Tiga Tahun Terakhir, Dinsos P3APMD Catat Tren Adopsi Anak di Tuban Melonjak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Data Dinsos menunjukkan adopsi bayi di Tuban naik dari 15 kasus pada 2023 menjadi 29 pada 2025. SP/ TBN
Data Dinsos menunjukkan adopsi bayi di Tuban naik dari 15 kasus pada 2023 menjadi 29 pada 2025. SP/ TBN

i

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3APMD) Tuban mencatat adanya mencatat tren kenaikan keluarga yang melakukan adopsi anak lantaran belum kunjung dikaruniai buah hati. Meski proses adopsi tidak mudah.

Namun, dengan adanya adopsi juga dianggap sebagai cara yang tepat untuk membebaskan anak dari penelantaran dan ketidakjelasan status sosial. Diketahui, berdasarkan data Dinsos P3APMD, tren adopsi di Tuban menunjukkan kenaikan dalam tiga tahun terakhir. Pada 2023 tercatat 15 proses adopsi bayi, meningkat menjadi 20 bayi pada 2024, dan menjadi 29 adopsi bayi pada 2025.

Sebagian besar proses adopsi di Bumi Ronggolawe termasuk kategori adopsi langsung atau dari keluarga terdekat. Biasanya bayi-bayi tersebut diangkat anak oleh paman ataupun bibinya. Sedangkan untuk melakukan proses adopsi langsung maupun tak langsung akan tetap melibatkan UPT Pelindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PPSAB) Sidoarjo dengan banyak prosedur dan syarat yang harus dipenuhi oleh calon orang tua angkat.

“Ada juga adopsi yang bermuara dari penelantaran seperti yang terjadi di awal 2025 lalu, kemudian kelahiran yang tidak dikehendaki, hingga faktor ekonomi yang membuat orang tua kandung memilih menyerahkan bayinya ke orang tua angkat,” jelas Kepala Dinsos P3APMD Tuban Sugeng Purnomo, Minggu (08/03/2026).

Pasalnya, adanya aturan ketatnya syarat dan prosedur dilakukan untuk melindungi anak dari eksploitasi hingga kekerasan. Terlebih, jika adopsi kan bukan darah daging sendiri. Contohnya yang saat ini sedang ramai dibahas tentang ibu tiri yang membunuh anaknya.

Karena itu, akan ada perangkingan dan pertimbangan mendalam oleh PPSAB Provinsi Jatim sebelum mengeluarkan SK atau rekomendasi adopsi. Bahkan, masih harus melalui proses persidangan status asal-usul anak di Pengadilan Agama (PA) Tuban untuk pengesahan secara administrasi negara. Sejumlah rentetan persyaratan yang harus dikantongi oleh calon orang tua asuh meliputi minimal usia perkawinan, status ekonomi, pekerjaan, kondisi rumah, hingga kondisi kejiwaan. Bahkan, pendapatan per bulan juga akan menjadi pertimbangan. tb-01/dsy

Berita Terbaru

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyerahkan alokasi bantuan dengan nilai total sebesar Rp.3,2 miliar lebih untuk…

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki musim kemarau panjang, Polres Blitar Polda Jatim tunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan.…

Pemkab Madiun Sosialisasikan Aturan Pengangkatan Anak, Cegah Adopsi Anak Ilegal

Pemkab Madiun Sosialisasikan Aturan Pengangkatan Anak, Cegah Adopsi Anak Ilegal

Selasa, 01 Sep 2026 15:35 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:35 WIB

SURABABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti problem sosial sekaligus sebagai upaya mengantisipasi terjadinya praktik ilegal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Lewat Program ‘Kelurahan Bersinar’, Pemkot Madiun Perkuat Pencegahan Narkoba

Lewat Program ‘Kelurahan Bersinar’, Pemkot Madiun Perkuat Pencegahan Narkoba

Selasa, 01 Sep 2026 15:28 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti peredaran narkotika dinilai telah merambah hingga ke wilayah pinggiran, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun memperkuat…

Darurat Kekeringan, BPBD Malang Mulai Distribusikan 824 Ribu Liter Air Bersih

Darurat Kekeringan, BPBD Malang Mulai Distribusikan 824 Ribu Liter Air Bersih

Selasa, 01 Sep 2026 15:19 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Selama masa tanggap darurat bencana kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan (karhutla), Badan Penanggulangan Bencana Daerah…

Terapkan Konsep Eco Office, DLH Malang Siap Perkuat Budaya Peduli Lingkungan

Terapkan Konsep Eco Office, DLH Malang Siap Perkuat Budaya Peduli Lingkungan

Selasa, 01 Sep 2026 15:09 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Guna membangun budaya kerja aparatur sipil negara yang lebih ramah dan peduli lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten…