Komitmen Perbaiki Masalah Lingkungan, Pemkab Sidoarjo Percepat Penataan TPS-3R

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Sidoarjo Subandi melakukan inspeksi terhadap pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah - Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) di Desa Terungkulon, Kecamatan Krian, Sidoarjo.  SP/ SDA
Bupati Sidoarjo Subandi melakukan inspeksi terhadap pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah - Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) di Desa Terungkulon, Kecamatan Krian, Sidoarjo.  SP/ SDA

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai upaya perbaikan lingkungan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mempercepat penataan Tempat Pengolahan Sampah - Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) di Desa Terungkulon, Kecamatan Krian, yang diawali dengan pembersihan menyeluruh (clean up) kawasan TPS-3R yang harus disertai dengan pembentukan Kelompok Swadaya Pengelola (KSP) sebagai pondasi pengelolaan sampah yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.

“Kami datang kemari karena ada aduan soal bau sampah yang menyengat yang mengganggu warga sekitar. Mulai besok kami akan lakukan pembersihan total, kemudian KSP harus segera terbentuk untuk mendukung perbaikan lingkungan tersebut," kata Subandi dalam inspeksi ke TPS-3R Desa Terungkulon, Kecamatan Krian, Kamis (09/04/2026).

Lebih lanjut, untuk langkah selanjutnya yang bisa dilaksanakan oleh pengelola yakni membenahi sistem pengangkutan dan pemilahan sampah, hingga sarana pendukung lain demi mengurangi dampak sosial terhadap masyarakat di lingkungan sekitar. Agar bau sampah yang mengganggu aktivitas masyarakat dan proses belajar anak-anak di sekitar lokasi tidak mengganggu kenyamanan warga setempat.

Selain pembenahan fisik, pemerintah daerah juga mendorong keterlibatan seluruh elemen masyarakat mulai dari RT/RW, hingga perangkat desa untuk bergotong royong menyelesaikan persoalan sampah. Pihaknya juga menekankan pentingnya pendekatan sosial dalam penerapan retribusi sampah, dengan memastikan warga kurang mampu tidak dibebani iuran agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat.

"Pengelolaan TPS ini bukan hanya tanggung jawab satu pihak, tetapi tanggung jawab bersama," kata Subandi. sd-01/dsy

Berita Terbaru

Sinergi Pemkot–Polisi Diperkuat, Wali Kota Eri Cahyadi Genjot Parkir Digital

Sinergi Pemkot–Polisi Diperkuat, Wali Kota Eri Cahyadi Genjot Parkir Digital

Rabu, 15 Apr 2026 15:48 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 15:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat kolaborasi dengan kepolisian untuk menjawab kebutuhan layanan publik. Salah satu…

Terganjal Komitmen Kontraktor, Pedagang dan Warga Desak Rehabilitasi Alun-alun Kota Kediri Segera Dimulai

Terganjal Komitmen Kontraktor, Pedagang dan Warga Desak Rehabilitasi Alun-alun Kota Kediri Segera Dimulai

Rabu, 15 Apr 2026 15:37 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Harapan percepatan rehabilitasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Alun-Alun Kota Kediri terus disuarakan berbagai elemen masyarakat. Mulai…

Tingkatkan Kenyamanan, Pavingisasi Terminal Sarongan Banyuwangi Terus Dikebut Capai 50 Persen

Tingkatkan Kenyamanan, Pavingisasi Terminal Sarongan Banyuwangi Terus Dikebut Capai 50 Persen

Rabu, 15 Apr 2026 15:31 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Dalam rangka meningkatkan kenyamanan serta aktivitas ekonomi warga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat mulai fokus kebut…

Kader NasDem Kota Madiun Protes Keras Pemberitaan Majalah Tempo, Bantah Isu Merger dengan Gerindra

Kader NasDem Kota Madiun Protes Keras Pemberitaan Majalah Tempo, Bantah Isu Merger dengan Gerindra

Rabu, 15 Apr 2026 15:29 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 15:29 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kader Partai NasDem Kota Madiun menyampaikan keberatan atas pemberitaan Majalah Tempo yang terbit beberapa hari lalu. Mereka men…

Tekan Kasus Penyakit TBC, Pemkab Sumenep Gencarkan Promosi Kesehatan di 27 Kecamatan

Tekan Kasus Penyakit TBC, Pemkab Sumenep Gencarkan Promosi Kesehatan di 27 Kecamatan

Rabu, 15 Apr 2026 15:11 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Guna menekan kasus penyebaran penyakit menular TBC (tuberkulosis) di wilayah Sumenep, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat…

Sahkan Perda Parkir Baru, Pemkot Malang Bakal Gembok hingga Didenda Rp 500 Ribu

Sahkan Perda Parkir Baru, Pemkot Malang Bakal Gembok hingga Didenda Rp 500 Ribu

Rabu, 15 Apr 2026 15:09 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 15:09 WIB

SURABAYAPAG.comI, Malang - Menindaklanjuti kebijakan baru terkait tata kelola parkir di Kota Malang kini sudah resmi disahkan dan masuk Perda Parkir. Salah…