menggunakan teko plastik. Dalam operasi tersebut, petugas menyita puluhan botol minuman keras dan memproses pelanggaran melalui sidang tindak pidana ringan.

Menyikapi peristiwa tersebut Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, meminta pelaku usaha rumah hiburan umum (RHU) dan restoran mematuhi Surat Edaran Wali Kota terkait pengaturan kegiatan usaha selama Ramadan. Dia mengingatkan, kepatuhan terhadap aturan menjadi bagian dari tanggung jawab menjaga ketertiban dan menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.

“Kami meminta seluruh pengusaha RHU dan restoran benar-benar menaati SE Wali Kota. Ramadan adalah momen yang harus dihormati bersama, sehingga tidak boleh ada aktivitas yang melanggar ketentuan,” kata Kahfi, Senin (23/2).

Kahfi menegaskan kejadian tersebut menjadi peringatan bagi seluruh pelaku usaha agar tidak mencoba mencari celah aturan. Dia menyebut sosialisasi sudah dilakukan pemerintah kota sehingga tidak ada alasan untuk mengabaikan ketentuan.

“Jangan ada lagi yang bermain kucing-kucingan dengan petugas. Aturannya sudah jelas, sanksinya juga jelas, tinggal bagaimana komitmen pelaku usaha untuk mematuhinya,” tutur politisi Gerindra ini. 

Menurut dia, pengawasan selama Ramadan memang perlu dilakukan secara konsisten. Namun di sisi lain, kesadaran dari pengusaha jauh lebih penting agar tidak terjadi pelanggaran berulang.

“Penindakan itu langkah terakhir. Yang kami harapkan adalah kesadaran kolektif dari para pelaku usaha untuk ikut menjaga suasana Ramadan tetap kondusif,” ucap dia.

Mantan aktivis ini juga mengingatkan bahwa Surabaya merupakan kota besar dengan masyarakat yang majemuk. Karena itu, menjaga ketertiban dan saling menghormati menjadi kewajiban bersama, termasuk kalangan pengusaha.

“Ini bukan hanya soal sanksi atau tidak, tapi soal tanggung jawab sosial. Pengusaha RHU harus ikut menjaga harmoni kota selama bulan suci,” pungkas Kahfi. Alq

Berita Terbaru

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Tekan Risiko Gagal Tumbuh, YBM PLN UIT JBM Beri Pendampingan Bagi 77 Balita di Situbondo

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 21:56 WIB

SurabayaPagi, Situbondo — Komitmen PLN dalam memberikan manfaat bagi masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui penyediaan listrik yang aman dan andal, tetapi j…

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

BPJS Kesehatan: Kemampuan Fiskal Jember Kecil Tapi Programnya Istimewa

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM- Jember — BPJS Kesehatan memberikan apresiasi tinggi terhadap terobosan Pemkab Jember yang memadukan program jaminan kesehatan nasional dengan …

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Luncurkan Mobil Cinta, Antar Pasien Kurang Mampu Pulang Gratis

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 20:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM-Jember - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, meluncurkan Mobil Cinta untuk mengantar pasien kurang mampu pulang secara gratis setelah…

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Haier dan AQUA Bidik Pasar Jawa Timur, Perdana Tampil di PRJ Surabaya 2026

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 19:28 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya- Pasar elektronik rumah tangga di Jawa Timur menjadi salah satu sasaran penguatan bisnis Haier dan AQUA. Untuk mendekatkan diri dengan…

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Penggeledahan Beruntun KPK di Madiun, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Disasar

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 18:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Kamis (8/10/2026). Kali i…

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Pemkab Lumajang Gelontorkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Ruas Jalan Rowokangkung-Kalipepe

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

Kamis, 08 Okt 2026 15:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Dalam rangka perbaikan ruas jalan Rowokangkung-Kalipepe sepanjang kurang lebih 6 kilometer, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang…