Tiga Tahun Terakhir, Dinsos P3APMD Catat Tren Adopsi Anak di Tuban Melonjak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Data Dinsos menunjukkan adopsi bayi di Tuban naik dari 15 kasus pada 2023 menjadi 29 pada 2025. SP/ TBN
Data Dinsos menunjukkan adopsi bayi di Tuban naik dari 15 kasus pada 2023 menjadi 29 pada 2025. SP/ TBN

i

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3APMD) Tuban mencatat adanya mencatat tren kenaikan keluarga yang melakukan adopsi anak lantaran belum kunjung dikaruniai buah hati. Meski proses adopsi tidak mudah.

Namun, dengan adanya adopsi juga dianggap sebagai cara yang tepat untuk membebaskan anak dari penelantaran dan ketidakjelasan status sosial. Diketahui, berdasarkan data Dinsos P3APMD, tren adopsi di Tuban menunjukkan kenaikan dalam tiga tahun terakhir. Pada 2023 tercatat 15 proses adopsi bayi, meningkat menjadi 20 bayi pada 2024, dan menjadi 29 adopsi bayi pada 2025.

Sebagian besar proses adopsi di Bumi Ronggolawe termasuk kategori adopsi langsung atau dari keluarga terdekat. Biasanya bayi-bayi tersebut diangkat anak oleh paman ataupun bibinya. Sedangkan untuk melakukan proses adopsi langsung maupun tak langsung akan tetap melibatkan UPT Pelindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PPSAB) Sidoarjo dengan banyak prosedur dan syarat yang harus dipenuhi oleh calon orang tua angkat.

“Ada juga adopsi yang bermuara dari penelantaran seperti yang terjadi di awal 2025 lalu, kemudian kelahiran yang tidak dikehendaki, hingga faktor ekonomi yang membuat orang tua kandung memilih menyerahkan bayinya ke orang tua angkat,” jelas Kepala Dinsos P3APMD Tuban Sugeng Purnomo, Minggu (08/03/2026).

Pasalnya, adanya aturan ketatnya syarat dan prosedur dilakukan untuk melindungi anak dari eksploitasi hingga kekerasan. Terlebih, jika adopsi kan bukan darah daging sendiri. Contohnya yang saat ini sedang ramai dibahas tentang ibu tiri yang membunuh anaknya.

Karena itu, akan ada perangkingan dan pertimbangan mendalam oleh PPSAB Provinsi Jatim sebelum mengeluarkan SK atau rekomendasi adopsi. Bahkan, masih harus melalui proses persidangan status asal-usul anak di Pengadilan Agama (PA) Tuban untuk pengesahan secara administrasi negara. Sejumlah rentetan persyaratan yang harus dikantongi oleh calon orang tua asuh meliputi minimal usia perkawinan, status ekonomi, pekerjaan, kondisi rumah, hingga kondisi kejiwaan. Bahkan, pendapatan per bulan juga akan menjadi pertimbangan. tb-01/dsy

Berita Terbaru

Ekonomi Jatim Melonjak, Rangkaian Pameran Internasional Bidik Transaksi Ratusan Miliar

Ekonomi Jatim Melonjak, Rangkaian Pameran Internasional Bidik Transaksi Ratusan Miliar

Senin, 15 Jun 2026 18:41 WIB

Senin, 15 Jun 2026 18:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Perekonomian Jawa Timur membuka tahun 2026 dengan kinerja impresif. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi…

Sambut 1 Suro, 32 Seniman Lukis Pusaka Nusantara di Balai Pemuda Surabaya

Sambut 1 Suro, 32 Seniman Lukis Pusaka Nusantara di Balai Pemuda Surabaya

Senin, 15 Jun 2026 16:57 WIB

Senin, 15 Jun 2026 16:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Puluhan seniman dari berbagai daerah di Jawa Timur menggelar aksi melukis langsung (on the spot) bertema pusaka Nusantara dalam k…

Didukung Koni, Turnamen Domino Surabaya Perkuat Status Olahraga Resmi

Didukung Koni, Turnamen Domino Surabaya Perkuat Status Olahraga Resmi

Senin, 15 Jun 2026 16:52 WIB

Senin, 15 Jun 2026 16:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Turnamen Domino Piala Wali Kota Surabaya 2026 menjadi panggung kompetitif bagi olahraga pikiran yang tengah berkembang di Indonesia.…

Khofifah Ajak Warga Ramaikan Jalan Sehat 1448 H, Perkuat Ukhuwah dan Budaya Hidup Sehat

Khofifah Ajak Warga Ramaikan Jalan Sehat 1448 H, Perkuat Ukhuwah dan Budaya Hidup Sehat

Senin, 15 Jun 2026 14:27 WIB

Senin, 15 Jun 2026 14:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat menyemarakkan peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah melalui k…

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Semua Dikuasai PT JPC, Armaya Minta Pengelolaan Parkir Dievaluasi 

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

Senin, 15 Jun 2026 13:05 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kasus sengketa lahan parkir PT Jatim Parkir Center (JPC) di Jalan dr. Soetomo membuka fakta lain terkait dominasi pengelolaan p…

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Saat Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, DPRD Jatim Malah Usul Tambah Reses 6 Kali

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Senin, 15 Jun 2026 12:48 WIB

Surabaya, nawacita – Anggota DPRD Jawa Timur mengusulkan tambahan jumlah kegiatan reses dari 3 kali menjadi 6 kali setahun. Rencana tersebut tertuang dalam d…