SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti hasil uji laboratorium keamanan takjil berupa makanan dan minuman, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang mengungkapkan 98,8 persen sampel takjil tersebut aman memenuhi syarat untuk dikonsumsi. Dimana sampel takjil tersebut diambil masing-masing dari pasar takjil yang tersebar di lima kecamatan di daerah itu.
"Laporan dari teman-teman yang ada di Google Spreadsheet 98,8 persen yang memenuhi syarat dan itu (pengambilan sampel) dari (pasar takjil) di lima kecamatan," ujar Kepala Dinkes Kota Malang dr Husnul Muarif, Selasa (03/03/2026).
Diketahui, total 19 tempat pasar takjil yang diambil sampel oleh Dinkes Kota Malang selama tiga hari, 23-26 Februari 2026, dengan melibatkan pihak kelurahan dan puskesmas di masing-masing kecamatan. Dan dari ratusan makanan dan minuman yang telah diuji, terdapat sampel dinyatakan tidak memenuhi syarat keamanan untuk dikonsumsi karena ditemukan kandungan bakteri ecoli maupun rhodamin B atau zat pewarna sintetis.
Berdasarkan data Dinkes Kota Malang, 101 sampel dari pasar takjil terdapat 9,9 persen terpapar bakteri ecoli. Artinya, ada 91 sampel memenuhi syarat kesehatan dan 10 sampel tidak memenuhi syarat. Selain itu, kandungan rhodamin B ditemukan di empat di antara 69 sampel takjil. Persentase 94,2 persen sampel dinyatakan memenuhi syarat kesehatan dan 5,8 persen sampel tidak memenuhi syarat.
Dinkes tak menemukan sampel takjil yang mengandung bahan kimia, seperti boraks di 73 sampel takjil, formalin di 72 sampel takjil, dan methanil yellow di 25 sampel takjil.
Sehingga, Dinkes meminta seluruh pedagang yang dagangannya terdapat kandungan bakteri maupun zat berbahaya supaya memperbaiki kualitas bahan baku. Dan syarat kesehatan perlu diperhatikan sehingga tak memunculkan kasus tertentu yang bisa membahayakan keselamatan masyarakat. ml-02/dsy
Editor : Redaksi