Dua Restoran Kedapatan Menjual Miras, DPRD Surabaya Minta Pengusaha RHU Taat Aturan Ramadan

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Wali Kota Surabaya mengeluarkan Surat Edaran Nomor 300/2326/436.8.6/2026 tentang Pelaksanaan Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri di Kota Surabaya. Dimana SE tersebut memberikan imbauan kepada seluruh pelaku usaha, khususnya tempat hiburan malam dan sejenisnya, agar mematuhi ketentuan yang berlaku.

Meski SE tersebut dengan tegas menyatakan larangan penjualan minuman beralkohol selama bulan Ramadhan. Namun masih ada pengusaha nakal yang masih menjual minuman beralkohol.

Beberapa hari lalu Satpol PP Kota Surabaya berhasil menggerebek dua restoran karena kedapatan menyajikan minuman beralkohol dengan modus penyamaran menggunakan teko plastik. Dalam operasi tersebut, petugas menyita puluhan botol minuman keras dan memproses pelanggaran melalui sidang tindak pidana ringan.

Menyikapi peristiwa tersebut Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, meminta pelaku usaha rumah hiburan umum (RHU) dan restoran mematuhi Surat Edaran Wali Kota terkait pengaturan kegiatan usaha selama Ramadan. Dia mengingatkan, kepatuhan terhadap aturan menjadi bagian dari tanggung jawab menjaga ketertiban dan menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.

“Kami meminta seluruh pengusaha RHU dan restoran benar-benar menaati SE Wali Kota. Ramadan adalah momen yang harus dihormati bersama, sehingga tidak boleh ada aktivitas yang melanggar ketentuan,” kata Kahfi, Senin (23/2).

Kahfi menegaskan kejadian tersebut menjadi peringatan bagi seluruh pelaku usaha agar tidak mencoba mencari celah aturan. Dia menyebut sosialisasi sudah dilakukan pemerintah kota sehingga tidak ada alasan untuk mengabaikan ketentuan.

“Jangan ada lagi yang bermain kucing-kucingan dengan petugas. Aturannya sudah jelas, sanksinya juga jelas, tinggal bagaimana komitmen pelaku usaha untuk mematuhinya,” tutur politisi Gerindra ini. 

Menurut dia, pengawasan selama Ramadan memang perlu dilakukan secara konsisten. Namun di sisi lain, kesadaran dari pengusaha jauh lebih penting agar tidak terjadi pelanggaran berulang.

“Penindakan itu langkah terakhir. Yang kami harapkan adalah kesadaran kolektif dari para pelaku usaha untuk ikut menjaga suasana Ramadan tetap kondusif,” ucap dia.

Mantan aktivis ini juga mengingatkan bahwa Surabaya merupakan kota besar dengan masyarakat yang majemuk. Karena itu, menjaga ketertiban dan saling menghormati menjadi kewajiban bersama, termasuk kalangan pengusaha.

“Ini bukan hanya soal sanksi atau tidak, tapi soal tanggung jawab sosial. Pengusaha RHU harus ikut menjaga harmoni kota selama bulan suci,” pungkas Kahfi. Alq

Berita Terbaru

Insentif Kendaraan Listrik akan Diumumkan Tiga Minggu Lagi

Insentif Kendaraan Listrik akan Diumumkan Tiga Minggu Lagi

Rabu, 05 Agu 2026 06:58 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 06:58 WIB

SURABAYAPAGI.com – Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan langsung pemberian insentif bagi kendaraan listrik. Menurut Purbaya, pengumuman tersebut akan d…

Moody’s dan Fitch Ratings Umumkan Peringkat Utang Indonesia Negatif

Moody’s dan Fitch Ratings Umumkan Peringkat Utang Indonesia Negatif

Rabu, 05 Agu 2026 06:55 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 06:55 WIB

SURABAYAPAGI.com – Lembaga pemeringkat global, seperti Moody’s dan Fitch Ratings mengeluarkan outlook kredit atau prospek peringkat utang Indonesia jadi neg…

Peminat Program Magang Nasional Membludak

Peminat Program Magang Nasional Membludak

Rabu, 05 Agu 2026 06:53 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 06:53 WIB

SURABAYAPAGI.com – Peminat program Magang Nasional membludak dengan total pendaftar mencapai 732 ribu orang. Padahal pada batch I tahun 2026, kuota yang d…

Gaji Guru Singapura, akan Dinaikan 2-9%

Gaji Guru Singapura, akan Dinaikan 2-9%

Rabu, 05 Agu 2026 06:51 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 06:51 WIB

SURABAYAPAGI.com – Pemerintah Singapura akan menaikkan gaji guru dan tenaga pendidik lainnya sebesar 2-9% mulai 1 Oktober 2026. Kebijakan ini dimaksudkan untuk …

Bahlil, Pastikan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Suryai, akan Dimulai di Bali

Bahlil, Pastikan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Suryai, akan Dimulai di Bali

Rabu, 05 Agu 2026 06:47 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 06:47 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 1…

Santer Dijodohkan dengan Ruben Onsu

Santer Dijodohkan dengan Ruben Onsu

Rabu, 05 Agu 2026 05:18 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 05:18 WIB

SURABAYAPAGI.com - Catherine Wilson (45 tahun) saat ini tengah ramai dijodoh-jodohkan dengan presenter Ruben Onsu setelah kedapatan menghadiri kajian…