Dua Restoran Kedapatan Menjual Miras, DPRD Surabaya Minta Pengusaha RHU Taat Aturan Ramadan

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Wali Kota Surabaya mengeluarkan Surat Edaran Nomor 300/2326/436.8.6/2026 tentang Pelaksanaan Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri di Kota Surabaya. Dimana SE tersebut memberikan imbauan kepada seluruh pelaku usaha, khususnya tempat hiburan malam dan sejenisnya, agar mematuhi ketentuan yang berlaku.

Meski SE tersebut dengan tegas menyatakan larangan penjualan minuman beralkohol selama bulan Ramadhan. Namun masih ada pengusaha nakal yang masih menjual minuman beralkohol.

Beberapa hari lalu Satpol PP Kota Surabaya berhasil menggerebek dua restoran karena kedapatan menyajikan minuman beralkohol dengan modus penyamaran menggunakan teko plastik. Dalam operasi tersebut, petugas menyita puluhan botol minuman keras dan memproses pelanggaran melalui sidang tindak pidana ringan.

Menyikapi peristiwa tersebut Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, meminta pelaku usaha rumah hiburan umum (RHU) dan restoran mematuhi Surat Edaran Wali Kota terkait pengaturan kegiatan usaha selama Ramadan. Dia mengingatkan, kepatuhan terhadap aturan menjadi bagian dari tanggung jawab menjaga ketertiban dan menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.

“Kami meminta seluruh pengusaha RHU dan restoran benar-benar menaati SE Wali Kota. Ramadan adalah momen yang harus dihormati bersama, sehingga tidak boleh ada aktivitas yang melanggar ketentuan,” kata Kahfi, Senin (23/2).

Kahfi menegaskan kejadian tersebut menjadi peringatan bagi seluruh pelaku usaha agar tidak mencoba mencari celah aturan. Dia menyebut sosialisasi sudah dilakukan pemerintah kota sehingga tidak ada alasan untuk mengabaikan ketentuan.

“Jangan ada lagi yang bermain kucing-kucingan dengan petugas. Aturannya sudah jelas, sanksinya juga jelas, tinggal bagaimana komitmen pelaku usaha untuk mematuhinya,” tutur politisi Gerindra ini. 

Menurut dia, pengawasan selama Ramadan memang perlu dilakukan secara konsisten. Namun di sisi lain, kesadaran dari pengusaha jauh lebih penting agar tidak terjadi pelanggaran berulang.

“Penindakan itu langkah terakhir. Yang kami harapkan adalah kesadaran kolektif dari para pelaku usaha untuk ikut menjaga suasana Ramadan tetap kondusif,” ucap dia.

Mantan aktivis ini juga mengingatkan bahwa Surabaya merupakan kota besar dengan masyarakat yang majemuk. Karena itu, menjaga ketertiban dan saling menghormati menjadi kewajiban bersama, termasuk kalangan pengusaha.

“Ini bukan hanya soal sanksi atau tidak, tapi soal tanggung jawab sosial. Pengusaha RHU harus ikut menjaga harmoni kota selama bulan suci,” pungkas Kahfi. Alq

Berita Terbaru

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Komitmen Layani CJH, Pemkab Lamongan Kerahkan PPIH hingga KBIH

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 12:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mendukung pelayanan jamaah calon haji pada musim haji 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengerahkan…

Perkuat Sinergi dan Jaga Stabilitas Keamanan Wilayah, Polres Blitar Kota Gelar Apel Sabuk Kamtibmas 2026

Perkuat Sinergi dan Jaga Stabilitas Keamanan Wilayah, Polres Blitar Kota Gelar Apel Sabuk Kamtibmas 2026

Kamis, 30 Apr 2026 11:26 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 11:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar Kota menggelar Apel Gelar Pasukan Sabuk Kamtibmas Tahun 2026 yang di gelar di halaman Mapolres Blitar Kota, Kamis…

Bupati Gus Fawait Sampaikan Program 1000 CPMI ke Kementerian P2MI

Bupati Gus Fawait Sampaikan Program 1000 CPMI ke Kementerian P2MI

Kamis, 30 Apr 2026 11:20 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 11:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember terus berakselerasi dalam menjamin keamanan dan kualitas tenaga kerja asal daerah yang hendak mengadu n…

Beasiswa Cinta Bergema untuk 6.024 Mahasiswa Cair Pekan Ini

Beasiswa Cinta Bergema untuk 6.024 Mahasiswa Cair Pekan Ini

Kamis, 30 Apr 2026 11:17 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 11:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Pemerintah Kabupaten Jember di bawah kepemimpinan Gus Fawait terus menunjukkan komitmen nyata dalam sektor pendidikan. Dalam…

Antisipasi Penyebaran Kasus Penyakit TB, Dinkes Sumenep Perkuat Sistem Pelacakan dan Skrining Aktif

Antisipasi Penyebaran Kasus Penyakit TB, Dinkes Sumenep Perkuat Sistem Pelacakan dan Skrining Aktif

Kamis, 30 Apr 2026 11:10 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 11:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Menindaklanjuti temuan kasus penyakit TB yang menjangkit sebanyak 716 warga di Kabupaten Sumenep, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Dongkrak Produksi Petani, Pemkab Magetan Salurkan Bantuan Alsintan ke 2 Kelompok Tani

Dongkrak Produksi Petani, Pemkab Magetan Salurkan Bantuan Alsintan ke 2 Kelompok Tani

Kamis, 30 Apr 2026 10:58 WIB

Kamis, 30 Apr 2026 10:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP) setempat…