Dua Restoran Kedapatan Menjual Miras, DPRD Surabaya Minta Pengusaha RHU Taat Aturan Ramadan

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Wali Kota Surabaya mengeluarkan Surat Edaran Nomor 300/2326/436.8.6/2026 tentang Pelaksanaan Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri di Kota Surabaya. Dimana SE tersebut memberikan imbauan kepada seluruh pelaku usaha, khususnya tempat hiburan malam dan sejenisnya, agar mematuhi ketentuan yang berlaku.

Meski SE tersebut dengan tegas menyatakan larangan penjualan minuman beralkohol selama bulan Ramadhan. Namun masih ada pengusaha nakal yang masih menjual minuman beralkohol.

Beberapa hari lalu Satpol PP Kota Surabaya berhasil menggerebek dua restoran karena kedapatan menyajikan minuman beralkohol dengan modus penyamaran menggunakan teko plastik. Dalam operasi tersebut, petugas menyita puluhan botol minuman keras dan memproses pelanggaran melalui sidang tindak pidana ringan.

Menyikapi peristiwa tersebut Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, meminta pelaku usaha rumah hiburan umum (RHU) dan restoran mematuhi Surat Edaran Wali Kota terkait pengaturan kegiatan usaha selama Ramadan. Dia mengingatkan, kepatuhan terhadap aturan menjadi bagian dari tanggung jawab menjaga ketertiban dan menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.

“Kami meminta seluruh pengusaha RHU dan restoran benar-benar menaati SE Wali Kota. Ramadan adalah momen yang harus dihormati bersama, sehingga tidak boleh ada aktivitas yang melanggar ketentuan,” kata Kahfi, Senin (23/2).

Kahfi menegaskan kejadian tersebut menjadi peringatan bagi seluruh pelaku usaha agar tidak mencoba mencari celah aturan. Dia menyebut sosialisasi sudah dilakukan pemerintah kota sehingga tidak ada alasan untuk mengabaikan ketentuan.

“Jangan ada lagi yang bermain kucing-kucingan dengan petugas. Aturannya sudah jelas, sanksinya juga jelas, tinggal bagaimana komitmen pelaku usaha untuk mematuhinya,” tutur politisi Gerindra ini. 

Menurut dia, pengawasan selama Ramadan memang perlu dilakukan secara konsisten. Namun di sisi lain, kesadaran dari pengusaha jauh lebih penting agar tidak terjadi pelanggaran berulang.

“Penindakan itu langkah terakhir. Yang kami harapkan adalah kesadaran kolektif dari para pelaku usaha untuk ikut menjaga suasana Ramadan tetap kondusif,” ucap dia.

Mantan aktivis ini juga mengingatkan bahwa Surabaya merupakan kota besar dengan masyarakat yang majemuk. Karena itu, menjaga ketertiban dan saling menghormati menjadi kewajiban bersama, termasuk kalangan pengusaha.

“Ini bukan hanya soal sanksi atau tidak, tapi soal tanggung jawab sosial. Pengusaha RHU harus ikut menjaga harmoni kota selama bulan suci,” pungkas Kahfi. Alq

Berita Terbaru

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Utama (Dirut) PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sutrisno, dan menyita satu …

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sebanyak 43 bangunan tanpa izin yang berada di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditertibkan m…

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mendukung penuh pengembangan cabang olahraga (cabor) Woodball di wilayahnya. Olahraga…

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komitmen memperkuat peran masyarakat terus diwujudkan Pemerintah Kota Mojokerto melalui penyaluran dana hibah tahun anggaran 2026…

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – KPK kembali menggeledah pejabat di Kota Madiun. Kali ini rumah Dirut Perumda Air Minum Tirta Taman Sari, Suyoto, jadi sasaran, …

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI, Madiun- ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan rangkaian penggeledahan di wilayah Kota Madiun. Kali ini, tim penyidik KPK m…