Rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian: Ubah Undang-undang Polri!

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian, Jimly Asshiddiqie, menegaskan hasil kerja timnya telah rampung.

Ia mengatakan rekomendasi itu berkemungkinan akan mengubah Undang-undang Polri dan memerlukan revisi sejumlah aturan internal di Korps Bhayangkara.

Jimly mengaku akan melobi Prabowo agar timnya dapat segera menyampaikan laporan tersebut. Menurutnya, hal itu penting untuk segera mengatasi persoalan yang ada.

"Nah, perlu melapor dulu, mendapat arahan dari beliau. Makanya ini saya manfaatkan ini, ya, buka puasa sore ini, untuk kasak-kusuk supaya Presiden menyediakan waktu supaya masalah selesai satu dalam negeri, satu masalah dalam negeri," katanya, saat dihubungi Jumat (6/3).

Dia berharap hasil rekomendasi yang dirumuskan timnya dapat dilaporkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto sebelum Lebaran.

"(Hasil rekomendasi) Sudah, sudah selesai. Jadi mudah-mudahan sebelum tadi akan diatur Pak Mensesneg dan Pak Seskab, mudah-mudahan sebelum lebaran," ujar Jimly usai acara buka puasa Presiden Prabowo bersama para tokoh ulama di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/3/2026) malam.

Jimly menyampaikan hasil rekomendasi komisi dihimpun dalam 10 buku. Hasil itu dirumuskan berdasarkan berbagai aspirasi dari beragam elemen kelompok masyarakat.

"Sudah lengkap, rekomendasinya sudah lengkap, 10 buku, ya, kan. Karena kita hasil menampung aspirasi dari masyarakat," terangnya.

 

Revisi Perpol dan Perkap

Jimly membocorkan komisi juga turut memberikan rekomendasi berupa revisi aturan. Dia menyebutkan ada sekitar 8 Peraturan Kepolisian (Perpol) dan 24 Peraturan Kapolri (Perkap) yang akan didorong untuk direvisi.

"Tapi ada hal-hal yang sifatnya prinsipil harus mengubah undang-undang, dan memerlukan juga peraturan pelaksanaannya, serta keperluan merevisi regulasi internal. Sekitar 8 Perpol (Peraturan Kepolisian) dan 24 Perkap (Peraturan Kapolri) yang harus direvisi supaya itu bisa jadi pegangan dalam rangka melakukan reformasi internal secara berkelanjutan untuk jangka panjang," kata dia.

Jimly sebelumnya mengatakan penyampaian laporan masih menunggu kecocokan waktu dengan Prabowo. Dia menegaskan ada sejumlah hal yang tidak bisa diputuskan sendiri oleh komisi.

"Sudah, sudah minta. Tapi karena kesibukan beliau, apalagi ini kan ada perang. Jadi, tadinya sebelum pergi ke Amerika, tapi ternyata nggak bisa, janjinya sesudah pulang dari Amerika. Eh, ternyata ada perang. Jadi, kepada masyarakat luas, saya perlu lapor bahwa Komisi Percepatan Reformasi sudah selesai menjalankan tugasnya tinggal ada keputusan-keputusan yang kami tidak bisa putuskan sendiri," kata Jimly. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Bidik Rekor MURI di HUT ke-81, TNI Gelar Tournament Domino Nasional Piala Panglima TNI 2026

Bidik Rekor MURI di HUT ke-81, TNI Gelar Tournament Domino Nasional Piala Panglima TNI 2026

Minggu, 27 Sep 2026 17:56 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 17:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surahaya — Dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 TNI, sekaligus mengincar pencatatan Rekor MURI, Kodim 0830 Surabaya yang bekerjasama dengan F…

DPRD Surabaya Dorong Pengadaan Seragam Terpusat

DPRD Surabaya Dorong Pengadaan Seragam Terpusat

Minggu, 27 Sep 2026 16:47 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 16:47 WIB

SURABAYAPAGI, com. Surabaya - Persoalan seragam batik sekolah dikeluhan wali murid menjadi perhatian DPRD Kota Surabaya. Anggota Komisi D DPRD Surabaya  Ajeng …

Gebrakan Demokrat Jatim, Gelar Donor Darah Serentak di 38 Kabupaten/Kota

Gebrakan Demokrat Jatim, Gelar Donor Darah Serentak di 38 Kabupaten/Kota

Minggu, 27 Sep 2026 15:52 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 15:52 WIB

 SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPD Partai Demokrat Jawa Timur menggelar aksi donor darah serentak di 38 kabupaten/kota dalam rangka memperingati Hari Ulang Ta…

Tak Hanya Hidup Sehat, Warga Mojokerto Dibekali Keterampilan Menyelamatkan Nyawa

Tak Hanya Hidup Sehat, Warga Mojokerto Dibekali Keterampilan Menyelamatkan Nyawa

Minggu, 27 Sep 2026 15:35 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 15:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Menjaga kesehatan bukan hanya tentang mencegah penyakit, tetapi juga kesiapan menghadapi kondisi darurat yang dapat terjadi kapan …

Kick Off Road HUT IDI, Ning Ita Dorong Kolaborasi Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Kick Off Road HUT IDI, Ning Ita Dorong Kolaborasi Perkuat Pengabdian kepada Masyarakat

Minggu, 27 Sep 2026 15:31 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita mendorong penguatan kolaborasi antara Pemerintah Kota Mojokerto dan Ikatan…

Kekeringan Musim Kemarau, Polsek Gandusari bersama Tiga Pilar, Toga dan Tomas Salurkan Bantuan Air Bersih

Kekeringan Musim Kemarau, Polsek Gandusari bersama Tiga Pilar, Toga dan Tomas Salurkan Bantuan Air Bersih

Minggu, 27 Sep 2026 15:28 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam rangka membantu memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat di tengah kondisi kekeringan, di musim kemarau yang panjang ini,…