Rekomendasi Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian: Ubah Undang-undang Polri!

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian, Jimly Asshiddiqie, menegaskan hasil kerja timnya telah rampung.

Ia mengatakan rekomendasi itu berkemungkinan akan mengubah Undang-undang Polri dan memerlukan revisi sejumlah aturan internal di Korps Bhayangkara.

Jimly mengaku akan melobi Prabowo agar timnya dapat segera menyampaikan laporan tersebut. Menurutnya, hal itu penting untuk segera mengatasi persoalan yang ada.

"Nah, perlu melapor dulu, mendapat arahan dari beliau. Makanya ini saya manfaatkan ini, ya, buka puasa sore ini, untuk kasak-kusuk supaya Presiden menyediakan waktu supaya masalah selesai satu dalam negeri, satu masalah dalam negeri," katanya, saat dihubungi Jumat (6/3).

Dia berharap hasil rekomendasi yang dirumuskan timnya dapat dilaporkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto sebelum Lebaran.

"(Hasil rekomendasi) Sudah, sudah selesai. Jadi mudah-mudahan sebelum tadi akan diatur Pak Mensesneg dan Pak Seskab, mudah-mudahan sebelum lebaran," ujar Jimly usai acara buka puasa Presiden Prabowo bersama para tokoh ulama di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/3/2026) malam.

Jimly menyampaikan hasil rekomendasi komisi dihimpun dalam 10 buku. Hasil itu dirumuskan berdasarkan berbagai aspirasi dari beragam elemen kelompok masyarakat.

"Sudah lengkap, rekomendasinya sudah lengkap, 10 buku, ya, kan. Karena kita hasil menampung aspirasi dari masyarakat," terangnya.

 

Revisi Perpol dan Perkap

Jimly membocorkan komisi juga turut memberikan rekomendasi berupa revisi aturan. Dia menyebutkan ada sekitar 8 Peraturan Kepolisian (Perpol) dan 24 Peraturan Kapolri (Perkap) yang akan didorong untuk direvisi.

"Tapi ada hal-hal yang sifatnya prinsipil harus mengubah undang-undang, dan memerlukan juga peraturan pelaksanaannya, serta keperluan merevisi regulasi internal. Sekitar 8 Perpol (Peraturan Kepolisian) dan 24 Perkap (Peraturan Kapolri) yang harus direvisi supaya itu bisa jadi pegangan dalam rangka melakukan reformasi internal secara berkelanjutan untuk jangka panjang," kata dia.

Jimly sebelumnya mengatakan penyampaian laporan masih menunggu kecocokan waktu dengan Prabowo. Dia menegaskan ada sejumlah hal yang tidak bisa diputuskan sendiri oleh komisi.

"Sudah, sudah minta. Tapi karena kesibukan beliau, apalagi ini kan ada perang. Jadi, tadinya sebelum pergi ke Amerika, tapi ternyata nggak bisa, janjinya sesudah pulang dari Amerika. Eh, ternyata ada perang. Jadi, kepada masyarakat luas, saya perlu lapor bahwa Komisi Percepatan Reformasi sudah selesai menjalankan tugasnya tinggal ada keputusan-keputusan yang kami tidak bisa putuskan sendiri," kata Jimly. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Antisipasi Kebakaran TPA Supit Urang, DLH Kota Malang Manfaatkan Limbah Susu

Antisipasi Kebakaran TPA Supit Urang, DLH Kota Malang Manfaatkan Limbah Susu

Senin, 13 Jul 2026 14:38 WIB

Senin, 13 Jul 2026 14:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebagai langkah antisipasi yang perlu dilakukan karena beberapa tahun lalu terbukti pernah terjadi kebakaran di TPA yang ada di…

Wali Murid Nilai Psikotes di SMPN 17 Gresik Bermanfaat, Sekolah Tegaskan Bersifat Sukarela

Wali Murid Nilai Psikotes di SMPN 17 Gresik Bermanfaat, Sekolah Tegaskan Bersifat Sukarela

Senin, 13 Jul 2026 14:36 WIB

Senin, 13 Jul 2026 14:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pelaksanaan psikotes bagi peserta didik baru di UPT SMPN 17 Gresik menuai tanggapan positif dari sejumlah wali murid. Mereka menilai …

Alami Luka Berat, Seorang Wanita Srudug Truk Tebu saat Parkir di Jalan Raya Binangun

Alami Luka Berat, Seorang Wanita Srudug Truk Tebu saat Parkir di Jalan Raya Binangun

Senin, 13 Jul 2026 14:20 WIB

Senin, 13 Jul 2026 14:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Peristiwa kecelakaan ( Laka Lantas) antara truck pengangkut  tebu yang sedang antri masuk di area PG RMI karena musim giling, dengan …

Pelaksanaan MPLS, Polsek Talun Polres Blitar beri Edukasi pada SMA Darul Falah Bertema Police Goes To School

Pelaksanaan MPLS, Polsek Talun Polres Blitar beri Edukasi pada SMA Darul Falah Bertema Police Goes To School

Senin, 13 Jul 2026 14:19 WIB

Senin, 13 Jul 2026 14:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Polsek Talun Polres Blitar melaksanakan kegiatan Police Goes To School di…

Lewat Sertifikasi Halal, Pemkab Malang Komitmen Perkuat Daya Saing UMKM

Lewat Sertifikasi Halal, Pemkab Malang Komitmen Perkuat Daya Saing UMKM

Senin, 13 Jul 2026 13:18 WIB

Senin, 13 Jul 2026 13:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebagai langkah strategis dalam memperkuat daya saing sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Ratusan Warga Berburu Ikan ‘Mabuk’ saat Fenomena Musiman Koyo di Ranu Klakah

Ratusan Warga Berburu Ikan ‘Mabuk’ saat Fenomena Musiman Koyo di Ranu Klakah

Senin, 13 Jul 2026 13:11 WIB

Senin, 13 Jul 2026 13:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menyambut fenomena musiman "Koyo" atau ikan mabuk, kian ditunggu-tunggu ratusan warga yang mulai memadati Danau Ranu Klakah,…