Tiga Tahun Terakhir, Dinsos P3APMD Catat Tren Adopsi Anak di Tuban Melonjak

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Data Dinsos menunjukkan adopsi bayi di Tuban naik dari 15 kasus pada 2023 menjadi 29 pada 2025. SP/ TBN
Data Dinsos menunjukkan adopsi bayi di Tuban naik dari 15 kasus pada 2023 menjadi 29 pada 2025. SP/ TBN

i

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3APMD) Tuban mencatat adanya mencatat tren kenaikan keluarga yang melakukan adopsi anak lantaran belum kunjung dikaruniai buah hati. Meski proses adopsi tidak mudah.

Namun, dengan adanya adopsi juga dianggap sebagai cara yang tepat untuk membebaskan anak dari penelantaran dan ketidakjelasan status sosial. Diketahui, berdasarkan data Dinsos P3APMD, tren adopsi di Tuban menunjukkan kenaikan dalam tiga tahun terakhir. Pada 2023 tercatat 15 proses adopsi bayi, meningkat menjadi 20 bayi pada 2024, dan menjadi 29 adopsi bayi pada 2025.

Sebagian besar proses adopsi di Bumi Ronggolawe termasuk kategori adopsi langsung atau dari keluarga terdekat. Biasanya bayi-bayi tersebut diangkat anak oleh paman ataupun bibinya. Sedangkan untuk melakukan proses adopsi langsung maupun tak langsung akan tetap melibatkan UPT Pelindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PPSAB) Sidoarjo dengan banyak prosedur dan syarat yang harus dipenuhi oleh calon orang tua angkat.

“Ada juga adopsi yang bermuara dari penelantaran seperti yang terjadi di awal 2025 lalu, kemudian kelahiran yang tidak dikehendaki, hingga faktor ekonomi yang membuat orang tua kandung memilih menyerahkan bayinya ke orang tua angkat,” jelas Kepala Dinsos P3APMD Tuban Sugeng Purnomo, Minggu (08/03/2026).

Pasalnya, adanya aturan ketatnya syarat dan prosedur dilakukan untuk melindungi anak dari eksploitasi hingga kekerasan. Terlebih, jika adopsi kan bukan darah daging sendiri. Contohnya yang saat ini sedang ramai dibahas tentang ibu tiri yang membunuh anaknya.

Karena itu, akan ada perangkingan dan pertimbangan mendalam oleh PPSAB Provinsi Jatim sebelum mengeluarkan SK atau rekomendasi adopsi. Bahkan, masih harus melalui proses persidangan status asal-usul anak di Pengadilan Agama (PA) Tuban untuk pengesahan secara administrasi negara. Sejumlah rentetan persyaratan yang harus dikantongi oleh calon orang tua asuh meliputi minimal usia perkawinan, status ekonomi, pekerjaan, kondisi rumah, hingga kondisi kejiwaan. Bahkan, pendapatan per bulan juga akan menjadi pertimbangan. tb-01/dsy

Berita Terbaru

Campus League 2026 Hadir di Surabaya, Usung Standar FIBA dan Regenerasi Atlet Nasional

Campus League 2026 Hadir di Surabaya, Usung Standar FIBA dan Regenerasi Atlet Nasional

Senin, 20 Apr 2026 20:20 WIB

Senin, 20 Apr 2026 20:20 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Kompetisi basket antarperguruan tinggi bertajuk Campus League Regional Surabaya resmi bergulir pada 22–29 April 2026 di GOR Basket Uni…

Kinerja Moncer, Bank Jatim Raih Penghargaan dari The Asian Post

Kinerja Moncer, Bank Jatim Raih Penghargaan dari The Asian Post

Senin, 20 Apr 2026 17:24 WIB

Senin, 20 Apr 2026 17:24 WIB

SurabayaPagi, Surakarta - 16 April 2026. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) sukses meraih penghargaan prestisius dalam ajang The Asian Post…

Perkuat Sinergi Lewat FKPM, PLN Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan di Malang

Perkuat Sinergi Lewat FKPM, PLN Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan di Malang

Senin, 20 Apr 2026 16:34 WIB

Senin, 20 Apr 2026 16:34 WIB

SurabayaPagi, Malang – PT PLN (Persero) terus memperkuat sinergi dengan aparat keamanan, pemerintah, dan masyarakat melalui kegiatan Forum Kemitraan Polisi dan …

Program Parkir Berlangganan Kota Mojokerto Dipastikan Tetap Sesuai Aturan

Program Parkir Berlangganan Kota Mojokerto Dipastikan Tetap Sesuai Aturan

Senin, 20 Apr 2026 14:20 WIB

Senin, 20 Apr 2026 14:20 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Program parkir berlangganan yang diterapkan Pemerintah Kota Mojokerto dinilai memberikan kemudahan.  Masyarakat cukup …

Pelaku UMKM di Magetan Gigit Jari, Harga Plastik dan Minyak Goreng Melonjak Naik

Pelaku UMKM di Magetan Gigit Jari, Harga Plastik dan Minyak Goreng Melonjak Naik

Senin, 20 Apr 2026 13:38 WIB

Senin, 20 Apr 2026 13:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Fenomena harga plastik di beberapa daerah mengalami kenaikan yang signifikan. Salah satunya di Magetan, Jawa Timur. Bahkan tak…

Harga Aspal Melonjak 20 Persen, Pemkab Ponorogo Bakal Pangkas Target Perbaikan Jalan

Harga Aspal Melonjak 20 Persen, Pemkab Ponorogo Bakal Pangkas Target Perbaikan Jalan

Senin, 20 Apr 2026 13:27 WIB

Senin, 20 Apr 2026 13:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Melihat fenomena kenaikan harga aspal hingga mencapai 20 persen, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur mulai…