Ketua DPRD Jatim Bantah Ada Kunker Luar Negeri Bulan Depan

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYA, SURABAYAPAGI.COM - Kabar rencana kunjungan ke Luar Negeri di bulan Maret 2026 dibantah langsung Ketua DPRD Jawa Timur H Musyafak Rouf. Meskipun jadwal atau agenda tersebut tercantum secara tentative dalam dokumen hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Jatim.

 


Ketua DPRD Jawa Timur memastikan seluruh anggota DPRD Jawa Timur saat ini sedang melakukan efisiensi anggaran Kunjungan Kerja. Termasuk Kunjungan ke Luar Negeri yang sifatnya belum terlalu urgent. “Tidak Benar, tidak ada agenda Dewan ke LN,” jelas Musyafak Rouf, Kamis 26/2/2026.

 


Menurutnya, sejak diberlakukannya efisiensi DPRD Jatim sepakat menghapus alokasi anggaran kunjungan kerja ke Luar Negeri. Meski pada periode sebelumnya, kunjungan ke Luar Negeri menjadi agenda rutin untuk pimpinan dewan maupun anggota yang duduk di alat kelengkapan dewan. “Kita ikuti aturan efisiensi,” singkatnya.

 


Seperti diketahui, dalam dokumen hasil Banmus tercantum Jadwal Kegiatan Alat Kelengkapan DPRD Provinsi Jawa Timur Bulan Maret 2026. Dalam agenda tersebut, Pansus pembahasan kinerja BUMD dijadwalkan pada 4–7 dan 25–28 Maret, disertai sosialisasi, workshop hingga bimbingan teknis (bimtek) partai/pendalaman tugas dengan keterangan “LN” dengan tertulis tentatif. 

 


Saat dikonfirmasi, salah satu sumber internal Sekretariat DPRD Jatim menyebut adanya kesalahan dalam penulisan kolom agenda. “Salah kolom,” ujar sumber tersebut singkat.

Saat dikonfirmasi salah satu anggota DPRD Jatim, pun menyebut bahwa LN itu Luar Negeri. Bahkan, pihaknya menyatakan bahwa Sekdaprov Jatim dan beberapa kepala Dinas di lingkungan Pemprov Jatim juga telah melakukan kunjungan ke Luar Negeri. 

"Alhamdulillah kalau sudah dapat LN. Seharusnya boleh, kan Sekda boleh, Pak Yasin (Kepala BPKAD Jatim dan Plt Bappeda Jatim, red) boleh," ungkapnya. rko

Tag :

Berita Terbaru

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

SURABAYAPAGI .com: Sejumlah media di Malaysia seperti New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today, The Straits Times dan media dari Inggris BBC ikut…

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Surabaya Pagi.COM - Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat…

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Surabaya Pagi.com  - Memastkan peningkat pelayanan publik terhadap masyarakat Surabaya, Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno,melakuan kunjungan kerja …

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), salah satunya dengan mencopit Letjen TNI (Purn) Lodewyk…

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Dadan Hindayana dicopot Presiden Prabowo setelah sampai Indonesia dan pulang Haji lebih cepat demi agenda besar.Dadan dan istrinya yang…

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu…