Ancaman Penggusuran 12 Pedagang di Popoh Wonoayu, Kuasa Hukum Angkat Bicara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bambang Iswahyudi SH MH. SP/ HIKMAH
Bambang Iswahyudi SH MH. SP/ HIKMAH

i

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Baru-baru ini, para pedagang di di kawasan Desa Popoh, Kecamatan Wonoayu, tepatnya di area Jalan Perumahan TAS 3 meringis dan tak dapat berkutik usai beberapa isu terkait fakta di lapangan, khususnya terkait status para pedagang yang kini menempati lapak di sepanjang jalan Desa Popoh. 

Tentu saja, fenomena tersebut menuai kritik tajam, terutamanya bagi reaksi. Salah satunya, Bambang Iswahyudi SH MH, yang merupakan kuasa hukum bagi 12 pedagang. Dirinya melontarkan kritik tajam terhadap pemberitaan beberapa media pada 8 April 2026, yang dinilai tidak berimbang karena hanya mengangkat satu sudut pandang.

Menurutnya, pemberitaan tersebut cenderung mengabaikan fakta di lapangan, khususnya terkait status para pedagang yang kini menempati lapak di sepanjang jalan Desa Popoh.  Kliennya tersebut tidak serta-merta menempati lapak secara ilegal atau gratis seperti yang dituduhkan. 

“Faktanya, sebagian pedagang dari luar Desa Popoh memperoleh lapak dengan cara membeli dari warga setempat. Jadi tidak benar jika disebut menempati tanpa hak. Sebagian pedagang yang dari luar Desa Popoh memperoleh lapak dengan cara membeli dari warga setempat. Jadi tidak benar jika disebut menempati tanpa hak,” tegas Bambang, Jumat (10/4/2026).

Ia juga mengungkapkan bahwa aktivitas jual beli lapak tersebut bukan hal baru, melainkan telah berlangsung selama lebih dari satu dekade. Selain itu, para pedagang disebut rutin membayar iuran mingguan sebagai bentuk kontribusi.

“Selama kurang lebih 12 tahun, klien kami berjualan dan memenuhi kewajiban iuran. Ini menunjukkan adanya praktik yang sudah berjalan lama dan seharusnya diakui sebagai realitas sosial, bukan tiba-tiba dipersoalkan secara sepihak,” imbuhnya.

Lebih jauh, pihaknya juga turut menyoroti munculnya pihak yang mengatasnamakan “panitia adat pribumi” yang diduga melakukan tekanan terhadap para pedagang. Ia menilai, langkah tersebut berpotensi menjadi bentuk penggusuran berkedok penertiban. Ia juga mengingatkan bahwa tindakan pemaksaan, terlebih dengan melibatkan massa, dapat berujung pada persoalan hukum baru. 

Oleh karenanya, fenomena tersebut saat ini masih menjadi sorotan karena tidak hanya menyangkut sengketa lapak, tetapi juga memunculkan pertanyaan serius soal transparansi, keadilan, serta potensi konflik sosial di tengah masyarakat. par/hik

Berita Terbaru

KPK Kembangkan Kasus Maidi ke TPPU, Menantu hingga Sejumlah Pihak Swasta Diperiksa

KPK Kembangkan Kasus Maidi ke TPPU, Menantu hingga Sejumlah Pihak Swasta Diperiksa

Rabu, 23 Sep 2026 20:15 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 20:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Kasus dugaan korupsi yang menjerat Walikota Madiun nonaktif, Maidi kini memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi mulai men…

Menantu Maidi Diperiksa 2,5 Jam, KPK Dalami Hubungan Keluarga dalam Pengembangan Kasus TPPU

Menantu Maidi Diperiksa 2,5 Jam, KPK Dalami Hubungan Keluarga dalam Pengembangan Kasus TPPU

Rabu, 23 Sep 2026 18:00 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 18:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Menantu Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Suliyati Dwi Safitri, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sekitar 2…

Patuhi Larangan ODL, Siswa SMPN 2 Tanggulangin Belajar Batik Tulis Khas Sidoarjo

Patuhi Larangan ODL, Siswa SMPN 2 Tanggulangin Belajar Batik Tulis Khas Sidoarjo

Rabu, 23 Sep 2026 16:57 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 16:57 WIB

SURABAYAOAGI.com, Sidoarjo - Pagi itu bak pengerajin batik yang sudah profesional para siswa siswi kelas SMPN 2 Tanggulangin Sidoarjo serempak menggelar…

Lewat Jaminan Sosial, Pemkab Lumajang Lindungi 15.188 Pekerja Rentan

Lewat Jaminan Sosial, Pemkab Lumajang Lindungi 15.188 Pekerja Rentan

Rabu, 23 Sep 2026 15:22 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Melalui jaminan sosial berupa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, melindungi sebanyak 15.188…

Sekolah Nasional Terintegrasi, Langkah Terencana Akses Pendidikan Berkualitas di Situbondo

Sekolah Nasional Terintegrasi, Langkah Terencana Akses Pendidikan Berkualitas di Situbondo

Rabu, 23 Sep 2026 15:01 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 15:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai bagian dari upaya memperluas akses pendidikan berkualitas, dan dukungan dari berbagai pihak, diantaranya menghadirkan…

Pemkot Batu Siapkan Insentif bagi Pelaku Usaha, Perkuat Iklim Investasi Berkualitas

Pemkot Batu Siapkan Insentif bagi Pelaku Usaha, Perkuat Iklim Investasi Berkualitas

Rabu, 23 Sep 2026 14:48 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 14:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Guna memperkuat iklim investasi sekaligus memastikan modal yang masuk memberikan dampak yang lebih luas bagi perekonomian dan…